MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi Wanita Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polwan) Polda Sumut dan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) Kodam I/BB melaksanakan pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di Kota Medan, sebanyak 500 paket, Kamis (22/7).
Koodinator Polwan Polda Sumut, AKBP Juniar Simanjuntak mengatakan, pembagian bansos ini sebagai bentuk kepedulian Kapoldasu dan Pangdam I/BB kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. “Pada kesempatan ini Wanita TNI-Polri langsung terjun ke lapangan membagikan langsung 500 paket sembako kepada masyarakat yang kurang mampu dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat,” ujarnya.
Dia menyebutkan, pembagian sembako ini merupakan bentuk perhatian Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB kepada Masyarakat. “Kami para wanita TNI Polri hadir berbagi kasih dengan masyarakat untuk memeberikan bantuan langsung agar tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, wanita TNI-Polri pun juga kompak turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetapi mematuhi protokol kesehatan (Prokes) selama masa pandemi. “Kita juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kota Medan n
yang masih berlangsung,” pungkasnya.
Polsek Patumbak Patroli di 6 Lokasi
Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak menggelar Patroli Gabungan bersama tiga pilar memantau tempat keramaian di enam lokasi berbeda, berlokasi di Kecamatan Medan Amplas, Rabu (21/7). Kegiatan ini masih dalam rangka perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang dibantu sejumlah personel dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).
Plt Kapolsek Patumbak AKP Neneng Armayanti mengatakan, operasi tersebut untuk membatasi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat. Kegiatan Patroli Gabungan PPKM Darurat ini dilaksanakan di tempat keramaian seperti di Jalan Sisingamangaraja sampai ke batas Kota Medan dan Deliserdang, Jalan Panglima Denai ke Jalan M Nawi Harahap/ Jalan Seksama Simpang Limun, Jalan STM sampai Jalan AH Nasution/Jalan Tritura dan Simpang Terminal Amplas Medan.
Kegiatan tersebut, lanjutnya, didukung penuh oleh personel pelaksana dari Ditresnarkoba Polda Sumut Kompol Amrin Mandai, Ditreskrimum Polda Sumut AKP Jereko, Kanit Intel Polsek Patumbak AKP P Lumban Batu, Kanit Sabhara Iptu EH Manik, Kanit Provos Ipda Alwan, Personel Polsek Patumbak, Personel Sat Brimob, Personel Koramil 08/MJ, Satpol PP dan Staf Kantor Kecamatan Medan Amplas serta para Kepala Lingkungan (Kepling).
“Karena mengingat angka kenaikan positif Covid-19 semakin tinggi di Indonesia termasuk di Sumut, khususnya Kota Medan, patroli gabungan seperti ini harus ditingkatkan untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19,” ujar Neneng kepada sejumlah wartawan di Medan, Rabu (21/7) malam.
Menurutnya, Patroli Gabungan bersama tiga pilar pada masa PPKM Darurat dengan menggunakan mobil pengeras suara, personel terus menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap patuh menjalankan protokol kesehatan (Prokes) 5M, yakni Memakai masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, kata Neneng, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pengusaha makanan dan minuman yang berjualan di Jalan Sisingamangaraja Kecamatan Medan Amplas agar mematuhi imbauan Pemerintah tentang PPKM Darurat.
“Selama PPKM Darurat, operasi gabungan bersama tiga pilar, personel tetap memberikan teguran kepada para pemilik usaha yang masih membuka usahanya dan apabila teguran tidak dilaksanakan maka akan dilakukan penindakan oleh petugas dari Satpol PP dengan cara menyegel tempat usahanya,” pungkasnya.
Polsek Medan Baru Datangi Pelaku Usaha
Sementara itu, Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Instansi Pemerintah mendatangi para pelaku usaha di wilayah hukum (Wilkum), Kamis (22/7). Kedatangan mereka dalam rangka melaksanakan imbauan Protokol kesehatan (Prokes) dalam massa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kegiatan ini dipimpin Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis didampingi Kanit Reskrim, Iptu Irwansah Sitorus, Kanit Intelkam, Iptu M Zulkarnain Hasibuan dengan diikuti personel Polsek Medan Baru, personel Brimob Polda Sumut, personel Ditsabhara Polda Sumut, personel Ditreskrimum Polda Sumut, serta pihak dari masing masing Kecamatan Medan Petisah, Kecamatan Medan Baru, Kecamatan Medan Polonia serta petugas Satpol PP Kota Medan.
AKP Ully Lubis SH mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan imbauan PPKM Darurat ini dibagi menjadi 3 regu. Di mana petugas menggunakan kendaraan setiap mendatangi pelaku usaha, seperti warung kopi dan nasi, restoran, toko ponsel, toko pakaian yang ada di Wilkum Polsek Medan Baru.
Dia menambahkan, untuk regu 1 berlangsung di seputaran Sekip, Kecamatan Medan Petisah yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Irwansah Sitorus. Sedangkan regu 2 berlangsung di seputaran Kecamatan Medan Baru yang dipimpin Kanit Intelkam, Iptu M Zulkarnain Hasibuan. Kemudian di regu 3 berlangsung di seputaran Kecamatan Medan Polonia yang dipimpin Provos Brigadir Riandri J Sibarani.
Kegiatan yang dilaksanakan ini, lanjut Ully, sesuai dengan instruksi Pemerintah bahwa PPKM Darurat diperpanjang hingga sampai 25 Juli 2021. “Untuk itu kami memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, pedagang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, pakai masker dan tidak menimbulkan kerumunan,” katanya. (mag-1/ila)
NB: Teks Foto: PPKM Darurat: Petugas saat mendatangi pelaku usaha mengimbau patuhi Prokes dan PPKM Darurat di Medan, Kamis (22/7). Sumut Pos/ ist
NB: Teks Foto: Patroli: Petugas gabungan saat patroli di Kecamatan Medan Amplas terapkan PPKM Darurat dan Prokes, Kemarin. Sumut Pos/ ist
NB: Teks Foto: Bansos: Polwan dan Kowad saat bagikan Bansos ke warga Kota Medan, Kamis (22/7). Sumut Pos/ ist