MEDAN, SUMUTPOS.CO- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, memastikan adanya perubahan lokasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemko Medan.
Sekretaris BKPSDM Kota Medan, Saleh mengatakan, awalnya pelaksanaan uji kompetensi dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan terlaksana di Kantor Regional BKN, Jalan T.B Simatupang / Pinang Baris, Kota Medan.
Namun belakangan, lokasi ujian dipindahkan ke Auditorium H. Syahruddin Siregar di Jalan Balai Desa, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
“Untuk tempatnya pindah dari kantor BKN ke Auditorium H. Syahruddin Siregar,” ucap Saleh, Kamis (23/11/2023).
Sementara untuk tanggal pelaksaan ujiannya, sambung Saleh, tetap akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 November 2023.
“Perubahannya hanya pada tempat ujian saja. Tapi kalau untuk tanggal ujiannya tidak berubah, tetap di tanggal 27 dan 28 November ini,” ujarnya.
Menurut Saleh, sejauh ini persiapan dari BKD Pemko Medan tidak terlalu banyak untuk ujian tersebut. Pasalnya, pihak yang mengurus tempat ujian tersebut adalah BKN, bukan BKPSDM Kota Medan.
“Kita nanti hanya tinggal datang ke lokasi untuk membantu pihak BKN saja. Tapi kalau dari sisi teknis, misalnya persiapan komputer dan lain lain, itu dari pusat (BKN) semua,” katanya.
Saleh juga menjelaskan bahwa perubahan lokasi ujian tersebut sudah diumumkan melalui sosial media resmi BKPSDM Pemko Medan.
“Sudah kita umumkan terkait perubahan ini di laman resmi web kita, bahkan di laman sosial media instagram,” tuturnya.
Ditanya apa yang menjadi alasan dirubahnya tempat ujian tersebut, Saleh mengaku tidak mengetahui alasan pastinya.
“Kemarin itu awalnya di Kantor Regional BKN di Pinang Baris. Tapi ini dirubah oleh pihak BKN, kalau alasannya saya kurang tahu,” jawabnya.
Menurutnya, dalam kegiatan ujian nantinya dibagi dalam empat waktu, yakni mulai pukul 08.00 pagi hingga Pukul 17.00 sore.
“Semua persyaratan sudah kita share di laman website resmi BKD Medan. Yang pasti harus bawa KTP dan Nomor Ujian. Kemudian pakaian yang digunakan seperti biasa, hitam putih dan harus sopan serta rapi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sebanyak 1.623 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi Administrasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023.
Untuk jumlah formasi pada PPPK Tenaga Fungsional Guru sebanyak 608 formasi. Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan 37 pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sementara jumlah formasi pada PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum. Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar MS dan 100 pelamar TMS.
Kemudian, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Khusus, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar MS dan 5 pelamar TMS. Jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar MS dan 95 pelamar TMS.(map/ram)