27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Akhirnya Pasar Kampunglalang Diserahkan Kontraktor, Kios Langsung Diundi

markus pasaribu/sumutpos
RAMPUNG: Pasar Kampunglalang yang telah rampung direvitalisasi. Hingga saat ini, Pasar ini belum juga diserahterimakan kepada para pedagang akibat berbagai persoalan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua tahun lebih menunggu tanpa kepastian yang jelas, kini pedagang Pasar Kampunglalang akhirnya bisa tersenyum sumringah. Bagaimana tidak, bangunan pasar yang terkena program revitalisasi Pemko Medan sejak 2016 lalu sudah bisa ditempati para pedagang.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, kontraktor PT Budi Mangun KSO yang mengerjakan pembangunannya telah menyerahkan kepada Pemko Medan, Kamis (21/3) kemarin. Setelah diserahkan, tanpa membuang waktu langsung dilakukan pengundian atau cabut nomor kios dan lapak.

“Pedagang yang menempati kios dan lapak bangunan baru tersebut berjumlah 732 orang. Pengundian dilakukan dua tahap, pertama 360 pedagang hari ini (kemarin) dan sisanya besok (hari ini),” kata Rusdi di sela-sela pengundian nomor kios, Jumat (22/3).

Rusdi menuturkan, pengundian tahap pertama untuk pedagang berbahan dasar kering seperti kain, sepatu, tas, sandal dan lainnya di lantai 2. Selanjutnya, barulah pedagang basah yaitu ikan, sayur dan sebagainya.”Proses pengundian berlangsung secara jujur, adil, transparan dan akuntabel. Tidak ada yang perlu ditakuti dan dicurigai oleh pedagang. Semua dilakukan secara terbuka, karena ada saksi dari Badan Pengawas (BUMD Kota Medan) dan kepolisian,” ujar Rusdi.

Kata dia, bagi pedagang yang telah mendapat nomor kios atau lapak, bisa langsung menempati perlengkapan dagangannya. Setelah itu, diperbolehkan langsung berjualan. “Pedagang yang menempati kios atau lapak tidak dikenakan biaya sewa atau tambahan uang pembangunan. Hanya saja, dikenakan iuran retribusi yang nantinya akan ditetapkan sesuai aturan,” paparnya.

Rusdi mengatakan, Pasar Kampunglalang ini nantinya menjadi pasar tradisional yang Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasar ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana seperti kamar mandi, mushola, wastafel, toilet, fasilitas difabel dan bahkan untuk ibu menyusui. “Pasar ini akan kita jadikan pasar percontohan yang SNI untuk di kawasan bagian barat Kota Medan. Untuk itu, kita akan tata dan lengkapi semua fasilitasnya dengan baik,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Pedagang Persatuan Pedagang Pasar Kampunglalang, Erwina Pinem mengaku bersyukur karena apa yang diinginkan selama dua tahun akhirnya dikabulkan setelah menempuh perjuangan. “Mewakili pedagang, saya bersyukur akhirnya pasar ini bisa ditempati. Sebab pedagang tidak lagi dibebankan biaya sewa kios atau lapak di luar pasar yang cukup mahal sekitar Rp10 juta per tahun,” ujarnya.

Erwina juga mengaku, pembagian kios dilakukan secara transparan atau tidak ada yang ditutup-tutupi dan tanpa intervensi. “Dipastikan pedagang akan ter-cover semua. Dalam pembagian kios, saya sendiri tidak bisa memilih dimana tempatnya tapi harus melalui pengundian,”kata dia.

Untuk diketahui, revitalisasi pasar yang dibangun oleh kontraktor PT Budi Mangun KSO awalnya mulai dikerjakan sekitar pertengahan 2016 lalu. Namun, proyek senilai Rp26 miliar lebih tersebut tak tuntas dikerjakan kontraktor hingga memasuki awal 2017. Padahal, mereka telah menerima uang muka Rp5 miliar lebih. Kontraktor beralasan kios dan lapak pedagang belum dikosongkan.

Kemudian, pada 23 Maret 2017, pedagang dipaksa mengosongkan kios dan lapak mereka oleh aparat gabungan. Namun, setelah kosong ternyata lagi-lagi hingga berakhirnya tahun 2017 kontraktor tak kunjung menuntaskan proyek itu. Kontraktor beralasan pembayaran proyek tak ditampung dalam APBD.

Oleh karenanya, proyek pembangunan pasar ini menjadi sorotan sejumlah lembaga pemerintah seperti Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPK RI. Setelah mendapat petunjuk dari lembaga tersebut, proyek ini pun dikerjakan kembali tetapi dengan kontraktor yang sama.

Pembangunan dimulai terhitung 24 Maret 2018. Namun, hingga berakhirnya 2018 pembangunan tidak juga selesai dikerjakan kontraktor dengan alasan yang tak jelas.

