25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Uang Nasabah Hilang, BRI Sudah Investigasi

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Terkait pemberitaan yang dipublikasikan salah satu media online di Medan, dengan judul, ‘BRI Pilih Bungkam Terkait Kasus Hilangnya Saldo Nasabah Rp271 juta’, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengaku telah melakukan beberapa langkah kepada pihak korban, Defi Masduki, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Hal itu dikatakan Pemimpin Kantor Cabang BRI Sisingamangaraja, Totok Siswanto kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (23/9).

Adapun, jelas Totok, langkah-langkah tersebut, yakni BRI telah menyampaikan hasil investigasi berupa surat jawaban kepada nasabah atas nama Defi Masduki, pada 15 September 2022 lalu.

Selanjutnya, sambung Totok, yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan ‘Social Engineering’, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi pemindahan dana dapat berjalan sukses.

“Hal tersebut telah dijelaskan kepada anak nasabah pada 19 Septemeber 2022,” ujarnya.

Selain itu, sebutnya, BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dan sebagainya, kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

“BRI juga mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi serta data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya) kepada orang lain termasuk yang mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” paparnya.

Pihaknya juga meminta nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui, Web: www.bri.co.id, IG: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, FB: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI. “Semoga pesan ini juga dapat dipahami oleh nasabah BRI lainnya, agar dapat selalu waspada atas segala tindak kejahatan,” pungkasnya. (dwi/azw)

MEDAN,SUMUTPOS.CO – Terkait pemberitaan yang dipublikasikan salah satu media online di Medan, dengan judul, ‘BRI Pilih Bungkam Terkait Kasus Hilangnya Saldo Nasabah Rp271 juta’, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengaku telah melakukan beberapa langkah kepada pihak korban, Defi Masduki, dalam menyelesaikan masalah yang dihadapinya.

Hal itu dikatakan Pemimpin Kantor Cabang BRI Sisingamangaraja, Totok Siswanto kepada Sumut Pos di Medan, Jumat (23/9).

Adapun, jelas Totok, langkah-langkah tersebut, yakni BRI telah menyampaikan hasil investigasi berupa surat jawaban kepada nasabah atas nama Defi Masduki, pada 15 September 2022 lalu.

Selanjutnya, sambung Totok, yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan ‘Social Engineering’, yang disebabkan nasabah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN yang bersifat pribadi dan rahasia sehingga transaksi pemindahan dana dapat berjalan sukses.

“Hal tersebut telah dijelaskan kepada anak nasabah pada 19 Septemeber 2022,” ujarnya.

Selain itu, sebutnya, BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM dan juga menjaga kerahasiaan data nasabah seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dan sebagainya, kepada pihak manapun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.

“BRI juga mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi serta data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya) kepada orang lain termasuk yang mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” paparnya.

Pihaknya juga meminta nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yang dapat diakses oleh masyarakat melalui, Web: www.bri.co.id, IG: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, FB: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI. “Semoga pesan ini juga dapat dipahami oleh nasabah BRI lainnya, agar dapat selalu waspada atas segala tindak kejahatan,” pungkasnya. (dwi/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/