30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Bawa Pakaian Dalam ke Kantor Gubernur

Massa Lempar Tuntut Gatot Mundur

MEDAN-Momen Hari Ibu dimanfaatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) untuk mengkritik Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Jenis pakaian yang identik dengan ibu atau wanita mereka usung pada aksi di halaman depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (22/12).

“Kita tidak ingin Sumut dipimpin oleh kepala daerah yang pengecut, tidak berani menindak tegas kepala-kepala dinas yang terindikasi korupsi,” tegas Ketua LSM Lempar Picky Fadly Pardede dalam orasinya.

Aksi Lempar ini ditujukan kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Selain berorasi, massa menghadiahkan pakaian dalam wanita yakni, celana dalam (CD) dan bra.

Hadiah pakaian dalam wanita kepada Gatot itu melambangkan bahwa Pemprovsu di bawah roda kepemimpinan Gatot merupakan pemerintahan lembek dan tak benar. “Masyarakat Sumut juga tidak mau punya pemimpin yang tidak baik karena dipecat sebagai PNS secara tidak hormat,” tambah Picky Fadly.

Massa juga sempat menyinggung dan mengutuk keras adanya oknum pejabat, oknum PNS, dan oknum kepala daerah di Sumut yang melakukan poligami. Hal tersebut, menurut massa Lempar, sangat bertentangan dengan peraturan dan perundang- undangan yang ada tentang PNS dan kepala daerah. Atas beberapa hal tersebut, massa Lempar mendesak agar Gatot secara profesional dan legowo turun dari jabatan Plt Gubsu. “Dan masyarakat Sumut tidak mau dipimpin oleh pejabat, PNS atau pun kepala daerah yang poligami. Kami meminta Gatot rela turun dari kursi Plt Gubsu,” kata Picky Fadly lagi.

Dalam aksi kemarin, ‘borok-borok’ Gatot terus dikumandangkan. Mulai dari kebijakan mutasi 110 pejabat, hingga Gatot mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, mengenai sosok Gatot yang pada prinsipnya bukan seorang yang mutlak baik, karena Gatot sendiri merupakan mantan PNS yang pernah diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No.32451/ A4.6/KP/2007 Tanggal 1 Agustus 2007, tentang pemberhentian secara tidak hormat Gatot Pujo Nugroho sebagai PNS.

Dalam surat yang ditandatangani Mendiknas saat itu, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA di Jakarta berisi tiga poin.

Inti dari isi surat tersebut tak lain soal pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ir Gatot Pujo Nugroho karena melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) No 37 Tahun 2004.

Setelah melakukan aksi sekira satu jam, massa membubarkan diri. Dari awal hingga akhir aksi tak terlihat satu pun pihak Pemprovsu menyambut aksi Lempar tersebut. Akibatnya, hadiah berupa pakaian dalam untuk Gatot pun mereka bawa pulang kembali. (ari)

Massa Lempar Tuntut Gatot Mundur

MEDAN-Momen Hari Ibu dimanfaatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Penyalur Aspirasi Rakyat (Lempar) untuk mengkritik Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Jenis pakaian yang identik dengan ibu atau wanita mereka usung pada aksi di halaman depan Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Kamis (22/12).

“Kita tidak ingin Sumut dipimpin oleh kepala daerah yang pengecut, tidak berani menindak tegas kepala-kepala dinas yang terindikasi korupsi,” tegas Ketua LSM Lempar Picky Fadly Pardede dalam orasinya.

Aksi Lempar ini ditujukan kepada Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Selain berorasi, massa menghadiahkan pakaian dalam wanita yakni, celana dalam (CD) dan bra.

Hadiah pakaian dalam wanita kepada Gatot itu melambangkan bahwa Pemprovsu di bawah roda kepemimpinan Gatot merupakan pemerintahan lembek dan tak benar. “Masyarakat Sumut juga tidak mau punya pemimpin yang tidak baik karena dipecat sebagai PNS secara tidak hormat,” tambah Picky Fadly.

Massa juga sempat menyinggung dan mengutuk keras adanya oknum pejabat, oknum PNS, dan oknum kepala daerah di Sumut yang melakukan poligami. Hal tersebut, menurut massa Lempar, sangat bertentangan dengan peraturan dan perundang- undangan yang ada tentang PNS dan kepala daerah. Atas beberapa hal tersebut, massa Lempar mendesak agar Gatot secara profesional dan legowo turun dari jabatan Plt Gubsu. “Dan masyarakat Sumut tidak mau dipimpin oleh pejabat, PNS atau pun kepala daerah yang poligami. Kami meminta Gatot rela turun dari kursi Plt Gubsu,” kata Picky Fadly lagi.

Dalam aksi kemarin, ‘borok-borok’ Gatot terus dikumandangkan. Mulai dari kebijakan mutasi 110 pejabat, hingga Gatot mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, mengenai sosok Gatot yang pada prinsipnya bukan seorang yang mutlak baik, karena Gatot sendiri merupakan mantan PNS yang pernah diberhentikan secara tidak hormat berdasarkan, Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Kepmendiknas) No.32451/ A4.6/KP/2007 Tanggal 1 Agustus 2007, tentang pemberhentian secara tidak hormat Gatot Pujo Nugroho sebagai PNS.

Dalam surat yang ditandatangani Mendiknas saat itu, Prof Dr Bambang Sudibyo MBA di Jakarta berisi tiga poin.

Inti dari isi surat tersebut tak lain soal pemberhentian tidak dengan hormat kepada Ir Gatot Pujo Nugroho karena melanggar Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah (PP) No 37 Tahun 2004.

Setelah melakukan aksi sekira satu jam, massa membubarkan diri. Dari awal hingga akhir aksi tak terlihat satu pun pihak Pemprovsu menyambut aksi Lempar tersebut. Akibatnya, hadiah berupa pakaian dalam untuk Gatot pun mereka bawa pulang kembali. (ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/