32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Rektor USU: Saya Siap Diperiksa

Dugaan Mark Up Hibah Rp4 Miliar

MEDAN- Dugaan mark up dana hibah Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp4 miliar, tidak membuat gentar pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU). Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, menegaskan siap diperiksa penyidik. “Ooo, mengenai hal itu (dugaan mask up Rp4 miliar). Iya, ada yang sudah dipanggil untuk memberi keterangan. Saya siap memberikan keterangan, jika dipanggil,” jawabnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (22/9).

Apakah sudah ada surat pemanggilan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut yang menangani kasus ini? Syahril mengaku belum menerima surat panggilan polisi. “Belum ada. Kalau ada (surat, Red) panggilan, saya siap untuk datang,” katanya.

Saat ditanya apakah benar ada mark up atau penyelewengan atas dana tersebut, Syahril kembali menyangkal. Ia mengatakan, tidak pernah melakukan mark up atau korupsi dana hibah PT Pertamina (Persero). “Tidak ada yang dipotong-potong, semuanya sesuai dengan yang ada,” katanya dengan yakin.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga, menyambut baik keberanian rektor USU tersebut. Dirinya mendukung upaya kepolisian mengungkap dugaan korupsi USU tersebut dan dugaan-dugaan korupsi lain. “Oknum-oknum yang (diduga, Red) melakukan mark up harus diperiksa,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Richard Eddy mengungkapkan rasa kecewanya tehadap dugaan korupsi di lembaga pendidikan favorit tersebut. Bila hal itu benar, para pendidik tersebut sudah mencederai rasa keadilan masyarakat dan memalukan dunia pendidikan. “Pelaku yang kita duga pasti berstatus dosen atau staf yang bekerja di dunia pendidikan. Jadi kita dukung Kapoldasu mengusut tuntas masalah ini,” tegas anggota Fraksi Golkar tersebut.

Perkara ini kini sedang bergulir dan diproses di bagian Tipikor Polda Sumut. Penyidik sudah memanggil dan memeriksa Dekan Fakultas Ekonomi USU, Jhon Tafbu Ritonga dan Ketua Panitia Penggadaan USU, Suhardi.
Terkait kelanjutan proses hukumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan kalau kasus ini masih tahap klarifikasi. “Masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan atau pulbaket,” tegasnya.

Program Pertamina Pusat

Manager Customer Eksternal Relationship PT Pertamina Fuel Retail Marketing Wilayah 1 Sumut, Fitria Erika, menegaskan bahwa dirinya tidak berkompeten menjawab permasalahan yang terkait dengan PKBL tersebut. Fitria beralasan, program ini memiliki koordinator. “Saya tidak berhak menjawab, karena program dana bantuan ini sudah memiliki koordinator sendiri. Ada yang lebih berhak untuk menjawab,” ujar Erika.

Menurutnya, dana bantuan yang di berikan oleh Pertamina untuk USU sudah sesuai standar prosedur yang ditentukan Pertamina. “Bantuan PKBL ke perguruan tinggi (termasuk ke USU), berdasarkan proses administrasi yang lengkap dan sesuai prosedur yang ada,” lanjut Erika.

Standar prosedur yang dilakukan dilihat pada penggecekan perjanjian, laporan dan pembayaran tagihan. “(Pertamina Wilayah 1 Sumut) selalu melakukan kroscek. Karena ini kan standar prosedur dari perusahan, membaca laporan dan membayar tagihan,” tambah Erika.

Menanggapi dugaan mark up dan penyalahgunaan PKBL di USU, lagi-lagi Erika menyatakan tidak siap berkomentar. “Kan masih dalam tahap dugaan. Yang pasti hubungan Pertamina dnegan USU baik. Malah tanggal 27 mendatang kita akan bekerja sama dalam olimpiade sains,” ujar Erika.

Sementara itu, Leo, Ketua Koordinator PKBL Pertamina Sumatera Bagian Utara saat dihubungi mengatakan bahwa program bantuan ke USU adalah program bantuan pusat (Jakarta). Pertamina Wilayah 1 Sumatera Utara di Medan hanya sebagai peyalur dana yang telah di perintahkan pusat. Sedangkan untuk pertanyaan yang lebih lanjut Leo tidak memberikan jawaban, dengan alasan berada di luar kota. (ari/mag-9)

Dugaan Mark Up Hibah Rp4 Miliar

MEDAN- Dugaan mark up dana hibah Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) dari PT Pertamina (Persero) sebesar Rp4 miliar, tidak membuat gentar pihak rektorat Universitas Sumatera Utara (USU). Rektor USU, Prof Syahril Pasaribu, menegaskan siap diperiksa penyidik. “Ooo, mengenai hal itu (dugaan mask up Rp4 miliar). Iya, ada yang sudah dipanggil untuk memberi keterangan. Saya siap memberikan keterangan, jika dipanggil,” jawabnya saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (22/9).

