MEDAN, SUMUTPOS.CO- Mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba di ruang lingkup lembaga korps adhyaksa, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu), M Yusni pun meminta BNN Sumut untuk melakukan pemeriksaan tes urine kepada Jaksa.
Hal ini untuk mengukur sampai sejauh mana kekuatan internal Kejatisu dan upaya tidak ada pecandu narkoba di kalangan kejaksaan. Apalagi, minggu lalu salah satu jaksa berinisial IS, tertangkap mengonsumsi sabu di salah satu hotel. Sayangnya, hasil tes urine yang keluar hari ini, Selasa (23/9), tidak bisa dipublikasikan untuk umum.
Kepala BNN Sumut, Kombes Pol Rudy Tranggono kepada wartawan, Senin (21/9) mengakui, pemeriksaan tes urine tersebut dilakukan atas permintaan dari Kepala Kejati Sumut, M Yusni dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba di kalangan kejaksaan. “Hasil tes urine bisa keluar hari ini (Selasa). Kita hanya melaporkan hasilnya nanti. Soal siapa yang positif, tindakannya nanti pihak kejaksaan yang melanjutkan. Kita hanya melakukan tesnya saja. Tidak kita umumkan secara umum,” katanya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Chandra Purnama mengatakan, tes urine untuk wanti-wanti ada oknum yang menggunakan narkoba. “Dari tes ini kita akan tahu siapa-siapa jaksa yang ada mengonsumsi narkoba, baik itu ekstasi, sabu atau lainnya. Mudah-mudahan tidak ada,” harap Chandra.
Saat disinggung apakah memang benar ada kaitannya dengan IS, jaksa dari Kejari Medan yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan karena memakai narkotika, Chandra mengakui bahwa memang benar ada kaitannya. “Iya salah satunya karena oknum Jaksa IS itu. Jadi, semua dilakukan tes urine untuk menghindari oknum-oknum pegawai Kejaksaan menggunakan narkoba,” katanya.
Dijelaskan Chandra, dari hasil pemeriksaan urine tersebut, bila ditemukan adanya oknum pegawai yang positif menggunakan narkoba maka akan ditindak tegas. Hasil tes urine itu, baru akan diketahui dua hari ke depan. “Nanti akan kita lihat laporan dari BNN apa hasil tes urine itu. Jika ada yang positif memakai narkoba, maka akan ditindak tegas,” terangnya.
Saat ini, kata Chandra, tes urine baru dilakukan di lingkup Kejati Sumut. Namun, ke depan, dalam waktu dekat semua Kejari di Kabupaten/Kota se-Sumut juga akan dilakukan tes yang sama. (put/ila)