28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Tahun Ini Dibangun 3 Underpass

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya untuk mengurangi atau mengatasi masalah kemacetan akibat tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan mulai membangun tiga underpass pada titik rawan macet di Kota Medan pada tahun 2023 ini.

Adapun ketiga underpass yang dimaksud, yakni di Jalan Jawa (Simpang Jalan H.M. Yamin), Jalan Juanda (Simpang Jalan Brigjend Katamso), dan Jalan Gatot Subroto (Simpang Pondok Kelapa/ Simpang Manhattan). Ketiganya akan dibangun dengan anggaran multiyears (tahun jamak), yakni tahun anggaran 2023 dan 2024, baik itu yang menggunakan APBD Kota Medan maupun yang menggunakan APBN.

Kepada Sumut Pos, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan, untuk underpass Simpang Jalan H.M. Yamin dan underpass Simpang Jalan Juanda, akan dibangun dengan menggunakan APBD Kota Medan.

“Artinya Pemko Medan yang akan membangun Underpass Simpang H.M Yamin dan Simpang Juanda. Sementara khusus untuk underpass Jalan Gatot Subroto Simpang Pondok Kelapa, itu akan dibangun dengan menggunakan APBN, artinya pihak Kementerian (PUPR) yang akan membangunnya. Semuanya dengan anggaran multiyears 2023 dan 2024,” ucap, Senin (23/1).

Dikatakan mantan Kadis Perkim Kota Medan itu, pembangunan underpass yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di Kota Medan itu memang akan dimulai pada tahun ini. Saat ini khusus untuk dua underpass yang dibangun oleh Pemko Medan, yakni underpass Simpang H.M. Yamin dan underpass Simpang Juanda akan mulai dilakukan pembebasan lahan.

“Segera dilakukan appraisal untuk pembebasan lahan di sekitar kedua underpass yang akan dibangun, setelahnya baru akan dilakukan pembayaran pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan, itu tugasnya ada di Dinas Perkim (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) Medan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pembebasan lahan, Pemko Medan akan melanjutkannya dengan pembangunan fisik. Ditargetkan, pembangunan fisik kedua underpass itu dapat dimulai pada pertengahan tahun ini. Sementara untuk pembangunan fisik kedua underpass yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut, merupakan tugas dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Pembangunan fisik kedua underpass yang dibangun dari APBD Kota Medan adalah tugas Dinas SDABMBK. Targetnya, kedua underpass tersebut akan selesai akhir tahun depan (2024),” katanya.

Sementara untuk pembangunan satu underpass yang bersumber dari APBN, yakni underpass Simpang Pondok Kelapa, juga direncanakan akan dilakukan pembebasan lahan dan pembangunan fisik pada tahun ini juga. Underpass tersebut juga direncanakan selesai pada akhir tahun 2024.

“Khusus untuk underpass Simpang Pondok Kelapa, ini akan dikerjakan Pemerintah Pusat. Info yang kita dapatkan, tahun ini juga akan mulai dibebaskan lahannya berikut pengerjaan fisiknya,” tutur Benny.

Lantas, berapa nilai anggaran masing-masing underpass? Benny mengatakan bahwa untuk kedua underpass yang dibangun dengan menggunakan APBD Kota Medan, telah dianggarkan sebesar Rp240 miliar untuk masing-masing underpass.

“Untuk underpass Simpang Juanda dan Simpang H.M. Yamin, itu telah dianggarkan Rp240 miliar untuk masing-masing underpass. Sementara untuk underpass Simpang Pondok Kelapa saya belum tahu, itu dianggarkan di APBN,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan O.P. Ginting, mengatakan pihaknya di Dinas SDABMBK Medan memang akan membangun dua underpass di dua lokasi pada tahun ini, di Simpang H.M Yamin dan Jalan Juanda Simpang Brigjend Katamso.

Terkait anggaran, Topan mengatakan bahwa mengacu kepada hasil feasibility study (studi kelayakan), gambaran anggaran pembangunan underpass di masing-masing lokasi mencapai Rp200 miliar.

“Anggaran rinci pembangunan underpass ini memang belum bisa kita dapat, karena Detail Engineering Design (DED) kegiatan ini belum selesai. Tetapi dari feasibility study sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp200 Miliar,” katanya.

Topan menambahkan, pembangunan dua underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears, yakni APBD 2023 dan 2024. Untuk proses lelang dijadwalkan mulai berlangsung pada April mendatang.

Topan mengatakan, keputusan membangun underpass telah melalui kajian yang komprehensif, yakni sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di BAPPEDA, sebab perlu dilakukan langkah strategis untuk menangani persoalan kemacetan di Kota Medan.

“Kita sudah memaparkan kepada Bapak Wali Kota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan, dan penanganan yang cocok adalah pembuatan underpass,” ungkapnya.

Selanjutnya, sebagaimana arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, rencana itu pun diimplementasikan. Untuk itu, Dinas SDABMBK pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan dan meminta pendapat dari para ahli.

“Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan H.Yamin simpang Jawa,” pungkasnya. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebagai upaya untuk mengurangi atau mengatasi masalah kemacetan akibat tingginya mobilitas masyarakat di Kota Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan mulai membangun tiga underpass pada titik rawan macet di Kota Medan pada tahun 2023 ini.

