25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Musnahkan Barang Bukti, Kapoldasu Rebus dan Bakar Narkoba

MUSNAHKAN: Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi  saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang hendak dimusnahkan. dewi/sumutpos.
MUSNAHKAN: Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang hendak dimusnahkan. dewi/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memusnahkan 50 berkas perkara, dengan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 51,38Kg, pil ekstasi 1.603 gram dan ganja 40, 798 gram, di pelataran Direktorat Narkotika Polda Sumut, Rabu (22/7).

Selain itu, Poldasu dalam hal ini, Direktorat Researse Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tersangka sebanyak 83 orang, yakni 76 laki-laki dan 7 perempuan. Dua di antaranya dikenakan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur, sebab mengancam keselamatan petugas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi,” ujar Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi kepada sejumlah wartawan yang memusnahkan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini, lanjut Martua, sebagai bentuk pertanggungjawaban dengan disaksikan rekan kerja dari Criminal Justice Sistim (CJS) dari unsur Kejaksaan Tinggi Sumut. Semua barang bukti berasal dari luar negeri, namun melalui apa transitnya, baik dari Aceh, Labuhanbatu, Tanjungbalai, dan Asahan itu tergantung sindikatnya.

“Seperti kemarin yang baru kita tangkap itu, ada sindikat baru dari Aceh-Medan-Surabaya, biasanya sampai ke Jakarta. Ini ada sindikat baru yang langsung dari Surabaya,” tegasnya.

Dikatakannya, barang masuk ada yang melalui jalur perairan. Hal ini karena ada wilayah yang dekat dengan negeri jiran, Malaysia, seperti Tanjungbalai yang hanya memakan waktu 3,5 jam.

“Kenapa masuk? Kendalanya kan karena wilayah Pantai Barat kita panjang dan luas dari Aceh Timur sampai batas Riau, dan ini banyak pelabuhan-pelabuhan tikus. Dimana ada juga kerja sama kita dengan TNI Angkatan Laut dan Bakamla, namun namanya juga penjahat punya modus m-modus baru menyembunyikannya,” jelasnya.

Setelah memaparkan hasil pengungkapan tersebut, Martuani langsung memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika periode Maret-Juli 2020. Pemusnahkan barang bukti Narkotika itu, dilakukan dengan cara direbus dan dibakar.

Dalam kegiatan pemusnahan ini turut diawasi oleh Bid Propam Polda Sumut dan Direktorat Narkotika serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya Narkotika dan untuk masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi,” pungkasnya.

49 Personel Polrestabes Dapat Penghargaan

Terpisah, Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memberikan penghargaan kepada 49 personel Polrestabes Medan yang berprestasi dalam pengungkapan kasus Narkotika di wilayah Kota Medan dan Deliserdang, Sumut, di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7).

Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota dari Polsek Medan Baru, Polsek Medan Sunggal, Polsek Patumbak Deliserdang dan Polsek Kutalimbaru Deliserdang.

Martuani Sormin didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, para PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan para personel Polrestabes Medan.

Martuani mengatakan, bahwa pemberian penghargaan ini sesuai kebijakan Kapolri untuk memberikan hukuman (punishment) dan penghargaan (reward) kepada para personil Polri. Namun, dalam hal ini, tambahnya, merupakan suatu prestasi dari rekan-rekan yang sudah mengorbankan nyawa nya untuk mengungkap kejahatan Narkotika di Sumut.

“Anggota Polrestabes Medan merupakan orang-orang yang terpilih karena untuk bertugas di Polrestabes Medan adalah suatu impian semua personel di jajaran Polda Sumut,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Tetapi, tegasnya, jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi tanpa ada berbuat suatu apapun untuk Polrestabes Medan. “Tunjukkan kinerja yang lebih baik untuk personel Polrestabes Medan, begitu juga dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk satuanmu ini,” harapnya.

Martuani juga mengingatkan masalah terbesar di Sumut adalah narkotika dan mengatakan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan Narkotika, apalagi bagi personel Jajaran Polda Sumut.

“Saya ingatkan kembali, jangan ada yang coba-coba main-main dengan Narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun, akan kita tindak dengan tegas. Ini juga sebagai motivasi untuk rekan lainnya yang bertugas dimana pun agar lebih semangat untuk meraih prestasi lainnya,” tutùrnya.

Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih dan selamat serta sukses selalu bagi seluruh personel di Polrestabes Medan. “Jadilah Polisi sebagai penegak hukum yang dipercaya masyarakat. Jangan lupa jaga kehormatan dirimu, keluargamu dan satuan kebangganmu,” pungkasnya. (mag-1/ila).

