26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terdaftar di Kesbangpol Sumut, Partai Buruh Sumut Siap Verifikasi Pemilu 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Executive Komite (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) telah terdaftar di Instansi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Sumut. Hal itu dikatakan Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Ijon Hamonangan Tuah Purba kepada sejumlah wartawan di Medan, usai mengambil surat keterangan terdaftar di Kantor Kesbangpol Sumut, Senin (21/3) sore.

Ia mengatakan, dirinya siap untuk ikut verifikasi menjadi peserta Pemilu oleh KPU Sumut pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

“Hari ini resmi Partai Buruh Sumut sudah terdaftar di Kesbangpol Sumut, Selanjutnya kami akan berjuang untuk meloloskan partai ini agar menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebanyak 31 kabupaten/kota di Sumut sudah ada pengurusnya dan juga sedang melakukan rangkaian kelengkapan syarat administrasi untuk dapat lolos menjadi peserta Pemilu.

“Kita juga sudah punya kantor tetap sampai proses Pemilu mendatang selesai, untuk Kantor Partai Buruh Sumut ada di Jalan Bajak 2, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas. Begitu pun di kabupaten/kota kantornya semua sudah lengkap, tinggal sedikit persyaratan lagi saja yang sedang disiapkan sampai akhir Maret mendatang,” jelasnya.

Dia berharap kepada Kepala Kesbangpol di Kabupaten/Kota di Sumut agar juga dapat membantu mengeluarkan surat keterangan terdaftar kepada pengurus Partai Buruh di daerahnya masing-masing. (dwi/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Executive Komite (Exco) Partai Buruh Sumatera Utara (Sumut) telah terdaftar di Instansi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesabangpol) Sumut. Hal itu dikatakan Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo didampingi Sekretaris Ijon Hamonangan Tuah Purba kepada sejumlah wartawan di Medan, usai mengambil surat keterangan terdaftar di Kantor Kesbangpol Sumut, Senin (21/3) sore.

Ia mengatakan, dirinya siap untuk ikut verifikasi menjadi peserta Pemilu oleh KPU Sumut pada Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.

“Hari ini resmi Partai Buruh Sumut sudah terdaftar di Kesbangpol Sumut, Selanjutnya kami akan berjuang untuk meloloskan partai ini agar menjadi peserta Pemilu pada 2024 mendatang,” ujarnya.

Dijelaskannya, sebanyak 31 kabupaten/kota di Sumut sudah ada pengurusnya dan juga sedang melakukan rangkaian kelengkapan syarat administrasi untuk dapat lolos menjadi peserta Pemilu.

“Kita juga sudah punya kantor tetap sampai proses Pemilu mendatang selesai, untuk Kantor Partai Buruh Sumut ada di Jalan Bajak 2, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas. Begitu pun di kabupaten/kota kantornya semua sudah lengkap, tinggal sedikit persyaratan lagi saja yang sedang disiapkan sampai akhir Maret mendatang,” jelasnya.

Dia berharap kepada Kepala Kesbangpol di Kabupaten/Kota di Sumut agar juga dapat membantu mengeluarkan surat keterangan terdaftar kepada pengurus Partai Buruh di daerahnya masing-masing. (dwi/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/