Memasuki pertengahan Maret 2019, proyek tersebut akhirnya dituntaskan oleh kontraktor. Namun, pembayaran belum bisa dilakukan karena tak dianggarkan dalam APBD. Pembayaran baru bisa dilakukan pada pertengahan tahun ini dalam Perubahan APBD 2019. (ris/ila)

markus pasaribu/sumutpos
RAMPUNG: Pasar Kampunglalang yang telah rampung direvitalisasi. Hingga saat ini, Pasar ini belum juga diserahterimakan kepada para pedagang akibat berbagai persoalan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dua tahun lebih menunggu tanpa kepastian yang jelas, kini pedagang Pasar Kampunglalang akhirnya bisa tersenyum sumringah. Bagaimana tidak, bangunan pasar yang terkena program revitalisasi Pemko Medan sejak 2016 lalu sudah bisa ditempati para pedagang.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Medan Rusdi Sinuraya mengatakan, kontraktor PT Budi Mangun KSO yang mengerjakan pembangunannya telah menyerahkan kepada Pemko Medan, Kamis (21/3) kemarin. Setelah diserahkan, tanpa membuang waktu langsung dilakukan pengundian atau cabut nomor kios dan lapak.

“Pedagang yang menempati kios dan lapak bangunan baru tersebut berjumlah 732 orang. Pengundian dilakukan dua tahap, pertama 360 pedagang hari ini (kemarin) dan sisanya besok (hari ini),” kata Rusdi di sela-sela pengundian nomor kios, Jumat (22/3).

Rusdi menuturkan, pengundian tahap pertama untuk pedagang berbahan dasar kering seperti kain, sepatu, tas, sandal dan lainnya di lantai 2. Selanjutnya, barulah pedagang basah yaitu ikan, sayur dan sebagainya.”Proses pengundian berlangsung secara jujur, adil, transparan dan akuntabel. Tidak ada yang perlu ditakuti dan dicurigai oleh pedagang. Semua dilakukan secara terbuka, karena ada saksi dari Badan Pengawas (BUMD Kota Medan) dan kepolisian,” ujar Rusdi.

Kata dia, bagi pedagang yang telah mendapat nomor kios atau lapak, bisa langsung menempati perlengkapan dagangannya. Setelah itu, diperbolehkan langsung berjualan. “Pedagang yang menempati kios atau lapak tidak dikenakan biaya sewa atau tambahan uang pembangunan. Hanya saja, dikenakan iuran retribusi yang nantinya akan ditetapkan sesuai aturan,” paparnya.

Rusdi mengatakan, Pasar Kampunglalang ini nantinya menjadi pasar tradisional yang Standar Nasional Indonesia (SNI). Pasar ini dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana seperti kamar mandi, mushola, wastafel, toilet, fasilitas difabel dan bahkan untuk ibu menyusui. “Pasar ini akan kita jadikan pasar percontohan yang SNI untuk di kawasan bagian barat Kota Medan. Untuk itu, kita akan tata dan lengkapi semua fasilitasnya dengan baik,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Pedagang Persatuan Pedagang Pasar Kampunglalang, Erwina Pinem mengaku bersyukur karena apa yang diinginkan selama dua tahun akhirnya dikabulkan setelah menempuh perjuangan. “Mewakili pedagang, saya bersyukur akhirnya pasar ini bisa ditempati. Sebab pedagang tidak lagi dibebankan biaya sewa kios atau lapak di luar pasar yang cukup mahal sekitar Rp10 juta per tahun,” ujarnya.

Erwina juga mengaku, pembagian kios dilakukan secara transparan atau tidak ada yang ditutup-tutupi dan tanpa intervensi. “Dipastikan pedagang akan ter-cover semua. Dalam pembagian kios, saya sendiri tidak bisa memilih dimana tempatnya tapi harus melalui pengundian,”kata dia.

Untuk diketahui, revitalisasi pasar yang dibangun oleh kontraktor PT Budi Mangun KSO awalnya mulai dikerjakan sekitar pertengahan 2016 lalu. Namun, proyek senilai Rp26 miliar lebih tersebut tak tuntas dikerjakan kontraktor hingga memasuki awal 2017. Padahal, mereka telah menerima uang muka Rp5 miliar lebih. Kontraktor beralasan kios dan lapak pedagang belum dikosongkan.

Kemudian, pada 23 Maret 2017, pedagang dipaksa mengosongkan kios dan lapak mereka oleh aparat gabungan. Namun, setelah kosong ternyata lagi-lagi hingga berakhirnya tahun 2017 kontraktor tak kunjung menuntaskan proyek itu. Kontraktor beralasan pembayaran proyek tak ditampung dalam APBD.

Oleh karenanya, proyek pembangunan pasar ini menjadi sorotan sejumlah lembaga pemerintah seperti Lembaga Pengkajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPK RI. Setelah mendapat petunjuk dari lembaga tersebut, proyek ini pun dikerjakan kembali tetapi dengan kontraktor yang sama.

Pembangunan dimulai terhitung 24 Maret 2018. Namun, hingga berakhirnya 2018 pembangunan tidak juga selesai dikerjakan kontraktor dengan alasan yang tak jelas.

Memasuki pertengahan Maret 2019, proyek tersebut akhirnya dituntaskan oleh kontraktor. Namun, pembayaran belum bisa dilakukan karena tak dianggarkan dalam APBD. Pembayaran baru bisa dilakukan pada pertengahan tahun ini dalam Perubahan APBD 2019. (ris/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/