Sementara Gubernur Fakultas Syariah, Bay Hakim mengatakan, yang jadi permasalahan sebenarnya adalah tidak adanya keterkaitan Fakultas Syariah dan Hukum, namun fakultas tersebut menjadi tempat penyerangan dari amukan sekelompok mahasiswa, dengan membawa beberapa senjata tajam, seperti cangkul, parang, pisau, juga bambu panjang. “Penyerangan itu membuat mahasiswa yang berada di sekeliling fakultas sontak merasa ketakutan dan menjerit. Penyerangan itu juga sampai ke gedung dekanat,” bebernya.
Menurutnya, karena tidak terima dengan penyerangan itu, maka beberapa mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum menyerang kembali. “Karena pada hakikatnya fakultas adalah tempat pelaksanaan proses perkuliahan. Dan pasca penyerangan kembali, pihak rektorat memanggil seluruh organisasi mahasiswa, baik unit kegiatan kampus, unit kegiatan mahasiswa, organisasi intra, dan organisasi kemahasiswaan, untuk menandatangani surat pernyataan akan bersikap damai, tapi ada organisasi kemahasiswaan yang tidak menandatangani surat tersebut,” katanya.
“Saya pribadi sangat menyayangkan dan cukup kecewa atas kejadian tersebut, hingga mengakibatkan banyaknya korban yang berjatuhan. Padahal banyak jalan yang bisa kita tempuh untuk mencari jalan perdamaian. Saya juga berharap kejadian ini cukup yang terakhir kalinya, karena kejadian ini tidak menunjukkan mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control,” katanya.
Sementara suasana kampus UIN Sumut, pasca bentrok masih dijaga ketat aparat, Selasa (22/11). Puluhan personel kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar kampus. Sebagian mahasiswa dari beberapa fakultas juga meliburkan diri karena merasa trauma dengan kejadian bentrok, Senin (21/11) lalu.
“Benar, polisi itu untuk menjaga keamanan kampus. Memang ada mahasiswa yang libur, mungkin masih ada yang trauma. Tapi, banyak juga yang masuk kuliah hari ini seperti biasa, dan kami imbau agar tidak takut kuliah karena sudah dijaga polisi,” kata Wakil Rektor I Safaruddin.
Terkait sikap rektorat terhadap pelaku penyerang mahasiswa, Safaruddin terkesan belum berani mengambil sikap. Ia hanya mengaku, pihaknya masih mempelajari kasusnya. Namun, jika pelakunya mahasiswa dan terbukti bersalah, maka akan ditindak, hingga sanksi pemecatan, sesuai aturan kampus tentang tata tertib mahasiswa.
Sementara berdasarkan pantauan, puluhan personel kepolisian lengkap dengan truk polisi, berjaga-jaga di kampus UIN Sumut. Ratusan mahasiswa juga nampak berkumpul di depan pelataran biro rektorat melakukan kegiatan zikir dan berdoa bersama untuk keamanan kampus.
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII itu, juga sekaligus menggelar aksi menuntut agar pelaku penyerangan mahasiswa diusut tuntas. Aksi yang dipimpin oleh alumni Fakultas Syariah UIN Sumut dan mantan Ketua Umum PPMI Sumut A Jabidi Ritonga itu, dilakukan dengan membuka baju selama 1 menit, untuk menunjukkan, mahasiswa tidak takut dengan oknum preman. Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan ketat kepolisian. (ted/ris/saz)