30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Coret Anak Ali Umri

BINJAI – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Binjai, akhirnya mencoret M Rizky Syahputra anak Ketua DPD Partai NasDem Sumut Ali Umri, karena tak cukup umur. Kepastian pencoretan itu diketahui setelah pengurus NasDem Binjai menyerahkan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Binjai, Rabu (22/5).
Guna menutupi kekosongan bacaleg yang ditinggalkan Rizky, pengurus NasDem menetapkan M Reza Syahputra sebagai pengganti. M Reza Syahputra sendiri diketahui merupakan abang kandung M Rizky sekaligus putra sulung Ali Umri.
“Ya, M Rizky sudah mengundurkan diri dari bacaleg dan kita sudah menggantinya dengan M Reza Syahputra,” ucap Sekretaris Partai NasDem Binjai, Sigit Permana, saat ditemui di KPUD Binjai, Rabu (22/5) petang.
Sigit menjelaskan, pencoretan dilakukan terhadap anak Ali Umri tersebut atas permintaan Rizky sendiri setelah adanya petunjuk KPU Binjai kepada Partai NasDem terkait kurangnya umur Rizky.
“Jadi dia sendiri yang mengundurkan diri setelah adanya penjelasan dari KPU yang mengatakan usianya tidak cukup untuk maju dalam Pileg 2014 mendatang,” jelasnya.
Pergantian bacaleg sendiri, lanjut Sigit, berdasarkan rapat pleno partai di tingkat kecamatan di Dapil Binjai Timur tempat M Rizky mencalonkan diri. “Tidak ada titipan, pemilihan pengganti M Rizky berdasarkan hasil rapat pleno partai di tingkat kecamatan,” ungkap Sigit.
Dengan sudah dilengkapinya berkas bacaleg ini, tambah dia, diharapkan tidak ada kendala lain, sehingga pihaknya bisa fokus menjalankan target partai memperoleh enam kursi di Kota Binjai. “Ya, semuanya sudah lengkap, kita berharap target enam kursi tercapai,” sebutnya.
Ketua KPUD Binjai Agus Susanto mengatakan, faktor usia dalam pencalegan merupakan persyaratan krusial dan partai pengusung wajib mengusulkan bacaleg pengganti agar jumlah caleg tidak berkurang sebelum jadwal perbaikan berakhir.
“Kita sudah melihat berkas yang dikembalikan  NasDem dan semuanya  lengkap sesuai petunjuk yang kita berikan berdasarkan UU Pemilu, termasuk pergantian bacaleg yang kurang umur,” katanya. (ndi)

BINJAI – Partai Nasional Demokrat (NasDem) Binjai, akhirnya mencoret M Rizky Syahputra anak Ketua DPD Partai NasDem Sumut Ali Umri, karena tak cukup umur. Kepastian pencoretan itu diketahui setelah pengurus NasDem Binjai menyerahkan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Binjai, Rabu (22/5).
Guna menutupi kekosongan bacaleg yang ditinggalkan Rizky, pengurus NasDem menetapkan M Reza Syahputra sebagai pengganti. M Reza Syahputra sendiri diketahui merupakan abang kandung M Rizky sekaligus putra sulung Ali Umri.
“Ya, M Rizky sudah mengundurkan diri dari bacaleg dan kita sudah menggantinya dengan M Reza Syahputra,” ucap Sekretaris Partai NasDem Binjai, Sigit Permana, saat ditemui di KPUD Binjai, Rabu (22/5) petang.
Sigit menjelaskan, pencoretan dilakukan terhadap anak Ali Umri tersebut atas permintaan Rizky sendiri setelah adanya petunjuk KPU Binjai kepada Partai NasDem terkait kurangnya umur Rizky.
“Jadi dia sendiri yang mengundurkan diri setelah adanya penjelasan dari KPU yang mengatakan usianya tidak cukup untuk maju dalam Pileg 2014 mendatang,” jelasnya.
Pergantian bacaleg sendiri, lanjut Sigit, berdasarkan rapat pleno partai di tingkat kecamatan di Dapil Binjai Timur tempat M Rizky mencalonkan diri. “Tidak ada titipan, pemilihan pengganti M Rizky berdasarkan hasil rapat pleno partai di tingkat kecamatan,” ungkap Sigit.
Dengan sudah dilengkapinya berkas bacaleg ini, tambah dia, diharapkan tidak ada kendala lain, sehingga pihaknya bisa fokus menjalankan target partai memperoleh enam kursi di Kota Binjai. “Ya, semuanya sudah lengkap, kita berharap target enam kursi tercapai,” sebutnya.
Ketua KPUD Binjai Agus Susanto mengatakan, faktor usia dalam pencalegan merupakan persyaratan krusial dan partai pengusung wajib mengusulkan bacaleg pengganti agar jumlah caleg tidak berkurang sebelum jadwal perbaikan berakhir.
“Kita sudah melihat berkas yang dikembalikan  NasDem dan semuanya  lengkap sesuai petunjuk yang kita berikan berdasarkan UU Pemilu, termasuk pergantian bacaleg yang kurang umur,” katanya. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/