30 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Rektorat USU Bakal Dipanggil

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS USU: Gedung Pusat Administrasi Kampus USU di Jalan Dr Mansyur Medan.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
USU: Gedung Pusat Administrasi Kampus USU di Jalan Dr Mansyur Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penyidik Kejatisu terus mengoptimalkan penyelidikan guna mengungkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembayaran dan pengelolaan dana akademi dari mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi USU, sebesar Rp6 milliar.

“Tim masih fokus terhadap dua tersangka, dari Siti nanti akan ketahuai lagi siapa-siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini,” kata Kasi Penyidik Kejatisu Novan kepada Sumut Pos, Senin (22/6).

Namun begitu disebutkannya, untuk menetapkan tersangka baru lagi, tidak memakan waktu lama bagi penyidik. Untuk itu, tim pidana khusus (Pidsus) Kejatisu akan terus mengenjot penyidikan kasus di kampus milik negera ini.

“Untuk tersangka baru, kita memang belum ada melakukan ekspos internal. Nanti akan kita lakukan itu semua,” tutur mantan Kasi Intel Kejari Belawan itu.

Begitu juga, sejumlah kegiatan pemeriksaan akan segera dijadwalkan, termasuk akan memintai keterangan dari pihak Rektorat USU pengurusan lama maupun pihak Rektorat USU pengurusan baru.

“Sepanjang untuk pembuktian dalam penyidikan akan kita panggil. Karena, dalam kasus ini pihak Rektorat yang dirugikan oleh tersangka,” imbuhnya.

Kemudian, penyidik sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang jadi alat bukti, untuk menjerat tersangka lainnya. Kita juga sudah menyita surat-surat berupa dokumen dan alat bukti lainnya,” jelas Novan. (gus/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS USU: Gedung Pusat Administrasi Kampus USU di Jalan Dr Mansyur Medan.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
USU: Gedung Pusat Administrasi Kampus USU di Jalan Dr Mansyur Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Penyidik Kejatisu terus mengoptimalkan penyelidikan guna mengungkap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembayaran dan pengelolaan dana akademi dari mahasiswa Program Magister Manajemen (MM) Fakultas Ekonomi USU, sebesar Rp6 milliar.

“Tim masih fokus terhadap dua tersangka, dari Siti nanti akan ketahuai lagi siapa-siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini,” kata Kasi Penyidik Kejatisu Novan kepada Sumut Pos, Senin (22/6).

Namun begitu disebutkannya, untuk menetapkan tersangka baru lagi, tidak memakan waktu lama bagi penyidik. Untuk itu, tim pidana khusus (Pidsus) Kejatisu akan terus mengenjot penyidikan kasus di kampus milik negera ini.

“Untuk tersangka baru, kita memang belum ada melakukan ekspos internal. Nanti akan kita lakukan itu semua,” tutur mantan Kasi Intel Kejari Belawan itu.

Begitu juga, sejumlah kegiatan pemeriksaan akan segera dijadwalkan, termasuk akan memintai keterangan dari pihak Rektorat USU pengurusan lama maupun pihak Rektorat USU pengurusan baru.

“Sepanjang untuk pembuktian dalam penyidikan akan kita panggil. Karena, dalam kasus ini pihak Rektorat yang dirugikan oleh tersangka,” imbuhnya.

Kemudian, penyidik sudah melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang jadi alat bukti, untuk menjerat tersangka lainnya. Kita juga sudah menyita surat-surat berupa dokumen dan alat bukti lainnya,” jelas Novan. (gus/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/