30 C
Medan
Friday, June 28, 2024

26 November Pemutihan Denda Pajak Kendaraan

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1). 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) melewati target hingga akhir tahun. Untuk meningkatkan realisasi sendiri akan dilakukan pemutihan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan selama sebulan Di mulai tanggal 26 November hingga 25 Desember 2018.

Kepala BP2RD Sumut Sarmadan Hasibuan mengatakan saat ini untuk realisasi pendapatan daerah hingga 21 November 2018, dari sektor pajak mencapai 83,89 persen. Angka itu diambil dari dua pos yakni pajak daerah dan pendapatan lain-lain yang sah.

Adapun total yang ditargetkan untuk keduanya sebesar Rp5,261 triliun lebih. Dengan realisasi sebesar Rp4,41 triliun lebih.

“Tahun ini ada peningkatan pendapatan dari sektor pajak kita, khususnya PKB. Jadi sekarang, angkanya sudah mencapai 83,72 persen untuk pajak daerah dan 102 persen dari pendapatan lain-lain yang sah,” papar Sarmadan kepada wartawan, Kamis (22/11).

Adapun persentase terbesar kata Sarmadan, ada di Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditarget Rp1,185 triliun lebih. Jumlah itu kini terealisasi sebesar Rp1,285 triliun lebih atau 108,44 persen. Selanjutnya denda PKB dengan target Rp44,6 miliar lebih.

Realisasinya mencapai Rp45,8 miliar lebih (102,65 persen). Serta dengan BBNKB yang ditargetkan RpRp2,1 miliar. Terealisasi sebsar Rp2,249 miliar atau 106,63 persen. “Kalau PKB kita perkirakan akan over target (melebihi target). Karena sekarang saja (per 21 November 2018) sudah 95,40 persen realisasinya. Tinggal 4 persen lebih lagi hingga akhir tahun,” sebutnya.

Adapun target pendapatan dari PKB lanjut Sarmadan, sebesar Rp1,75 triliun dengan realisasi Rp1,67 triliun lebih. Disusul kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp729,7 miliar lebih dari target Rp785 miliar atau 92,97 persen. Serta pajak rokok sebesar Rp916,6 miliar lebih. Terealisasi sebesar Rp648,2 miliar lebih atau 70,72 persen.

“Ukuran optimisme kita adalah karena waktunya kita masih ada sekitar satu bulan sembilan hari lagi untuk penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” sebutnya.

Untuk menambah optimisme peningkatan pendapatan dari sektor PKB, Sarmadan mengungkapkan akan menggelar program pemutihan denda pajak dan bea balik nama selama sebulan. Keringanan itu rencananya akan dimulai 26 November hingga 25 Desember mendatang. Dengan begitu, tahun ini kemungkian besar penerimaan akan meningkat signifikan dari target.

Pun begitu, diakui Sarmadan bahwa untuk target pendapatan dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp577 miliar, baru terealisasi sebesar 5,55 persen atau Rp32,049 miliar lebih. Hal ini karena hingga kini belum juga ada pemasukan dari pembayaran oleh PT Inalum. Meskipun katanya, secara hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memenangkan proses banding yang dilakukan perusahaan BUMN tersebut. “Jadi, dibanding tahun sebelumnya angka ini meningkat,” pungkasnya. (bal/azw)

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PAJAK KENDARAAN_Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (4/1). 

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor (PKB) melewati target hingga akhir tahun. Untuk meningkatkan realisasi sendiri akan dilakukan pemutihan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan selama sebulan Di mulai tanggal 26 November hingga 25 Desember 2018.

Kepala BP2RD Sumut Sarmadan Hasibuan mengatakan saat ini untuk realisasi pendapatan daerah hingga 21 November 2018, dari sektor pajak mencapai 83,89 persen. Angka itu diambil dari dua pos yakni pajak daerah dan pendapatan lain-lain yang sah.

Adapun total yang ditargetkan untuk keduanya sebesar Rp5,261 triliun lebih. Dengan realisasi sebesar Rp4,41 triliun lebih.

“Tahun ini ada peningkatan pendapatan dari sektor pajak kita, khususnya PKB. Jadi sekarang, angkanya sudah mencapai 83,72 persen untuk pajak daerah dan 102 persen dari pendapatan lain-lain yang sah,” papar Sarmadan kepada wartawan, Kamis (22/11).

Adapun persentase terbesar kata Sarmadan, ada di Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditarget Rp1,185 triliun lebih. Jumlah itu kini terealisasi sebesar Rp1,285 triliun lebih atau 108,44 persen. Selanjutnya denda PKB dengan target Rp44,6 miliar lebih.

Realisasinya mencapai Rp45,8 miliar lebih (102,65 persen). Serta dengan BBNKB yang ditargetkan RpRp2,1 miliar. Terealisasi sebsar Rp2,249 miliar atau 106,63 persen. “Kalau PKB kita perkirakan akan over target (melebihi target). Karena sekarang saja (per 21 November 2018) sudah 95,40 persen realisasinya. Tinggal 4 persen lebih lagi hingga akhir tahun,” sebutnya.

Adapun target pendapatan dari PKB lanjut Sarmadan, sebesar Rp1,75 triliun dengan realisasi Rp1,67 triliun lebih. Disusul kemudian Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor Rp729,7 miliar lebih dari target Rp785 miliar atau 92,97 persen. Serta pajak rokok sebesar Rp916,6 miliar lebih. Terealisasi sebesar Rp648,2 miliar lebih atau 70,72 persen.

“Ukuran optimisme kita adalah karena waktunya kita masih ada sekitar satu bulan sembilan hari lagi untuk penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor,” sebutnya.

Untuk menambah optimisme peningkatan pendapatan dari sektor PKB, Sarmadan mengungkapkan akan menggelar program pemutihan denda pajak dan bea balik nama selama sebulan. Keringanan itu rencananya akan dimulai 26 November hingga 25 Desember mendatang. Dengan begitu, tahun ini kemungkian besar penerimaan akan meningkat signifikan dari target.

Pun begitu, diakui Sarmadan bahwa untuk target pendapatan dari Pajak Air Permukaan sebesar Rp577 miliar, baru terealisasi sebesar 5,55 persen atau Rp32,049 miliar lebih. Hal ini karena hingga kini belum juga ada pemasukan dari pembayaran oleh PT Inalum. Meskipun katanya, secara hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memenangkan proses banding yang dilakukan perusahaan BUMN tersebut. “Jadi, dibanding tahun sebelumnya angka ini meningkat,” pungkasnya. (bal/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/