MEDAN, SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 DPRD Medan menyebutkan masih ada nomenklatur anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan yang belum sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Sayang, Pansus belum mau buka suara OPD mana saja yang belum sinkron dengan anggaran dimaksud.
“Makanya kita melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta penjelasan soal itu. Hal ini penting dilakukan sebelum finalisasi nantinya,” kata Ketua Pansus RAPBD 2019 DPRD Medan, Ilhamsyah saat dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (22/11).
Sesuai jadwal yang direncanakan, sebut dia, finalisasi RAPBD Kota Medan 2019 akan dilaksanakan pada 26 atau 27 November mendatang. Pihaknya ingin sebelum tahapan tersebut dijalankan harus mematuhi aturan hukum yang berlaku. “Setidaknya waktu finalisasi nanti tidak ada yang menyalah dan melanggar.
Baik nomenklatur di dinas A, misalnya tidak masuk ke nomenklatur dinas B. Jadi sesuai dengan pembahasan kemarin. Kira-kira begitu,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, antara pihaknya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan belum menemukan kata sepakat soal nomenklatur anggaran dilingkungan OPD Pemko Medan.
“Belum, ada yang belum duduk. Tapi nanti waktu finalisasi saja. Makanya waktu pembahasan anggaran kami gelar tertutup, selain karena tata tertibnya seperti itu, juga supaya OPD tidak terkontaminasi dari luar,” kata tanpa mau merinci dibagian mana belum sepakat dengan TAPD. “Contohnya di dinas A, nah anggaran itu mestinya memang untuk dinas itu bukan ke dinas lain.
Jadi tidak boleh ada double posting (tumpang tindih). Memang kalau secara popularitas, lebih bagus pembahasan dilakukan terbuka. Kami mau anggaran yang dimasukkan itu prioritas, karena untuk masyarakat Kota Medan,” imbuh Ilham.
Diakui dia, rapat anggaran yang dilakukan tertutup karena pansus ingin menjaga supaya tidak ada unsur ada kesepakatan tertentu antara pihaknya dengan OPD, sebelum tahapan finalisasi RAPBD terlaksana. “Kita tidak mau nanti ketika kita tanyakan ke dinas tertentu misalnya, tapi belum selesai dan menjadi keputusan, tahu-tahu dibuat di media sudah mengarah kesana. Jadi kami menjaga itu semua.
Agar nomenklatur bisa duduk sebagaimana mestinya, supaya pas,” katanya. Ilham menegaskan tidak akan ada yang pihaknya rahasiakan dalam pembahasan APBD yang notabene bersumber dari masyarakat Kota Medan. Dimana menurut pansus saat ini masih ada yang terjadi sinkronisasi anggaran di beberapa OPD.
“Kami yang berangkat semua itu dari pansus, tidak ada melibatkan TAPD. Sejak Rabu kami sudah berangkat dan hari ini kunjungan ke Kemendagri buat konsultasi sampai Jumat,” katanya.
Informasi yang diperoleh Sumut Pos di DPRD Medan, alotnya pembahasan RAPBD 2019 dipicu karena sebelumnya tidak ada kesepakatan soal KUA-PPAS RAPBD 2019 antara pemko dan legislatif. Sehingga banyak usulan-usulan dari dewan yang tidak dapat diakomodir TAPD. Menyikapi hal ini, Ilham membantah keras. “Tidak benar begitu, sekali lagi kami tekankan bahwa kesepakatan yang belum duduk ini lantaran masih ada nomenklatur yang belum sinkrom antar OPD. Terserah bahwa orang menganggap ini tahun politik, tapi buat kami prioritas anggaran hanya untuk masyarakat Kota Medan,” katanya.
Seperti diketahui, proyeksi belanja Pemko Medan hanya mencapai Rp 5,94 triliun, yang terdiri dari belanja langsung Rp 3,87 triliun (65,07%) dan belanja tidak langsung Rp 2,07 triliun (34,93%). “Kita merencanakan komposisi dan promosi belanja pegawai dengan belanja pembangunan yang semakin ideal pada 2019,” kata Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat membacakan Nota Pengantar RAPBD 2019 dalam Paripurna DPRD Medan, Oktober 2018 lalu.
Eldin menyebutkan, pendapatan daerah TA 2019 meningkat 0,02% dibanding 2018. Secara umum, proyeksi pendapatan 2019 naik Rp 1,092 miliar dibandingkan proyeksi 2018 sebesar Rp 5,690 triliun.
“Meski naiknya 0,02%, tapi proyeksi perencanaan pendapatan daerah cukup realistis,” terangnya. Adapun belanja daerah diprioritaskan pada delapan program prioritas pembangunan Kota Medan. Pertama program pembangunan dan perawatan infrastruktur jalan, jembatan, drainase dan kebersihan kota. Kemudian pendidikan dan kesehatan, penataan pasar tradisional. Selanjutnya, pelayanan administrasi kependudukan keamanan dan ketertiban, iklim investasi serta menata dan menambah fasilitas publik.
Proyeksi pendapatan Rp 5,692 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,565 triliun, dana perimbangan Rp 2,246 triliun, dan sisanya bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah. “Guna menutupi defisit belanja daerah ditetapkan perkiraan pembiayaan penerimaan daerah sebesar Rp 270,18 miliar dan pembiayaan pengeluaran Rp 20 miliar,” katanya. (prn/azw)