25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pasien Luka Bakar Tewas di RS Bina Kasih

“Tapi inilah bang, kalau di sini lagi besar sekali biayanya. Ini saja untuk biaya sejak masuk kemarin sudah sampai puluhan juta. Makanya biar jadi pasien BPJS Kesehatan harus dirujuk ke rumahsakit lain,” terangnya.

Belakangan tersiar kabar, pasien atas nama Rani Saragih, meninggal dunia di rumah sakit Bina Kasih Minggu (22/7) pagi sebelum berhasil dirujuk ke rumah sakit lain untuk menjalani operasi plastik dengan status pasien peserta BPJS Kesehatan.

Keluarga merasa kecewa karena RS Bina Kasih tidak cepat melakukan perujukan ke rumah sakit lain untuk peralihan status pembayaran kedua pasien itu.

Menjawab hal itu, Humas RS Bina Kasih, Robet Sitepu membantah pihaknya menelantarkan kedua pasien. Menurutnya, kedua pasien merupakan rujukan dari rumahsakit Colombia sebagai pasien umum.

“Jadi ceritanya kedua pasien dirujuk dari RS Colombia. Mereka korban kebakaran salah satu restoran di Siantar. Nah, keduanya datang ke sini dibiayai oleh pemilik usaha. Memang mereka punya BPJS Kesehatan, tapi karena pemilik usaha siap bertanggungjawab membiayai biaya perobatan makanya mereka awalnya keluarga setuju mendaftar sebagai pasien umum,” ungkapnya.

Belakangan, saat hendak dilakukan operasi, kata Robet, keluarga kedua pasien terkejut dengan biaya perobatan yang cukup besar. Akhirnya ada kesepatan dari keluarga dan pengusaha untuk mengubah status pembayaran pasien.

“Jadi karena cukup besar biayanya, pengusaha tadi bilang alihkan saja statusnya menjadi peserta BPJS. Rencananya, uang untuk biaya perawatan sejak masuk sebagian mau diberikan untuk santunan. Nah, caranya kan harus dirujuk, karena mereka dari awal sudah pasien umum,” terangnya.

Kenapa harus dirujuk, lanjujtnya, karena sistem pembayaran di BPJS Kesehatan itu per periode perawatan. “Jadi gak mungkin dalam satu periode perawatan dua status, dari umum tiba-tiba ke BPJS. Makanya harus rujuk. Kita bukan tidak mau mengoperasi, tapi kalau dilakukan operasi pasien itu terdaftar umum. Kan keluarga mau pasien dioperasi dengan status pembayaran dari BPJS Kesehatan jadi harus dirujuk,” bebernya lagi.

Kemudiaan, ketika ditanya soal kematian itu karena lambannya RS Bina Kasih mencarikan rumah sakit rujukan, dia membantah. “Kita sudah upayakan, pasien yang satunya lagi (Sadarwana) sudah dirujuk ke RS Pirngadi tadi siang. Kita sudah coba upayakan tadi siang. Ini tinggal lagi pembayaran yang harus dilunasi sama pihak pengusaha mereka mau minta diskon,” pungkasnya. (dvs/ila)

 

 

 

“Tapi inilah bang, kalau di sini lagi besar sekali biayanya. Ini saja untuk biaya sejak masuk kemarin sudah sampai puluhan juta. Makanya biar jadi pasien BPJS Kesehatan harus dirujuk ke rumahsakit lain,” terangnya.

Belakangan tersiar kabar, pasien atas nama Rani Saragih, meninggal dunia di rumah sakit Bina Kasih Minggu (22/7) pagi sebelum berhasil dirujuk ke rumah sakit lain untuk menjalani operasi plastik dengan status pasien peserta BPJS Kesehatan.

Keluarga merasa kecewa karena RS Bina Kasih tidak cepat melakukan perujukan ke rumah sakit lain untuk peralihan status pembayaran kedua pasien itu.

Menjawab hal itu, Humas RS Bina Kasih, Robet Sitepu membantah pihaknya menelantarkan kedua pasien. Menurutnya, kedua pasien merupakan rujukan dari rumahsakit Colombia sebagai pasien umum.

“Jadi ceritanya kedua pasien dirujuk dari RS Colombia. Mereka korban kebakaran salah satu restoran di Siantar. Nah, keduanya datang ke sini dibiayai oleh pemilik usaha. Memang mereka punya BPJS Kesehatan, tapi karena pemilik usaha siap bertanggungjawab membiayai biaya perobatan makanya mereka awalnya keluarga setuju mendaftar sebagai pasien umum,” ungkapnya.

Belakangan, saat hendak dilakukan operasi, kata Robet, keluarga kedua pasien terkejut dengan biaya perobatan yang cukup besar. Akhirnya ada kesepatan dari keluarga dan pengusaha untuk mengubah status pembayaran pasien.

“Jadi karena cukup besar biayanya, pengusaha tadi bilang alihkan saja statusnya menjadi peserta BPJS. Rencananya, uang untuk biaya perawatan sejak masuk sebagian mau diberikan untuk santunan. Nah, caranya kan harus dirujuk, karena mereka dari awal sudah pasien umum,” terangnya.

Kenapa harus dirujuk, lanjujtnya, karena sistem pembayaran di BPJS Kesehatan itu per periode perawatan. “Jadi gak mungkin dalam satu periode perawatan dua status, dari umum tiba-tiba ke BPJS. Makanya harus rujuk. Kita bukan tidak mau mengoperasi, tapi kalau dilakukan operasi pasien itu terdaftar umum. Kan keluarga mau pasien dioperasi dengan status pembayaran dari BPJS Kesehatan jadi harus dirujuk,” bebernya lagi.

Kemudiaan, ketika ditanya soal kematian itu karena lambannya RS Bina Kasih mencarikan rumah sakit rujukan, dia membantah. “Kita sudah upayakan, pasien yang satunya lagi (Sadarwana) sudah dirujuk ke RS Pirngadi tadi siang. Kita sudah coba upayakan tadi siang. Ini tinggal lagi pembayaran yang harus dilunasi sama pihak pengusaha mereka mau minta diskon,” pungkasnya. (dvs/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/