MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPD RI asal Sumatera Utara HM Nuh MSP, menyerahkan syarat dukungan minimal sebagai calon anggota DPD RI periode 2024-2029 ke KPU Sumatera Utara, di Jalan Perintis Kemerdekaan No.35, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Berkas tersebut langsung diterima Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin, Kamis (22/12) sore (22/12).
Menurut Nuh, peran daerah dalam meningkatkan kesejahteraan warga lokal sangatlah besar. Daerah tahu betul kebutuhan warganya. Daerah juga tahu betul karakter warganya, maka sudah sepatutnya daerah diberikan kesempatan lebih untuk mengaktulisasikan potensi yang mereka miliki.
“Saya sebagai putra daerah asli Sumatera Utara ingin memberikan kontribusi lebih bagi perkembangan Sumatera Utara selama saya menjadi anggota DPD periode 2019, sampai sekarang masih banyak aspirasi warga yang harus diperjuangkan dari mulai masalah pertanahan, gesekan antar umat beragama dan masalah lapangan pekerjaan,” ujar dia.
M Nuh didampingi timnya, menyerahkan 8.001 dukungan dari syarat minimal 3000 dukungan yang menyebar di 33 Kabupaten/Kota dari syarat minimal 17 kabupaten/kota. Dukungan terbesar datang dari Kota Medan sebanyak 2.443 orang di susul Serdangbedagai 733 orang, Kabupaten Simalungun 651 orang, Kabupaten Asahan 604 orang, Kabupaten Langkat 526 orang, dan yang paling sedikit Kabupaten Toba 7 orang. (adz)