24.2 C
Medan
Saturday, June 15, 2024

RSU Pirngadi Kewalahan Bayar Honor

MEDAN- Komisi B DPRD Medan mempertanyakan tentang penerimaan sebanyak 500 honorer di RSU Pirngadi Medan dan hanya membayar upah Rp300 per bulan. Padahal, sifatnya terkesan mubajir.

“Saya heran, tenaga honor di RSU Pirngadi banyak, tapi pelayanannya buruk. Seharusnya pihak rumah sakit pertimbangkan kemampuan bayar gaji baru menerima pegawai, saya lihat Pirngadi sudah kewalahan bayar honor,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Irwanto Tampubolon, Rabu (23/2) saat melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Medan. “Saya heran, usai mendengar ekspose Alisjahbana. Kenapa 500 orang  honor di RSU Pirngadi di gaji Rp300 ribu per bulan, sudah bekerja bertahun tahun,” sebutnya “Ada apa ini, dengan gaji Rp300 per bulan kok bisa bertahan. Berarti ada masukan lain,” ujarnya nada bertanya.

Direktur SDM RS Pirngadi, Ali Sjahbana  menyampaikan, sekitar 500 orang tenaga honor mendapat gaji hanya Rp600 ribu-Rp900 ribu per bulan. Ini terpaksa dilakukan, karena mengingat rumah sakit tak sanggup bayar gaji seusai Upah Minimum Kota (UMK).(ari)

MEDAN- Komisi B DPRD Medan mempertanyakan tentang penerimaan sebanyak 500 honorer di RSU Pirngadi Medan dan hanya membayar upah Rp300 per bulan. Padahal, sifatnya terkesan mubajir.

“Saya heran, tenaga honor di RSU Pirngadi banyak, tapi pelayanannya buruk. Seharusnya pihak rumah sakit pertimbangkan kemampuan bayar gaji baru menerima pegawai, saya lihat Pirngadi sudah kewalahan bayar honor,” kata Ketua Komisi B DPRD Medan, Irwanto Tampubolon, Rabu (23/2) saat melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Medan. “Saya heran, usai mendengar ekspose Alisjahbana. Kenapa 500 orang  honor di RSU Pirngadi di gaji Rp300 ribu per bulan, sudah bekerja bertahun tahun,” sebutnya “Ada apa ini, dengan gaji Rp300 per bulan kok bisa bertahan. Berarti ada masukan lain,” ujarnya nada bertanya.

Direktur SDM RS Pirngadi, Ali Sjahbana  menyampaikan, sekitar 500 orang tenaga honor mendapat gaji hanya Rp600 ribu-Rp900 ribu per bulan. Ini terpaksa dilakukan, karena mengingat rumah sakit tak sanggup bayar gaji seusai Upah Minimum Kota (UMK).(ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/