MEDAN-Kasus penambakan Jukir Zainal Abidin Nasution, akan direkonstruksikan kembali sesuai permintaan Kejaksaan Negeri Medan untuk mengungkap fakta yang ssebenarnya.
“Sesuai permintaan kejaksaan, kita akan melakukan rekontruksi kembali untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” ujar Dir Reskrim Kombes Pol, Agus Andriyanto di sela-sela acara farawel parade Kapoldasu, Rabu (23/3).
Dalam Rekonstruksi tersebut, pihak Dit Reskrim akan menghadirkan korban dan pelaku penembakan dan pemberi perintah penembakan. “Akan kita hadirkan korban, pelaku dan pemberi perintah,” ucap Agus.
Sedangkan untuk kapan pelaksanaan rekontruksi tersebut dilakukan, Agus belum mengetahuinya. “Dalam waktu dekat akan kita laksanakan,” bebernya.
Sementara, penyidik Dit Reskrim Poldasu masih terus melakukan perampungan berkas tersangka AKP DG dan Brigadir A untuk diserahkan ke kejaksaan. (adl)