MEDAN, SUMUTPOS.CO- Dalam mempersiapkan Kota Medan menjadi kota metropolitan seutuhnya, masih banyak sarana dan prasarana yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya sanitasi atau sistem penguangan air limbah yang terstruktur dan terpusat, lantaran hingga kini, sistem pengelolaan air limbah terpusat masih 2,6 persen dari total populasi Medan.
Untuk itu, Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PPK PI PLP) Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumutera Utara (Sumut), Herianto menuturkan, persiapan penyediaan sanitasi ini bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kementrian PU sendiri melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya untuk mendukung kota Medan menjadi kota metropolitan dengan melaksanakan program sistem Metropolitan Sanitation and Healt Project (MSMHP).
“Tahun 2030, diperkirakan pembuangan air limbah di Kota Medan sebesar 431 ribu meter kubik/hari atau setara dengan 107.745 truk tinja. Tentunya, agar kesehatan masyarakat tetap terjaga, penyediaan prasarana air limbah menjadi kebutuhan serius,” ujarnya.
Dalam program ini, ditargetkan tersedia-nya infrastruktur air limbah Kota Medan secara terpusat sepanjang 25.250 meter yang nantinya akan melayani sekira 13.250 sambungan rumah (SR), untuk rumah tangga dan komersial seperti pertokoan, hotel dan perkantoran,” ungkapnya, kemarin.
Program ini dibiayai dana APBN dan pinjaman luar negeri, ADB (Asian Development Bank) dan Loan dengan nilai kontrak sekitar USD35 juta. Di mana penyelenggaraan program MSMHP ini, pengendaliannya berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, provinsi Sumut dan Kota Medan. Dan saat selesai, akan dioperasikan dan dipelihara PDAM Tirtanadi Medan.
Sementara itu, Pengembangan Infrastruktur Penyehatan Lingkungan Pemukiman (PI PLP) Metropolitan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Tarukim) Sumutera Utara (Sumut), Sahat Hasudungan menjelaskan, wilayah yang menerima manfaat dari program MSMHP adalah masyarakat yang bermukim di di Kecamatan Medan Timur, Medan Barat, Medan Perjuangan dan Medan Maimun. “Nantinya seluruh limbah dari kawasan itu, akan dialirkan melalui saluran limbah dan dialirkan ke instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) ke pengelolaan air limbah terpusat Kota Medan di Jalan Flamboyan Pulau Brayan Medan. Berbagai permasalahan yang muncul dalam proses pembangunan itu, kontraktor hendaknya menyikapi keluhan masyarakat atas akses yang terjadi,” sebutnya. (nit/ila)
Sebelumnya, Anggota Pokja Promosi Sambungan Air Limbah (SAL) Kota Medan, Rizal mengungkapkan pemasangan SAL sudah memasuki tahap pengerjaan pipa sekunder. Pengerjaan pemasangan pipa ini, rencananya akan berjalan selama 150 hari. Dan setelah pemasangan pipa sekunder selesai, kemudian masuk pada tahap pemasangan saluran rumah tangga (SR), yang direncanakan akan dimulai pada tahun 2015. (nit/ila)