26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Polisi Terima Upeti Bisa Dipecat

MEDAN-Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) kini menargetkan pemberantasan praktik perjudian di kawasan Belawan. Seperti judi togel, samkwan dan dadu.

“Kalau untuk penanganan judi dan narkoba, semakin aktif kepolisian bertindak, tambah banyak pemain judi yang ditangkap. Mau jenis apapun, pokoknya judi harus diberantas karena itu menyengsarakan masyarakat,” kata Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Minggu (22/12) siang.

Menurut MP Nainggolan, dalam pemberantasan judi, tidak ada pilih kasih atau pandang bulu. Siapa saja yang terlibat, pasti diproses hukum. Apalagi anggota kepolisian yang terbukti menerima ‘upeti’ akan ditindak tegas. Bahkan bisa dipecat. Kalau oknum “satuan samping” yang terlibat, seper ti beking atau pengawas akan diserahkan ke kesatuannya.

Untuk itu, kini Polda Sumut dan jajaran, khususnya Polres Pelabuhan Belawan mengawasi beberapa lokasi yang diduga dijadikan praktik perjudian di Belawan. Petugas Unit Judi Polda Sumut sudah pernah melakukan penyelidikan, namun hasilnya nihil.

Menurut polisi tersebut, pihaknya selalu komit untuk menjalankan tugas memberantas praktik perjudian di Sumut. Namun di lapangan, peran serta masyarakat sangat diharapkan. Soalnya, pengelola judi kerap berpindah tempat untuk menjalankan bisnis haramnya, agar sulit terendus.

“Terus dilakukan penyidikan, di mana setiap ada laporan masyarakat atas peredaran judi yang ada,” sebut mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini.(gus/azw)

MEDAN-Kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) kini menargetkan pemberantasan praktik perjudian di kawasan Belawan. Seperti judi togel, samkwan dan dadu.

“Kalau untuk penanganan judi dan narkoba, semakin aktif kepolisian bertindak, tambah banyak pemain judi yang ditangkap. Mau jenis apapun, pokoknya judi harus diberantas karena itu menyengsarakan masyarakat,” kata Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Minggu (22/12) siang.

Menurut MP Nainggolan, dalam pemberantasan judi, tidak ada pilih kasih atau pandang bulu. Siapa saja yang terlibat, pasti diproses hukum. Apalagi anggota kepolisian yang terbukti menerima ‘upeti’ akan ditindak tegas. Bahkan bisa dipecat. Kalau oknum “satuan samping” yang terlibat, seper ti beking atau pengawas akan diserahkan ke kesatuannya.

Untuk itu, kini Polda Sumut dan jajaran, khususnya Polres Pelabuhan Belawan mengawasi beberapa lokasi yang diduga dijadikan praktik perjudian di Belawan. Petugas Unit Judi Polda Sumut sudah pernah melakukan penyelidikan, namun hasilnya nihil.

Menurut polisi tersebut, pihaknya selalu komit untuk menjalankan tugas memberantas praktik perjudian di Sumut. Namun di lapangan, peran serta masyarakat sangat diharapkan. Soalnya, pengelola judi kerap berpindah tempat untuk menjalankan bisnis haramnya, agar sulit terendus.

“Terus dilakukan penyidikan, di mana setiap ada laporan masyarakat atas peredaran judi yang ada,” sebut mantan Kapolres Nias Selatan (Nisel) ini.(gus/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/