Tak ada uang untuk beli rokok, Arham (25), warga Jalan Perjuangan, Medan Timur dan Riduan (20), warga Jalan Khaidir, Pekan Labuhan, Medan Labuhan nekat mencuri kabel tembaga seberat 200 Kg di perusahaan tempat mereka bekerja di Jalan Yos Sudarso Km 6, Medan Deli. Aksi nekat kedua pemuda ini harus dibayar mahal. Selain dipecat dari perusahaan, keduanya juga harus mendekam di tahanan Mapolsekta Medan Labuhan, Senin (21/11).
Tertangkapnya kedua karyawan tersebut berawal ketika pihak perusahaan merasa kehilangannya gulungan kabel tembaga seberat 200 kg. Ternyata, ada karyawan lain yang melihat aksi kedua pemuda tersebut dan langsung mengadukan ke perusahaan. Berdasarkan keterangan itu, perusahaan langsung menginterogasi Arham dan Riduan. Akhirnya, kedua karyawan itu mengakui kalau mereka telah mencuri dan menyimpan kabel tersebut di belakang tembok perusahaan tersebut. Berdasarkan barang bukti itu, kedua pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Medan Labuhan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Menurut pengakuan Riduan, mereka nekat mencuri kabel tersebut hanya untuk uang rokok. “Cuma cari uang rokok sajanya Bang,” kata Riduan yang mengaku sudah bertahun-tahun bekerja di perusahaan tersebut.(ril/smg)