29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Imigran Asing Berkeliaran di Medan, Pemko Didesak Bertindak

Imigran berstatus pengungsi ini masih menunggu ditempatkan ke negara tujuan atau secara sukarela kembali ke negaranya jika dianggap sudah aman. “Ada tiga solusi, pertama ke negara ke tiga, kembali ke negara asal secara sukarela dan lokal integrasi (menjadi penduduk di daerah pengungsian-red). Untuk ketiga (solusi) ini di Indonesia belum ada,” katanya.

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara Agus Suriyadi menegaskan, pemerintah harus mengultimatum UNHCR terkait limit waktu para imigran tersebut berada di wilayah Indonesia, termasuk Kota Medan. Karena dikatakannya, sudah terlalu lama para pendatang haram tersebut berada di Indonesia tanpa tahu kapan akan dikembalikan ke negara asalnya.

“Pemerintah kita saya lihat tanggung-tanggung dalam bersikap. Memang ini (persoalan imigran) adalah penanganan global di bawah UNHCR. Namun pemerintah kita juga harus tegas berapa lama mereka bisa berada di wilayah kita,” katanya saat dihubungi, Minggu (22/5).

Agus menilai, kemungkinan dampak sosial yang dibawa para imigran ini terjadi di tengah sosial masyarakat. Salah satu ialah mengenai prilaku imigran. “Iya kalau mereka (prilaku) baik, kalau tidak? Apalagi mereka bebas berkeliaran di wilayah kita, tanpa diawasi aparat keamanan tertentu. Kita kan tidak tahu prilaku orang perorang dari mereka. Bisa saja ada misi-misi tertentu yang mereka bawa ke wilayah kita. Apakah mereka sindikat penjahat internasional ataupun lainnya, siapa tahu?” kata dosen pengasuh Fisipol USU ini.

Untuk itu menurut Agus, pemerintah, Imigrasi dan UNHCR harus berkoordinasi intens guna membahas waktu residen (menetap) para imigran ini. Pemko Medan diminta juga harus proaktif melihat hal ini, sebab jangan sampai ada peristiwa yang terjadi melibatkan warga Medan akibat prilaku imigran gelap, baru sibuk melakukan antisipatif.

“Efek prilaku mereka ini yang harus kita awasi, jangan sampai mempengaruhi sosial masyarakat kita. Pemerintah harus segera mengultimatum UNHCR selaku penanggungjawab keberadaan para imigran tersebut,” katanya.

Imigran berstatus pengungsi ini masih menunggu ditempatkan ke negara tujuan atau secara sukarela kembali ke negaranya jika dianggap sudah aman. “Ada tiga solusi, pertama ke negara ke tiga, kembali ke negara asal secara sukarela dan lokal integrasi (menjadi penduduk di daerah pengungsian-red). Untuk ketiga (solusi) ini di Indonesia belum ada,” katanya.

Pengamat sosial dari Universitas Sumatera Utara Agus Suriyadi menegaskan, pemerintah harus mengultimatum UNHCR terkait limit waktu para imigran tersebut berada di wilayah Indonesia, termasuk Kota Medan. Karena dikatakannya, sudah terlalu lama para pendatang haram tersebut berada di Indonesia tanpa tahu kapan akan dikembalikan ke negara asalnya.

“Pemerintah kita saya lihat tanggung-tanggung dalam bersikap. Memang ini (persoalan imigran) adalah penanganan global di bawah UNHCR. Namun pemerintah kita juga harus tegas berapa lama mereka bisa berada di wilayah kita,” katanya saat dihubungi, Minggu (22/5).

Agus menilai, kemungkinan dampak sosial yang dibawa para imigran ini terjadi di tengah sosial masyarakat. Salah satu ialah mengenai prilaku imigran. “Iya kalau mereka (prilaku) baik, kalau tidak? Apalagi mereka bebas berkeliaran di wilayah kita, tanpa diawasi aparat keamanan tertentu. Kita kan tidak tahu prilaku orang perorang dari mereka. Bisa saja ada misi-misi tertentu yang mereka bawa ke wilayah kita. Apakah mereka sindikat penjahat internasional ataupun lainnya, siapa tahu?” kata dosen pengasuh Fisipol USU ini.

Untuk itu menurut Agus, pemerintah, Imigrasi dan UNHCR harus berkoordinasi intens guna membahas waktu residen (menetap) para imigran ini. Pemko Medan diminta juga harus proaktif melihat hal ini, sebab jangan sampai ada peristiwa yang terjadi melibatkan warga Medan akibat prilaku imigran gelap, baru sibuk melakukan antisipatif.

“Efek prilaku mereka ini yang harus kita awasi, jangan sampai mempengaruhi sosial masyarakat kita. Pemerintah harus segera mengultimatum UNHCR selaku penanggungjawab keberadaan para imigran tersebut,” katanya.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/