Adapun ketiga underpass yang dimaksud, yakni di Jalan Jawa (Simpang Jalan H.M. Yamin), Jalan Juanda (Simpang Jalan Brigjend Katamso), dan Jalan Gatot Subroto (Simpang Pondok Kelapa/ Simpang Manhattan). Ketiganya akan dibangun dengan anggaran multiyears (tahun jamak), yakni tahun anggaran 2023 dan 2024, baik itu yang menggunakan APBD Kota Medan maupun yang menggunakan APBN.

Kepada Sumut Pos, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT, mengatakan, untuk underpass Simpang Jalan H.M. Yamin dan underpass Simpang Jalan Juanda, akan dibangun dengan menggunakan APBD Kota Medan.

“Artinya Pemko Medan yang akan membangun Underpass Simpang H.M Yamin dan Simpang Juanda. Sementara khusus untuk underpass Jalan Gatot Subroto Simpang Pondok Kelapa, itu akan dibangun dengan menggunakan APBN, artinya pihak Kementerian (PUPR) yang akan membangunnya. Semuanya dengan anggaran multiyears 2023 dan 2024,” ucap, Senin (23/1).

Dikatakan mantan Kadis Perkim Kota Medan itu, pembangunan underpass yang bertujuan untuk mengurai kemacetan di Kota Medan itu memang akan dimulai pada tahun ini. Saat ini khusus untuk dua underpass yang dibangun oleh Pemko Medan, yakni underpass Simpang H.M. Yamin dan underpass Simpang Juanda akan mulai dilakukan pembebasan lahan.

“Segera dilakukan appraisal untuk pembebasan lahan di sekitar kedua underpass yang akan dibangun, setelahnya baru akan dilakukan pembayaran pembebasan lahan. Untuk pembebasan lahan, itu tugasnya ada di Dinas Perkim (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang) Medan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pembebasan lahan, Pemko Medan akan melanjutkannya dengan pembangunan fisik. Ditargetkan, pembangunan fisik kedua underpass itu dapat dimulai pada pertengahan tahun ini. Sementara untuk pembangunan fisik kedua underpass yang bersumber dari APBD Kota Medan tersebut, merupakan tugas dari Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.

“Pembangunan fisik kedua underpass yang dibangun dari APBD Kota Medan adalah tugas Dinas SDABMBK. Targetnya, kedua underpass tersebut akan selesai akhir tahun depan (2024),” katanya.

Sementara untuk pembangunan satu underpass yang bersumber dari APBN, yakni underpass Simpang Pondok Kelapa, juga direncanakan akan dilakukan pembebasan lahan dan pembangunan fisik pada tahun ini juga. Underpass tersebut juga direncanakan selesai pada akhir tahun 2024.

“Khusus untuk underpass Simpang Pondok Kelapa, ini akan dikerjakan Pemerintah Pusat. Info yang kita dapatkan, tahun ini juga akan mulai dibebaskan lahannya berikut pengerjaan fisiknya,” tutur Benny.

Lantas, berapa nilai anggaran masing-masing underpass? Benny mengatakan bahwa untuk kedua underpass yang dibangun dengan menggunakan APBD Kota Medan, telah dianggarkan sebesar Rp240 miliar untuk masing-masing underpass.

“Untuk underpass Simpang Juanda dan Simpang H.M. Yamin, itu telah dianggarkan Rp240 miliar untuk masing-masing underpass. Sementara untuk underpass Simpang Pondok Kelapa saya belum tahu, itu dianggarkan di APBN,” pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan O.P. Ginting, mengatakan pihaknya di Dinas SDABMBK Medan memang akan membangun dua underpass di dua lokasi pada tahun ini, di Simpang H.M Yamin dan Jalan Juanda Simpang Brigjend Katamso.

Terkait anggaran, Topan mengatakan bahwa mengacu kepada hasil feasibility study (studi kelayakan), gambaran anggaran pembangunan underpass di masing-masing lokasi mencapai Rp200 miliar.

“Anggaran rinci pembangunan underpass ini memang belum bisa kita dapat, karena Detail Engineering Design (DED) kegiatan ini belum selesai. Tetapi dari feasibility study sudah ada gambaran, bahwa di satu titik kita butuh sekitar Rp200 Miliar,” katanya.

Topan menambahkan, pembangunan dua underpass ini memakai skema pembiayaan multiyears, yakni APBD 2023 dan 2024. Untuk proses lelang dijadwalkan mulai berlangsung pada April mendatang.

Topan mengatakan, keputusan membangun underpass telah melalui kajian yang komprehensif, yakni sesuai dengan kajian lalu lintas dan perencanaan di BAPPEDA, sebab perlu dilakukan langkah strategis untuk menangani persoalan kemacetan di Kota Medan.

“Kita sudah memaparkan kepada Bapak Wali Kota Medan, bahwa ada beberapa ruas jalan di Medan ini yang butuh penanganan, dan penanganan yang cocok adalah pembuatan underpass,” ungkapnya.

Selanjutnya, sebagaimana arahan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, rencana itu pun diimplementasikan. Untuk itu, Dinas SDABMBK pun berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Medan dan meminta pendapat dari para ahli.

“Dari koordinasi itu disimpulkan, perlu dilakukan sesuatu di Jalan Juanda Simpang Brigjen Katamso dan Jalan H.Yamin simpang Jawa,” pungkasnya. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/