Apakah sudah ada surat pemanggilan dari penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut yang menangani kasus ini? Syahril mengaku belum menerima surat panggilan polisi. “Belum ada. Kalau ada (surat, Red) panggilan, saya siap untuk datang,” katanya.

Saat ditanya apakah benar ada mark up atau penyelewengan atas dana tersebut, Syahril kembali menyangkal. Ia mengatakan, tidak pernah melakukan mark up atau korupsi dana hibah PT Pertamina (Persero). “Tidak ada yang dipotong-potong, semuanya sesuai dengan yang ada,” katanya dengan yakin.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Richard Eddy M Lingga, menyambut baik keberanian rektor USU tersebut. Dirinya mendukung upaya kepolisian mengungkap dugaan korupsi USU tersebut dan dugaan-dugaan korupsi lain. “Oknum-oknum yang (diduga, Red) melakukan mark up harus diperiksa,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat, Richard Eddy mengungkapkan rasa kecewanya tehadap dugaan korupsi di lembaga pendidikan favorit tersebut. Bila hal itu benar, para pendidik tersebut sudah mencederai rasa keadilan masyarakat dan memalukan dunia pendidikan. “Pelaku yang kita duga pasti berstatus dosen atau staf yang bekerja di dunia pendidikan. Jadi kita dukung Kapoldasu mengusut tuntas masalah ini,” tegas anggota Fraksi Golkar tersebut.

Perkara ini kini sedang bergulir dan diproses di bagian Tipikor Polda Sumut. Penyidik sudah memanggil dan memeriksa Dekan Fakultas Ekonomi USU, Jhon Tafbu Ritonga dan Ketua Panitia Penggadaan USU, Suhardi.
Terkait kelanjutan proses hukumnya, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Raden Heru Prakoso mengatakan kalau kasus ini masih tahap klarifikasi. “Masih dalam tahap penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti dan keterangan atau pulbaket,” tegasnya.

Program Pertamina Pusat

Manager Customer Eksternal Relationship PT Pertamina Fuel Retail Marketing Wilayah 1 Sumut, Fitria Erika, menegaskan bahwa dirinya tidak berkompeten menjawab permasalahan yang terkait dengan PKBL tersebut. Fitria beralasan, program ini memiliki koordinator. “Saya tidak berhak menjawab, karena program dana bantuan ini sudah memiliki koordinator sendiri. Ada yang lebih berhak untuk menjawab,” ujar Erika.

Menurutnya, dana bantuan yang di berikan oleh Pertamina untuk USU sudah sesuai standar prosedur yang ditentukan Pertamina. “Bantuan PKBL ke perguruan tinggi (termasuk ke USU), berdasarkan proses administrasi yang lengkap dan sesuai prosedur yang ada,” lanjut Erika.

Standar prosedur yang dilakukan dilihat pada penggecekan perjanjian, laporan dan pembayaran tagihan. “(Pertamina Wilayah 1 Sumut) selalu melakukan kroscek. Karena ini kan standar prosedur dari perusahan, membaca laporan dan membayar tagihan,” tambah Erika.

Menanggapi dugaan mark up dan penyalahgunaan PKBL di USU, lagi-lagi Erika menyatakan tidak siap berkomentar. “Kan masih dalam tahap dugaan. Yang pasti hubungan Pertamina dnegan USU baik. Malah tanggal 27 mendatang kita akan bekerja sama dalam olimpiade sains,” ujar Erika.

Sementara itu, Leo, Ketua Koordinator PKBL Pertamina Sumatera Bagian Utara saat dihubungi mengatakan bahwa program bantuan ke USU adalah program bantuan pusat (Jakarta). Pertamina Wilayah 1 Sumatera Utara di Medan hanya sebagai peyalur dana yang telah di perintahkan pusat. Sedangkan untuk pertanyaan yang lebih lanjut Leo tidak memberikan jawaban, dengan alasan berada di luar kota. (ari/mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/