MUSNAHKAN: Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi  saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang hendak dimusnahkan. dewi/sumutpos.
MUSNAHKAN: Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang hendak dimusnahkan. dewi/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) memusnahkan 50 berkas perkara, dengan barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu seberat 51,38Kg, pil ekstasi 1.603 gram dan ganja 40, 798 gram, di pelataran Direktorat Narkotika Polda Sumut, Rabu (22/7).

Selain itu, Poldasu dalam hal ini, Direktorat Researse Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tersangka sebanyak 83 orang, yakni 76 laki-laki dan 7 perempuan. Dua di antaranya dikenakan tindakan tegas, tepat, keras dan terukur, sebab mengancam keselamatan petugas yang mengakibatkan tersangka meninggal dunia.

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi,” ujar Kapoldasu, Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi kepada sejumlah wartawan yang memusnahkan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini, lanjut Martua, sebagai bentuk pertanggungjawaban dengan disaksikan rekan kerja dari Criminal Justice Sistim (CJS) dari unsur Kejaksaan Tinggi Sumut. Semua barang bukti berasal dari luar negeri, namun melalui apa transitnya, baik dari Aceh, Labuhanbatu, Tanjungbalai, dan Asahan itu tergantung sindikatnya.

“Seperti kemarin yang baru kita tangkap itu, ada sindikat baru dari Aceh-Medan-Surabaya, biasanya sampai ke Jakarta. Ini ada sindikat baru yang langsung dari Surabaya,” tegasnya.

Dikatakannya, barang masuk ada yang melalui jalur perairan. Hal ini karena ada wilayah yang dekat dengan negeri jiran, Malaysia, seperti Tanjungbalai yang hanya memakan waktu 3,5 jam.

“Kenapa masuk? Kendalanya kan karena wilayah Pantai Barat kita panjang dan luas dari Aceh Timur sampai batas Riau, dan ini banyak pelabuhan-pelabuhan tikus. Dimana ada juga kerja sama kita dengan TNI Angkatan Laut dan Bakamla, namun namanya juga penjahat punya modus m-modus baru menyembunyikannya,” jelasnya.

Setelah memaparkan hasil pengungkapan tersebut, Martuani langsung memimpin pemusnahan barang bukti Narkotika periode Maret-Juli 2020. Pemusnahkan barang bukti Narkotika itu, dilakukan dengan cara direbus dan dibakar.

Dalam kegiatan pemusnahan ini turut diawasi oleh Bid Propam Polda Sumut dan Direktorat Narkotika serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya Narkotika dan untuk masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi,” pungkasnya.

49 Personel Polrestabes Dapat Penghargaan

Terpisah, Kapoldasu Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi memberikan penghargaan kepada 49 personel Polrestabes Medan yang berprestasi dalam pengungkapan kasus Narkotika di wilayah Kota Medan dan Deliserdang, Sumut, di Lapangan Apel Mapolrestabes Medan, Rabu (22/7).

Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota dari Polsek Medan Baru, Polsek Medan Sunggal, Polsek Patumbak Deliserdang dan Polsek Kutalimbaru Deliserdang.

Martuani Sormin didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, para PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan dan para personel Polrestabes Medan.

Martuani mengatakan, bahwa pemberian penghargaan ini sesuai kebijakan Kapolri untuk memberikan hukuman (punishment) dan penghargaan (reward) kepada para personil Polri. Namun, dalam hal ini, tambahnya, merupakan suatu prestasi dari rekan-rekan yang sudah mengorbankan nyawa nya untuk mengungkap kejahatan Narkotika di Sumut.

“Anggota Polrestabes Medan merupakan orang-orang yang terpilih karena untuk bertugas di Polrestabes Medan adalah suatu impian semua personel di jajaran Polda Sumut,” ujarnya kepada sejumlah wartawan.

Tetapi, tegasnya, jangan pernah bermimpi mendapatkan prestasi tanpa ada berbuat suatu apapun untuk Polrestabes Medan. “Tunjukkan kinerja yang lebih baik untuk personel Polrestabes Medan, begitu juga dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi untuk satuanmu ini,” harapnya.

Martuani juga mengingatkan masalah terbesar di Sumut adalah narkotika dan mengatakan tidak ada toleransi untuk penyalahgunaan Narkotika, apalagi bagi personel Jajaran Polda Sumut.

“Saya ingatkan kembali, jangan ada yang coba-coba main-main dengan Narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun, akan kita tindak dengan tegas. Ini juga sebagai motivasi untuk rekan lainnya yang bertugas dimana pun agar lebih semangat untuk meraih prestasi lainnya,” tutùrnya.

Kapoldasu juga mengucapkan terima kasih dan selamat serta sukses selalu bagi seluruh personel di Polrestabes Medan. “Jadilah Polisi sebagai penegak hukum yang dipercaya masyarakat. Jangan lupa jaga kehormatan dirimu, keluargamu dan satuan kebangganmu,” pungkasnya. (mag-1/ila).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/