MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) memiliki utang kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Jumlah utang Pemprovsu itu tidak sedikit, mencapai ratusan miliar. Adapun utang tersebut merupakan dana bagi hasil (DBH).
Pemprov Sumut di tahun 2020 yang belum disalurkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu belum ditransfer, sehingga Pemprovsu memiliki utang sebesar Rp433,86 miliar,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasuition, Selasa (22/6). Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang dikonfirmasi, tampak terkejut saat menjawab konfirmasi wartawan terkait utang DBH itu. Ia mengaku belum mengetahui soal utang tersebut dan akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Oh tak tau aku, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya utang pula, nanti kita lihat,” jawab Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Gubsu lantas menanyakan perihal utang itu kepada Asisten Pemerintahan, Muhammad Fitriyus dan Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama, Arsyad Lubis, yang saat itu mendampinginya. “Ada itu,” tanyanya. Kita cek nanti pak,” kata Fitriyus. “Ada dana bagi hasil untuk kabupaten/kota yang belum terbayarkan?, tanya Edy lagi. “Mungkin yang triwulan terakhir Pak,” jawab Arsyad. “Iya ada waktunya itu,” jawab Edy menegaskan. (mbc/ila)
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) memiliki utang kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Jumlah utang Pemprovsu itu tidak sedikit, mencapai ratusan miliar. Adapun utang tersebut merupakan dana bagi hasil (DBH).
Pemprov Sumut di tahun 2020 yang belum disalurkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan. “Hingga akhir Desember 2020, dana bagi hasil pajak dari Pemprovsu belum ditransfer, sehingga Pemprovsu memiliki utang sebesar Rp433,86 miliar,” kata Wali Kota Medan, Bobby Nasuition, Selasa (22/6). Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi yang dikonfirmasi, tampak terkejut saat menjawab konfirmasi wartawan terkait utang DBH itu. Ia mengaku belum mengetahui soal utang tersebut dan akan mempelajarinya terlebih dahulu. “Oh tak tau aku, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya utang pula, nanti kita lihat,” jawab Edy Rahmayadi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan.
Gubsu lantas menanyakan perihal utang itu kepada Asisten Pemerintahan, Muhammad Fitriyus dan Pejabat Fungsional Widyaiswara Utama, Arsyad Lubis, yang saat itu mendampinginya. “Ada itu,” tanyanya. Kita cek nanti pak,” kata Fitriyus. “Ada dana bagi hasil untuk kabupaten/kota yang belum terbayarkan?, tanya Edy lagi. “Mungkin yang triwulan terakhir Pak,” jawab Arsyad. “Iya ada waktunya itu,” jawab Edy menegaskan. (mbc/ila)