MEDAN, SUMUTPOS.CO – Indikasi pencemaran Danau Toba yang diduga dilakukan PT Aquafarm Nusantara (AN) akan menjadi pintu masuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumut melakukan investigasi pencemaran kawasan Danau Toba. Sebab diyakini, prilaku mencemari lingkungan danau terbesar di Asia Tenggara itu tidak hanya dilakukan PT AN semata.
Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan yang juga salah satu inisiator pansus, mengungkapkan gagasan agar pansus dibentuk pertama sekali adalah dirinya supaya dugaan pencemaran Danau Toba oleh PT AN, tidak berpolemik panjang.
“Kemudian ketika ada Kelompok masyarakat demo tempo hari, disahuti oleh teman-teman penerima aspirasi untuk dijadikan pansus. Nah, proses pengajuan pansus itu bisa dilakukan melalui penerimaan aspirasi, atau nota dinas yang dibuat oleh Komisi kepada pimpinan Dewan,” katanya menjawab Sumut Pos, Jumat (22/2)n
Sehingga kata dia, sepanjang aspirasi tersebut sudah diusulkan kepada pimpinan, maka dalam paripurna terdekat seharusnya sudah diumumkan pembentukan pansus. “Tapi aku kebetulan belum memantau sampai sejauh mana perkembangannya. Nanti akan kita lihat dalam paripurna terdekat,” ujarnya.
Sutrisno menambahkan, jika pada mekanisme itu belum disahuti oleh pimpinan dewan, maka dirinya selaku ketua Komisi D akan mengajukan nota dinas untuk mendorong pembentukan pansus ini. “Artinya sebagai alat kelengkapan, kita bisa menjadi pengusul untuk itu,” katanya.
Namun yang terpenting, menurut politisi PDI Perjuangan ini, urgensi pembentukan pansus tersebut dikarenakan peristiwa Danau Toba yang tercemar merupakan kejadian berulang dan memerlukan langkah tegas. Disamping itu pihaknya ingin mengedepankan azas keadilan sekaitan masalah ini, dimana misalnya PT AN yang diduga kuat melakukan pembuangan limbah ke dasar danau belum lama ini, maka pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai pintu masuk.
“Dan tentu terhadap perusahaan lain kita juga harus fair dan adil. Jadi jangan cuma PT AN yang dipersoalkan tapi perusahaan lain didiamkan. Kan banyak perusahaan di sana contoh PT Japfa, dan kami akan mengarah terhadap zero kerambah di kawasan Danau Toba,” terangnya.
Hemat dia secara pribadi, tujuan yang ingin dicapai dari zero kerambah jaring apung (KJA) di kawasan Danau Toba, supaya danau kebanggaan masyarakat Sumut itu tampak alami seperti sedia kala. Kalaupun masyarakat ingin mengambil ikan, sambungnya, silahkan dengan cara memancing atau menjala.
“Lalu pemerintah dan pihak swasta juga boleh menanam bibit ikan di sana, serta jika masyarakat memang harus hidup dari sana, ya kita sebar saja benih-benih ikan itu. Ini yang jadi pikiran kita,” katanya.
Sebab lanjut Sutrisno, akan sulit pemerintah menjadikan Danau Toba sebagai pariwisata dunia jika masih ada perahu atau orang yang mau berenang di sana kesulitan lewat akibat terdapat KJA. “Jadi komitmen kami ingin mengembalikan lagi Danau Toba seperti sedia kala. Sebab kalau soal kehidupan masyarakat, kita harus mendidik mereka supaya bertransformasi dari masyarakat agraris menjadi masyarakat pariwisata. Bagaimana servis Manajemen misalnya janganlah menipu lagi, buatlah harga-harga terjangkau. Karena tidak ada gunanya pembangunan infrastruktur tanpa pembangunan manusianya,” pungkasnya. (prn)