MEDAN-Gara-gara tidak diberi uang sebesar Rp20 ribu, Muhammad Yusuf (21) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Sumiati (60) hingga tewas. Perbuatan keji itu, dilakukan pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu, di rumahnya sendiri di Jalan Menteng Raya Gang Wansofian Barus Keluarhan Menteng Kecamatan Medan Denai, Minggu (21/7) sekira pukul 21.00 WIB.
Tanpa belas kasihan, bungsu dari 5 bersaudara itu tega membekap wajah ibunya dengan menggunakan bantal lalu memukuli kepala wanita yang telah melahirkannya itu dengan menggunakan batu gilingan cabai. Pengakuan Muhammad Yusuf saat di Polsek Medan Area, Senin (22/7) siang, aksinya itu bermula dari kekesalannyan karena tidak diberi uang Rp20 ribu oleh ibunya. Dia mengaku, kalau saat itu dirinya bermaksud jalan-jalan bersama temannya. Namun ternyata, ban belakang sepeda motornya bocor dan harus ditempel. Namun, karena tidak memiliki uang, Yusuf mengaku dirinya meminta uang pada ibunya.
“Karena tidak dikasih, kesal dan emosi saya. Saat itulah, saya gelap mata dan langsung berpikir nekat, “ ujarnya singkat dan kembali membisu.
Dengan penuh kesal, Yusuf memilih diam dan duduk menyendiri di ruang tamu rumahnya. Seketika itu pula, korban kembali bangkit dan mendatangi korban yang saat itu sedang berbaring di tempat tidur di kamar. Tanpa basa-basi, Yusuf langsung membekap wajah ibunya dengan menggunakan salah satu bantal yang ada di tempat tidur itu. Seketika, korban lemas dan tidak dapat bergerak karena mengalami sesak napas.
“Setelah saya bekap, saya ambil batu gilingan cabai yang sebelumnya sudah saya persiapakan dan saya letakkan di dinding kamar tidur ibu saya itu. Dengan batu itu, saya pukul bagian kepalanya berulang kali,” terang Yusuf.
Setelah berhasil membuat korban tidak berdaya, Yusuf mengambil uang sebesar Rp6 rbu dari tas milik korban. Selanjutnya, Yusuf pergi ke kamar mandi, untuk membersikan diri. Bahkan, Yusuf sempat mengganti celananya yang berlumur darah. Setelah itu, Yusuf pergi ke rumah salah seorang kakak perempuannya berinisial F di Jalan Panglimaa Denai Gang Patriot dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5965 ACQ. Tidak lama, korban meninggalkan rumah kakaknya itu dan pergi ke jembatan Jalan Menteng Raya untuk menyendiri.
Sehari selanjutnya, pada Senin (22/7) sekira pukul 02.00 WIB, salah seorang abang pelaku bernama Raamlan alias Jack, menghubungi tersangka dan memberitahu kejadian itu. Saat itulah tersangka kembali dan ikut mengantar korban ke rumah sakit Harapan Mama di Jalan Panglima Denai. Karena keadaan korban cukup parah, maka korban dibawa ke Rumah Sakit Pringadi Medan. Korban meninggal di rumah sakit itu, “ ungkap Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan 2 saksi, polisi mulai mencium kecurigaan atas keterlibatan tersangka. Selanjutnya, polisi langsung menjemput dan menciduk tersangka yang saat itu masih berada di Rumah Sakit Pringadi Medan. Dalam pemeriksaan itu juga, polisi kembali menemukan kecurigaan atas keterangan tersangka yang berubah-ubah. Selanjutnya, polisi mengsingkronkan barang bukti berupa sebuah tas warna hitam, batu gilingan, seprei dan bantal, serta sepeda motor honda beat warna hitam BK 5965 ACQ yang masih berlumur darah.
“ Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya dan menceritakan kronologis kejadian. Atas perbuatannya itu, tersangka kita jerat dengan pasal 340 jonto pasal 338 jonto pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” tambah Rama.
Seorang kakak tersangka yang merupakan anak ke-4 korban, Wulan (22) mengaku tidak menyangka dengan apa yang telah dilakukan adik kandungnya itu. Disebutnya, kalau adiknya itu merupakan sosok yang baik, pendiam, dan terbilang dekat dengan ibu mereka. “ Biar saja Polisi yang memproses kasus ini. Pastinya, tidak aku anggap lagi dia itu adikku. Tega sekali dia membunuh ibunya sendiri, “ ungkap Wulan sembari meneteskan air mata, saat ditemui di rumah duka di Jalan Menteng Raya, Gang Wansofian Barus Kelurahan Menteng Kecamatan Medan Denai. (put/mag-10)