26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Islamic Center Harus Rampung 2020

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Islamic Centre masih terkendala pembebasan lahan. Pemerintah Kota Medan diminta harus menuntaskan bangunan secara fisik batas waktu tahun 2020.

Demikianlah dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan M Nasir, Kamis (22/11). Menurutnya, pembangunan Islamic Center di Jalan Rawe Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan akan tuntas apabila Pemko Medan serius melaksanakan pembangunannya.

Untuk saat ini, pembebasan lahan yang ditarget 40 hektare, sudah tercapai 22 hektare. Ini merupakan langkah awal pembangunan pondasi, agar secara berlahan fisik bangunan dapat terbangun menunggu proses sisa pembebasan lahan.

“Kita terus mendorong Pemko Medan melalui dinas terkait agar Islamic Center segera dibangun. Kita targetkan tahun 2020 secara fisik bangunan sudah tuntas,” ketus Nasir.

Kata wakil rakyat dari Medan Utara ini, dengan berdirinya Islamic Center sebagai ikon budaya Islam Kota Medan dapat menunjang pertumbuhan perekonomian dan perkembangan insfrastruktur di Medan Utara.

“Kita terus mendesak, karena akan memberikan perubahan secara ekonomi dan pembangunan bagi masyarakat di sekitar Islamic Center. Harapannya, Pemko Medan dapat menutaskan pembangunan itu tahun 2020,” ungkap Nasir.

Sebelumnya, Wali Kota Medan HT Dzulmi Edin mengatakan, untuk pembebasan lahan sudah mencapai 22 hektare dari 40 hektare yang akan dijadikan sebagai lahan pembangunan.

“Untuk akses jalan sudah dibuka, mudah-mudahan tahun 2019 awal, sudah bisa terlaksana pembangunannya. Jadi, masih kita manfaatkan untuk lahan yang 22 hektare yang sudah dibebaskan,” kata Eldin.

Perlu dijelaskan, program pembangunan Islamic Center sudah mengalokasikan anggaran pelebaran jalan. Akses menuju Islamic Centre itu sesuai dengan detail engineering desain (DED) dalam perencana konsultan.

Saat ini, pembebasan lahan seluas 22 hektere sudah berlangsung dengan menyerap anggaran sekitar Rp16 miliar. Kini, proses pembebasan lahan yang diperkirakan akan mencapai 40 hektere masih terus dilakukan oleh Pemko Medan. (fac/azw)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Pembangunan Islamic Centre masih terkendala pembebasan lahan. Pemerintah Kota Medan diminta harus menuntaskan bangunan secara fisik batas waktu tahun 2020.

Demikianlah dikatakan Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan M Nasir, Kamis (22/11). Menurutnya, pembangunan Islamic Center di Jalan Rawe Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan akan tuntas apabila Pemko Medan serius melaksanakan pembangunannya.

Untuk saat ini, pembebasan lahan yang ditarget 40 hektare, sudah tercapai 22 hektare. Ini merupakan langkah awal pembangunan pondasi, agar secara berlahan fisik bangunan dapat terbangun menunggu proses sisa pembebasan lahan.

“Kita terus mendorong Pemko Medan melalui dinas terkait agar Islamic Center segera dibangun. Kita targetkan tahun 2020 secara fisik bangunan sudah tuntas,” ketus Nasir.

Kata wakil rakyat dari Medan Utara ini, dengan berdirinya Islamic Center sebagai ikon budaya Islam Kota Medan dapat menunjang pertumbuhan perekonomian dan perkembangan insfrastruktur di Medan Utara.

“Kita terus mendesak, karena akan memberikan perubahan secara ekonomi dan pembangunan bagi masyarakat di sekitar Islamic Center. Harapannya, Pemko Medan dapat menutaskan pembangunan itu tahun 2020,” ungkap Nasir.

Sebelumnya, Wali Kota Medan HT Dzulmi Edin mengatakan, untuk pembebasan lahan sudah mencapai 22 hektare dari 40 hektare yang akan dijadikan sebagai lahan pembangunan.

“Untuk akses jalan sudah dibuka, mudah-mudahan tahun 2019 awal, sudah bisa terlaksana pembangunannya. Jadi, masih kita manfaatkan untuk lahan yang 22 hektare yang sudah dibebaskan,” kata Eldin.

Perlu dijelaskan, program pembangunan Islamic Center sudah mengalokasikan anggaran pelebaran jalan. Akses menuju Islamic Centre itu sesuai dengan detail engineering desain (DED) dalam perencana konsultan.

Saat ini, pembebasan lahan seluas 22 hektere sudah berlangsung dengan menyerap anggaran sekitar Rp16 miliar. Kini, proses pembebasan lahan yang diperkirakan akan mencapai 40 hektere masih terus dilakukan oleh Pemko Medan. (fac/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/