22.8 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Gatot tak Setuju Pemekaran

MEDAN- Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan grand design pemekaran daerah dan memberikan jatah satu provinsi dan dua kabupaten/kota terhadap Sumut. Pembatasan ini menimbulkan reaksi penentangan di sejumlah kalangan di Sumut, termasuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut.

Tetapi Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho berpandangan lain.
“Kita menunggu evaluasi dari Pansus pemekaran. Mimpi saya, untuk provinsi tidak ada pemekaran,” ungkap Gatot di kediamannya di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Blok YY No 29 Medan, tadi malam (22/4).

Gatot beralasan, Sumut memiliki keberagaman agama, etnis dan sebagainya sebagai sebuah keunikan. “Kalau dimakerkan, maka keunikan itu akan terbagi,” kata Gatot memberi alasan.

Dijelaskannya, substansi pemekaran adalah pelayanan publik, pemerataan infrastruktur dan ekonomi. Namun, saat ini dalam koridor ekonomi baik pusat dan daerah telah berupaya untuk mengintegrasi hal tersebut.

Gatot sendiri lebih setuju dengan istilah Karesidenan, yang popular dalam masa perjuangan dulu. Dari karesidenan ini lah dibentuk forum-forum kepala daerah.

“Sewaktu saya di Nias, saya menyatakan kepada para kepala daerah untuk membuat forum kepala daerah. Dengan adanya langkah itu, bias mengintegrasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Forum tersebut akan mengintegrasi kebutuhan daerah masing-masing. Layaknya karesidenan zaman dulu. Misalnya, ada karesidenan Tabagsel, Karesidenan Tapanuli dan sebagainya,” terangnya.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi yang ditemui di tempat yang sama menyatakan, seyogyanya pemekaran itu bukan didasarkan selera, tapi disesuaikan dengan grand design yang ada.(ari)

MEDAN- Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengeluarkan grand design pemekaran daerah dan memberikan jatah satu provinsi dan dua kabupaten/kota terhadap Sumut. Pembatasan ini menimbulkan reaksi penentangan di sejumlah kalangan di Sumut, termasuk Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran DPRD Sumut.

Tetapi Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pujo Nugroho berpandangan lain.
“Kita menunggu evaluasi dari Pansus pemekaran. Mimpi saya, untuk provinsi tidak ada pemekaran,” ungkap Gatot di kediamannya di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Blok YY No 29 Medan, tadi malam (22/4).

Gatot beralasan, Sumut memiliki keberagaman agama, etnis dan sebagainya sebagai sebuah keunikan. “Kalau dimakerkan, maka keunikan itu akan terbagi,” kata Gatot memberi alasan.

Dijelaskannya, substansi pemekaran adalah pelayanan publik, pemerataan infrastruktur dan ekonomi. Namun, saat ini dalam koridor ekonomi baik pusat dan daerah telah berupaya untuk mengintegrasi hal tersebut.

Gatot sendiri lebih setuju dengan istilah Karesidenan, yang popular dalam masa perjuangan dulu. Dari karesidenan ini lah dibentuk forum-forum kepala daerah.

“Sewaktu saya di Nias, saya menyatakan kepada para kepala daerah untuk membuat forum kepala daerah. Dengan adanya langkah itu, bias mengintegrasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Forum tersebut akan mengintegrasi kebutuhan daerah masing-masing. Layaknya karesidenan zaman dulu. Misalnya, ada karesidenan Tabagsel, Karesidenan Tapanuli dan sebagainya,” terangnya.

Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi yang ditemui di tempat yang sama menyatakan, seyogyanya pemekaran itu bukan didasarkan selera, tapi disesuaikan dengan grand design yang ada.(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/