25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Dinas Ketapang Demi Dongkrak PAD, Dituntut Miliki Laboratorium Berstandar ISO/IEC 17025: 2017

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 2 DPRD Medan mendorong Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan, untuk fokus dalam memajukan dan mengontrol ketahanan pangan di Kota Medan. Satu di antaranya, dengan cara memberdayakan laboratorium analisis pangan, yang diyakini akan mampu mendongkrak PAD Pemko Medan.

BAHAS: Wakil Ketua DPRD Medan Sudari, saat melakukan pembahasan P-APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Komisi 2 Gedung DPRD Medan, Selasa (21/9).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Sudari, saat melakukan pembahasan P-APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Komisi 2 Gedung DPRD Medan, Selasa (21/9). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 2 Surianto, didampingi Sudari dan para anggota, seperti Haris Kelana Damanik, dan Johannes Hutagalung. Sedangkan dari Dinas Ketapang Kota Medan, dihadiri langsung Emilia Lubis, selaku kepala dinas.

Sudari mengatakan, sebanyak 6 unit mobil laboratorium yang ada di Dinas Ketapang Kota Medan harus diberdayakan, sehingga memiliki standarisasi ISO/IEC 17025: 2017.

“Jika laboratorium itu sudah memiliki standarisasi dan menjadi parameter, pasti akan banyak yang membutuhkan. Sehingga untuk pemeriksaan kadar makanan, bisa ke Dinas Ketapang. Dengan begitu PAD pasti akan meningkat,” ungkap Sudari.

Untuk itu, Dinas Ketapang Kota Medan diharapkan dapat mengajukan pembuatan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan.

“Bagaimana agar program ini bisa berkontribusi PAD ke Pemko Medan. Ini harus menjadi perhatian kepala dinas,” imbau Sudari.

Sementara itu, Anggota Komisi 2 DPRD Medan lainnya, Haris Kelana Damanik, mengkritisi pengalokasian anggaran Rp475 juta untuk perbaikan AC dan pengadan CCTV. Menurutnya, pengadaan CCTV sebaiknya dibatalkan atau ditunda, apalagi dalam situasi sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19. Anggaran itu, hendaknya digeser untuk program ketahanan pangan. Begitu juga soal kebutuhan stunting dan masalah gizi buruk, Dinas Ketapang Kota Medan patut menjadikannya sebagai perhatian khusus.

“Kami berharap, masalah gizi buruk dapat teratasi di seluruh kelurahan. Khusus di Medan Utara, masih butuh penanganan serius soal stunting dan gizi buruk,” tutur Haris.

Menyikapi masukan dari para Anggota DPRD Medan, Kepala Dinas Ketapang Kota Medan, Emilia Lubis mengucapkan terima kasih. Dia pun sangat berharap agar masukan dan dorongan DPRD Medan selalu didapatkan pihaknya, dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Kota Medan.

“Kami sangat setuju penggunaan anggaran skala prioritas. Tetap kami butuh koreksi demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Seperti diketahui, standarisasi ISO/IEC 17025: 2017 merupakan standarisasi ISO yang digunakan oleh laboratorium yang merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 2 DPRD Medan mendorong Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Medan, untuk fokus dalam memajukan dan mengontrol ketahanan pangan di Kota Medan. Satu di antaranya, dengan cara memberdayakan laboratorium analisis pangan, yang diyakini akan mampu mendongkrak PAD Pemko Medan.

BAHAS: Wakil Ketua DPRD Medan Sudari, saat melakukan pembahasan P-APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Komisi 2 Gedung DPRD Medan, Selasa (21/9).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Medan Sudari, saat melakukan pembahasan P-APBD Pemko Medan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Komisi 2 Gedung DPRD Medan, Selasa (21/9). Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi 2 Surianto, didampingi Sudari dan para anggota, seperti Haris Kelana Damanik, dan Johannes Hutagalung. Sedangkan dari Dinas Ketapang Kota Medan, dihadiri langsung Emilia Lubis, selaku kepala dinas.

Sudari mengatakan, sebanyak 6 unit mobil laboratorium yang ada di Dinas Ketapang Kota Medan harus diberdayakan, sehingga memiliki standarisasi ISO/IEC 17025: 2017.

“Jika laboratorium itu sudah memiliki standarisasi dan menjadi parameter, pasti akan banyak yang membutuhkan. Sehingga untuk pemeriksaan kadar makanan, bisa ke Dinas Ketapang. Dengan begitu PAD pasti akan meningkat,” ungkap Sudari.

Untuk itu, Dinas Ketapang Kota Medan diharapkan dapat mengajukan pembuatan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan.

“Bagaimana agar program ini bisa berkontribusi PAD ke Pemko Medan. Ini harus menjadi perhatian kepala dinas,” imbau Sudari.

Sementara itu, Anggota Komisi 2 DPRD Medan lainnya, Haris Kelana Damanik, mengkritisi pengalokasian anggaran Rp475 juta untuk perbaikan AC dan pengadan CCTV. Menurutnya, pengadaan CCTV sebaiknya dibatalkan atau ditunda, apalagi dalam situasi sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19. Anggaran itu, hendaknya digeser untuk program ketahanan pangan. Begitu juga soal kebutuhan stunting dan masalah gizi buruk, Dinas Ketapang Kota Medan patut menjadikannya sebagai perhatian khusus.

“Kami berharap, masalah gizi buruk dapat teratasi di seluruh kelurahan. Khusus di Medan Utara, masih butuh penanganan serius soal stunting dan gizi buruk,” tutur Haris.

Menyikapi masukan dari para Anggota DPRD Medan, Kepala Dinas Ketapang Kota Medan, Emilia Lubis mengucapkan terima kasih. Dia pun sangat berharap agar masukan dan dorongan DPRD Medan selalu didapatkan pihaknya, dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Kota Medan.

“Kami sangat setuju penggunaan anggaran skala prioritas. Tetap kami butuh koreksi demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Seperti diketahui, standarisasi ISO/IEC 17025: 2017 merupakan standarisasi ISO yang digunakan oleh laboratorium yang merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/