25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Satu dari 13 Perampok Diamankan Dit Polair

MEDAN- Satu dari 13 pelaku perampokan diringkus personel Direktorat Kepolisian Air (Dit Polair) Polda Sumut di kawasan Belawan, Jumat (21/10) malam pukul 19.00 WIB. Tersangka yang diringkus yakni Rahmat Ali (42) warga Kampung Nelayan Belawan, saat akan menjual komputer hasil rampokannya.

Menurut Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Ario Gatut melalui Kasi Penyelidikan Penegakkan Hukum (Lidik Gakkum) Polair Polda Sumut Kompol Den Martin Nasution, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dan pengaduan dari korban di Polsek Perbaungan, Polres Deli Serdang.
Menurutnya, perampokan tersebut terjadi pada 8 Oktober 2011 pukul 04.00 WIB di PT ATP Desa Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Perampokan yang dilakukan kawanan ini dengan cara mengikat 19 orang korban yang saat itu berada di lokasi kejadian. Kawanan perampok ini berhasil membawa 6 unit TV, 16 handphone, 3 buah HT, satu set komputer, satu mesin babat dan uang kontan Rp11 juta,” ungkapnya.

Menindaklanjuti pengaduan korban, Dit Polair Poldasu melakukan penyelidikan. Rabu (19/10) lalu, mereka mendapat informasi kalau seorang tersangka bernama Rahmat Ali, warga Kampung Nelayan Belawan akan menjual satu set komputer hasil rampokannya. Mengetahui hal itu, personel Polair langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat (21/10) malam pukul 19.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Sabtu (22/10) dini hari pukul 01.00 WIB, tim memburu para tersangka lainnya di Perairan Belawan, Kampung Nelayan. Dari rumah Rahmat Ali, petugas menyita satu frezer dan satu HP dan sebilah parang.

Sementara itu, tersangka Rahmat Ali mengakui kalau dia melakukan aksinya bersama 12 temannya. “Iya kami ada 13 orang saat melakukan perampokan itu. Delapan orang warga Kampung Nelayan Belawan dan lima orang warga Karang Gading Medan Labuhan,” ujarnya.(mag-7)

MEDAN- Satu dari 13 pelaku perampokan diringkus personel Direktorat Kepolisian Air (Dit Polair) Polda Sumut di kawasan Belawan, Jumat (21/10) malam pukul 19.00 WIB. Tersangka yang diringkus yakni Rahmat Ali (42) warga Kampung Nelayan Belawan, saat akan menjual komputer hasil rampokannya.

Menurut Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Ario Gatut melalui Kasi Penyelidikan Penegakkan Hukum (Lidik Gakkum) Polair Polda Sumut Kompol Den Martin Nasution, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dan pengaduan dari korban di Polsek Perbaungan, Polres Deli Serdang.
Menurutnya, perampokan tersebut terjadi pada 8 Oktober 2011 pukul 04.00 WIB di PT ATP Desa Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

“Perampokan yang dilakukan kawanan ini dengan cara mengikat 19 orang korban yang saat itu berada di lokasi kejadian. Kawanan perampok ini berhasil membawa 6 unit TV, 16 handphone, 3 buah HT, satu set komputer, satu mesin babat dan uang kontan Rp11 juta,” ungkapnya.

Menindaklanjuti pengaduan korban, Dit Polair Poldasu melakukan penyelidikan. Rabu (19/10) lalu, mereka mendapat informasi kalau seorang tersangka bernama Rahmat Ali, warga Kampung Nelayan Belawan akan menjual satu set komputer hasil rampokannya. Mengetahui hal itu, personel Polair langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap tersangka pada Jumat (21/10) malam pukul 19.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Sabtu (22/10) dini hari pukul 01.00 WIB, tim memburu para tersangka lainnya di Perairan Belawan, Kampung Nelayan. Dari rumah Rahmat Ali, petugas menyita satu frezer dan satu HP dan sebilah parang.

Sementara itu, tersangka Rahmat Ali mengakui kalau dia melakukan aksinya bersama 12 temannya. “Iya kami ada 13 orang saat melakukan perampokan itu. Delapan orang warga Kampung Nelayan Belawan dan lima orang warga Karang Gading Medan Labuhan,” ujarnya.(mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/