MEDAN- Fraksi PKS secara resmi mengadukan Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan, Selasa (22/11) sore pukul 17.00 WIB. Amiruddin diadukan ke BK DPRD Medan terkait pelanggaran Tata Tertib (Tatib) saat memimpin sidang Paripurna pada Kamis (17/11) lalu.
“Sudah saya masukkan laporannya ke BK DPRD tentang pelanggaran Tatib Ketua DPRD Medan,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan, Juliandi Siregar melalui SMS kepada wartawan koran ini, Selasa (22/11). Namun, Juliandi enggan berkomentar lebihn banyak. “Nanti akan kami jelaskan, coba dicek dulu ke BKD, karena akan dibicarakan ke fraksi,” jelasnya.
Sementara Muslim Maksum yang dikonfirmasi wartawan koran ini mengatakan, dia menyerahkannya semuanya ke fraksi. Sedangkan untuk dirinya yang akan dilaporkan Amiruddin ke BK DPRD, menurutnya ada orang di belakangnya. “Saya tahu siapa di belakang ini semua. Saya siap dilaporkan, karena ini hanya pengalihan isu untuk pengungkapan kelas gelap. Untuk lebih jelasnya, tanya saja ke fraksi,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Medan Herri Zulkarnain mengatakan, akan melaporkan Muslim, Rabu (23/11) setelah menggelar rapat dengan fraksi. “Besok (hari ini, Red) akan kita laporkan ke BK DPRD setelah rapat fraksi untuk segera ditindaklanjuti oleh BK DPRD,” terangnya.
Sementara, Kepala BK DPRD Medan Jan Lie terkejut mendengar Amiruddin dan Muslim Maksum saling melapor. Namun, bila laporan tersebut sudah masuk dari fraksi Demokrat, BK DPRD akan segera memanggil Muslim Maksum. “Apa? Mereka mau melapor? Sampai saat ini laporannya belum masuk. Jadi belum ada yang bisa saya komentari,” jelasnya saat ditemui di gedung dewan.
Dikatakannya, bila laporan dari Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS sudah masuk akan segera diprosesnya. “Kalau sudah masuk laporan dari Demokrat, akan kita panggil Muslim. Begitu juga kalau laporan Fraksi PKS sudah masuk akan kita pangil Amiruddin. Tapi, kita akan menyelesaikannya secara baik-baik agar jangan dipertajam dan didamaikan,” ujarnya.
Ketika disinggung dengan kinerja BK DPRD yang tumpul dalam memproses laporan anggota Dewan, Jan Lie menampiknya. Dikatakannya, gaya memipin Jan Lie mempunyai ciri berbeda dan akan membawa suasana ke keluargaan. “Gaya saya adalah agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Jadi bukan saya tumpul dan tidak tegas. Seharusnya, pengusulan kode etik jangan dilama-lamakan. Pada saat ada masalah, BKD yang dibilang tidak tegas,” ungkapnya.
Lanjut Jan Lie, sampai saat ini BKD terus menunggu laporan dari Amiruddin dan Muslim untuk bisa melakuka pemanggilan. “Kapan dilakukan pemanggilan, yang jelas menunggu laporannya. Karena takad ada batas waktu dari laporan tersebut karena tidak ada diatur selama kose etik belu ada,” cetusnya (adl)