25 C
Medan
Saturday, July 6, 2024

PKS Usulkan KTP tak Gratis

MEDAN- Lagi-lagi persoalan pengurusan KTP dan KK menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan dalam reses anggota DPRD Kota Medan.

Seperti yang disampaikan masyarakat Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy ST, Kamis (21/4) malam lalu.

Masyarakat yang tergabung dalam Pengajian Amal Bakti tersebut mengeluhkan biaya pengurusan KTP dan KK yang terlalu mahal, bahkan mencapai ratusan ribu rupiah. Hal ini tentunya sangat memberatkan masyarakat.

Menyikapi keluhan masyarakat itu, Ikrimah Hamidy mengatakan, untuk persoalan KTP, dimintakan kepada masyarakat untuk tidak melayani pungutan yang dilakukan oknum di kelurahan maupun di kecamatan.

“Fraksi PKS sendiri sebenarnya sudah mengusulkan dalam rapat paripurna dewan agar pengurusan KTP itu dikutip retribusi. Sehingga, jelas uang yang dikeluarkan masyarakat itu masuk ke kas daerah. Selain itu, pengurusannya juga harus jelas, kapan selesainya, sehingga masyarakat tidak dirugikan lagi,” ungkap Ikrimah.

Namun, lanjutnya, usulan PKS tersebut tidak disetujui oleh anggota dewan dari fraksi lain dan Pemko Medan. “Jadi waktu itu kita kalah suara,” ungkapnya.(ade)

MEDAN- Lagi-lagi persoalan pengurusan KTP dan KK menjadi keluhan utama masyarakat yang disampaikan dalam reses anggota DPRD Kota Medan.

Seperti yang disampaikan masyarakat Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy ST, Kamis (21/4) malam lalu.

Masyarakat yang tergabung dalam Pengajian Amal Bakti tersebut mengeluhkan biaya pengurusan KTP dan KK yang terlalu mahal, bahkan mencapai ratusan ribu rupiah. Hal ini tentunya sangat memberatkan masyarakat.

Menyikapi keluhan masyarakat itu, Ikrimah Hamidy mengatakan, untuk persoalan KTP, dimintakan kepada masyarakat untuk tidak melayani pungutan yang dilakukan oknum di kelurahan maupun di kecamatan.

“Fraksi PKS sendiri sebenarnya sudah mengusulkan dalam rapat paripurna dewan agar pengurusan KTP itu dikutip retribusi. Sehingga, jelas uang yang dikeluarkan masyarakat itu masuk ke kas daerah. Selain itu, pengurusannya juga harus jelas, kapan selesainya, sehingga masyarakat tidak dirugikan lagi,” ungkap Ikrimah.

Namun, lanjutnya, usulan PKS tersebut tidak disetujui oleh anggota dewan dari fraksi lain dan Pemko Medan. “Jadi waktu itu kita kalah suara,” ungkapnya.(ade)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/