32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Dishub Ajak Pemrov Tertibkan Terminal Liar

MEDAN-Tidak tuntasnya penertiban terminal liar karena kurang pedulinya Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu). Penuntasan permasalahan terminal liar harus ada campur tangan dari pihak Pemprovsu selalu pemberi izin.

Untuk itulah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat meminta Pemprovsu segera memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan untuk masuk ke dalam terminal yang telah disediakan sebagai trayek awal dan akhir. “Satu-satunya solusi permasalahan terminal liar di Kota Medan adanya kemauan bersama antara Pemprovsu dan patuhnya pengusaha angkutan umum terhadap aturan,” ujarnya.

Renward mengatakan, saat ini terminal yang sah, seperti Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris sudah tertata rapi, kondisinya sudah sangat nyaman sehingga tidak perlu bus-bus menurunkan atau menaikkan penumpangnya dari terminal-terminal liar yang tidak sesuai aturan pemerintah.
“Selama ini terminal liar sudah ditertibkan, tapi terminal-terminal itu muncul kembali sehingga permasalahannya tidak kunjung selesai. Sementara Dishub hanya bisa menertibkannya saja,” kata Renward.

Meski demikian, lanjutnya, Dishub Kota Medan tetap melakukan penertiban terminal liar. Bahkan, dalam pekan ini akan dilakukan penertiban terminal liar bersama Sat Lantas Polresta Medan. Tujuan penertiban sebagai bagian memberikan efek jera kepada pengelola terminal liar.
“Kami akan kembali lakukan penertiban terminal paling lama minggu depan. Penertiban ini targetnya adalah terminal-terminal liar di basis kawasan, khususnya di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting,” katanya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Ahmad Arif menegaskan, persoalan terminal liar di Kota Medan sebenarnya bukan persoalan baru, melainkan sudah lama yang sampai saat ini belum ada solusinya.

“Sampai saat ini dua terminal yakni Terminal Amplas dan Pinang Baris hanya dicat dan dibersihkan saja, tapi tak bisa menampung jumlah angkutan yang ada. Persoalan lainnya, terminal di wilayah Medan bagian Selatan sampai saat ini belum ada  sehingga munculnya terminal liar di kawasan Jalan Jamin Ginting. Jadi pemerintah harus menyiapkan terlebih dahulu infrastrukturnya. Baru melakukan penertiban,” tegasnya. (mag-7)

MEDAN-Tidak tuntasnya penertiban terminal liar karena kurang pedulinya Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu). Penuntasan permasalahan terminal liar harus ada campur tangan dari pihak Pemprovsu selalu pemberi izin.

Untuk itulah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Renward Parapat meminta Pemprovsu segera memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan untuk masuk ke dalam terminal yang telah disediakan sebagai trayek awal dan akhir. “Satu-satunya solusi permasalahan terminal liar di Kota Medan adanya kemauan bersama antara Pemprovsu dan patuhnya pengusaha angkutan umum terhadap aturan,” ujarnya.

Renward mengatakan, saat ini terminal yang sah, seperti Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris sudah tertata rapi, kondisinya sudah sangat nyaman sehingga tidak perlu bus-bus menurunkan atau menaikkan penumpangnya dari terminal-terminal liar yang tidak sesuai aturan pemerintah.
“Selama ini terminal liar sudah ditertibkan, tapi terminal-terminal itu muncul kembali sehingga permasalahannya tidak kunjung selesai. Sementara Dishub hanya bisa menertibkannya saja,” kata Renward.

Meski demikian, lanjutnya, Dishub Kota Medan tetap melakukan penertiban terminal liar. Bahkan, dalam pekan ini akan dilakukan penertiban terminal liar bersama Sat Lantas Polresta Medan. Tujuan penertiban sebagai bagian memberikan efek jera kepada pengelola terminal liar.
“Kami akan kembali lakukan penertiban terminal paling lama minggu depan. Penertiban ini targetnya adalah terminal-terminal liar di basis kawasan, khususnya di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting,” katanya.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Medan Ahmad Arif menegaskan, persoalan terminal liar di Kota Medan sebenarnya bukan persoalan baru, melainkan sudah lama yang sampai saat ini belum ada solusinya.

“Sampai saat ini dua terminal yakni Terminal Amplas dan Pinang Baris hanya dicat dan dibersihkan saja, tapi tak bisa menampung jumlah angkutan yang ada. Persoalan lainnya, terminal di wilayah Medan bagian Selatan sampai saat ini belum ada  sehingga munculnya terminal liar di kawasan Jalan Jamin Ginting. Jadi pemerintah harus menyiapkan terlebih dahulu infrastrukturnya. Baru melakukan penertiban,” tegasnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/