31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Ancam Turunkan Ribuan Massa

Perjuangan Formas tak Kenal Lelah

MEDAN-Perjuangan tak kenal lelah terus dilakukan warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, untuk mendapatkan bukti legalitas atas tanah seluas 260 hektar yang telah mereka diami puluhan tahun.

Melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), warga bakal melakukan roadshow ke sejumlah pihak agar tanah yang oleh Mahmakah Agung (MA) dinyatakan sebagai milik mereka, mendapat bukti legalitas dari BPN.
Hal itu disampaikan Ketua Formas, Riwayat Pakpahan, kepada wartawan koran ini, Minggu (22/5). Menurutnya, intitusi pertama yang akan mereka datangi adalah Komisi A DPRD Sumut.

Kedatangan mereka untuk mendengar langsung hasil kunjungan Komisi A ke Kementerian Keuangan (Kemekeu), beberapa hari lalu.

“Selanjutnya, secara berturut-turut akan mendatangi DPRD Medan, kemudian Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik Medan dan Sumut. Dan juga akan mempertanyakannya langsung ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho. Roadshow terakhir direncanakan akan mendatangi Balai Kota Medan,” ujarnya.

Disebutkannya, bila dalam roadshow tersebut tidak ada kejelasan mengenai status tanah mereka, maka mereka akan turun ke jalan menyuarakan persoalan ini.

“Kami yakin, ini (tanah mereka, Red) tidak termasuk aset negara. Ini adalah tanah warga dan kami berhak tinggal serta mendapatkan sertifikat tanah ini. Buktinya, Kemenkeu tidak bisa menunjukkan bukti bahwa ini adalah aset negara. Sedangkan kami memiliki buktinya. Untuk itu, saat ini kami telah mempersiapkan surat ke Komisi A DPRD Sumut, kemudian DPRD Medan, Badan Pertanahan Nasional Medan dan Sumut serta Gubsu dan Wali Kota Medan. Kalau nantinya, belum juga ada kejelasan. Kali ini, kami tidak main-main lagi, kami akan turun ke jalan dengan massa yang besar,” tegasnya. (ari)

Perjuangan Formas tak Kenal Lelah

MEDAN-Perjuangan tak kenal lelah terus dilakukan warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, untuk mendapatkan bukti legalitas atas tanah seluas 260 hektar yang telah mereka diami puluhan tahun.

Melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), warga bakal melakukan roadshow ke sejumlah pihak agar tanah yang oleh Mahmakah Agung (MA) dinyatakan sebagai milik mereka, mendapat bukti legalitas dari BPN.
Hal itu disampaikan Ketua Formas, Riwayat Pakpahan, kepada wartawan koran ini, Minggu (22/5). Menurutnya, intitusi pertama yang akan mereka datangi adalah Komisi A DPRD Sumut.

Kedatangan mereka untuk mendengar langsung hasil kunjungan Komisi A ke Kementerian Keuangan (Kemekeu), beberapa hari lalu.

“Selanjutnya, secara berturut-turut akan mendatangi DPRD Medan, kemudian Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), baik Medan dan Sumut. Dan juga akan mempertanyakannya langsung ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu, Gatot Pujo Nugroho. Roadshow terakhir direncanakan akan mendatangi Balai Kota Medan,” ujarnya.

Disebutkannya, bila dalam roadshow tersebut tidak ada kejelasan mengenai status tanah mereka, maka mereka akan turun ke jalan menyuarakan persoalan ini.

“Kami yakin, ini (tanah mereka, Red) tidak termasuk aset negara. Ini adalah tanah warga dan kami berhak tinggal serta mendapatkan sertifikat tanah ini. Buktinya, Kemenkeu tidak bisa menunjukkan bukti bahwa ini adalah aset negara. Sedangkan kami memiliki buktinya. Untuk itu, saat ini kami telah mempersiapkan surat ke Komisi A DPRD Sumut, kemudian DPRD Medan, Badan Pertanahan Nasional Medan dan Sumut serta Gubsu dan Wali Kota Medan. Kalau nantinya, belum juga ada kejelasan. Kali ini, kami tidak main-main lagi, kami akan turun ke jalan dengan massa yang besar,” tegasnya. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/