MEDAN, SUMUTPOS.CO- Rapat Pansus Covid 19 DPRD Medan untuk ke-dua kalinya digelar di DPRD Medan, Senin (22/6). Dan untuk kedua kalinya, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kota Medan yang juga Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution tak hadiri rapat tersebut.
Hal ini membuat Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Kota Medan kecewa. Bahkan, jika tidak hadir dalam panggilan ketiga rapat Pansus Covid 19 DPRD Medan, mereka akan gunakan hak interpelasi sebagai anggota dewan.
“Ini sudah panggilan kedua, tapi beliau tidak juga hadir. Kami jadwalkan panggilan ketiga pada Selasa depan, dan jika tidak hadir juga, maka kami gunakan hak interpelasi sebagai anggota dewan,” ujar Ketua Pansus Covid 19 DPRD Medan, Robi Barus kepada wartawan, Senin (22/6) di ruangan Banggar DPRD Medan.
Diketahui, rapat Pansus Covid 19 DPRD Medan itu dimulai pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin Robi Barus (F-PDIP) serta dihadiri Wakil Ketua Pansus Rudiawan Sitorus (F-PKS), anggota pansus Renville Napitulu (F-HPP), Afif Abdillah (F-NasDem), Dame Duma Sari (F-Gerindra) dan Abdul Latief (F-PKS).
Namun disayangkan, Plt Wali Kota Medan sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kota Medan Akhyar Nasution justru tidak hadir dalam rapat itu. Tak hanya itu, Akhyar juga tidak diwakilkan oleh siapapun yang merupakan perwakilan dari tim GTPP Medan.
“Kita tunggu sampai pukul 15.00 WIB, tapi tidak ada juga yang hadir. Terpaksa rapat kedua ini kami batalkan dan kami akan ajukan panggilan ketiga untuk Plt Wali Kota Medan pada rapat Selasa depan,” kata Robi.
Menurut Politisi PDIP ini, rapat pansus Covid 19 ini sangat penting untuk mengetahui penggunaan anggaran yang telah dipakai dalam penanganan wabah Covid-19 ini serta metode penanganan Covid-19 yang dilakukan.
“Pansus bukan mencari kesalahan, akan tetapi ingin mengetahui secara jelas dan tranparan metode serta penggunaan anggaran dalam penanganan Covid- ini. Jangan nanti, penggunaan anggaran untuk Covid-19 ini menjadi persoalan hukum di belakang hari, ini yang kita tidak ingin. Makanya, kita ingin transparan agar tidak menjadi persoalan,” tegasnya.
Menurut Robi, penanganan Covid 19 di Kota Medan ini sangat penting karena semakin bertambahnya korban sehingga pihak Rumah Sakit tidak bisa menampung lagi pasien-pasien terpapar covid 19 tersebut.
“Ini serius, jangan anggap enteng, ini berkaitan dengan nyawa masyarakat banyak. Kita mau tahu apa saja yang sudah dikerjakan Pemko, karena kita melihat mereka masih melakukan rutinitas saja, tak ada gebrakan,” ujar anggota Komisi I DPRD Medan ini.
Sementara itu, anggota pansus lainhya, Renville Napitupulu dari PSI mengatakan, kegiatan rutinitas yang dilakukan Pemko Medan juga tidak dilakukan secara maksimal.
Misalnya, penyemprotan disinfektan yang banyak dilakukan diawal pandemi, tapi anehnya saat seluruh kecamatan di Kota Medan dinyatakan zona merah justru penyemprotan sudah jarang dilakukan.
“Lalu seperti pembagian Bansos, itu juga seringkali bermasalah. Bansos yang tidak tepat sasaran lah, yang tumpang tindih lah dan masih banyak lagi. Lalu yang paling penting adalah masalah pendataan yang kacau dari Pemko Medan. Bagaimana kita mau membagikan bansos sedangkan tidak ada data yang valid,” pungkasnya. (map/ila)