26.7 C
Medan
Friday, May 10, 2024

DPRDSU Segera Panggil Kepala Bea Cukai

MEDAN- Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar mengaku kecewa dengan sikap petugas Bea Cukai di terminal kedatangan Bandara Polonia yang dinilai terlalu berlebihan dan terkesan arogan. Pasalnya, kata Brilian, petugas bea cukai tersebut sering bersikap sewenang-wenang membongkar barang bawaan penumpang yang baru tiba.

“Seperti yang dialami seorang warga Medan bernama Albert di Bandara Polonia pada 20 Maret 2013 lalu. Petugas Bea Cukai dengan seenaknya membongkar barang bawaan yang sebelumnya sudah diberi tanda X padahal semua dokumennya lengkap,” kata Berilian kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (23/4).

Diungkapkan Brilian, saat itu Albert bersama keluarganya baru tiba di Bandara Polonia Medan dengan pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan SQ 238 dari Singapura. Tanpa diketahui sebabnya, tiga dari empat kotak yang menjadi barang bawaannya diberi tanda X dan didatangi petugas bea cukai Bandara Polonia berinisial Hsn. Petugas bea cukai itu menanyakan benda apa yang ada dalam kotak tersebut.
Warga yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso itu menjawab, kotak itu berisi engsel dan handel pintu. Namun petugas itu tidak percaya dan tiba-tiba seorang petugas wanita langsung membuka kotak itu dengan paksa. Setelah dibuka, ternyata kotak itu memang berisi engsel dan handel pintu.

Namun begitu, oknum petugas bea cukai tersebut merasa tidak puas sehingga meminta Albert menunjukkan bon faktur pembelian engsel dan handel pintu itu. Setelah bon faktur itu ditunjukkan dan warga itu keluar untuk kembali ke rumahnya, tiba datang petugas bea cukai lainnya berinisil Rb dan meminta Albert untuk membuka tas lainnya karena dicurigai berisi benda terlarang. Namun setelah diperiksa di ruang pemeriksaan, semua yang disangkakan tidak terbukti. “Karenanya, untuk menghindari terjadinya hal serupa dan membuktikan instansi bea cukai bersih dari perbuatan tercela, pimpinan bea cukai harus melakukan investaigasi dan memberikan sanksi bagi oknum bawahannya yang bersikap arogan,” kata Brilian.

Politisi PDI Perjuangan ini juga akan meminta pimpinan DPRD Sumut dan komisi A dan D untuk memanggil pimpinan Bea Cukai. Kemudian, demi kenyamanan bersama, pengelola Bandara Polonia seharusnya dapat memasang CCTV atau kamera pengawas hingga ke kamar pimpinan agar dapat menyaksikan seluruh aktivitas yang ada, termasuk kemungkinan adanya oknum yang menyalahgunakan jabatannya.(adz)

MEDAN- Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar mengaku kecewa dengan sikap petugas Bea Cukai di terminal kedatangan Bandara Polonia yang dinilai terlalu berlebihan dan terkesan arogan. Pasalnya, kata Brilian, petugas bea cukai tersebut sering bersikap sewenang-wenang membongkar barang bawaan penumpang yang baru tiba.

“Seperti yang dialami seorang warga Medan bernama Albert di Bandara Polonia pada 20 Maret 2013 lalu. Petugas Bea Cukai dengan seenaknya membongkar barang bawaan yang sebelumnya sudah diberi tanda X padahal semua dokumennya lengkap,” kata Berilian kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (23/4).

Diungkapkan Brilian, saat itu Albert bersama keluarganya baru tiba di Bandara Polonia Medan dengan pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan SQ 238 dari Singapura. Tanpa diketahui sebabnya, tiga dari empat kotak yang menjadi barang bawaannya diberi tanda X dan didatangi petugas bea cukai Bandara Polonia berinisial Hsn. Petugas bea cukai itu menanyakan benda apa yang ada dalam kotak tersebut.
Warga yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso itu menjawab, kotak itu berisi engsel dan handel pintu. Namun petugas itu tidak percaya dan tiba-tiba seorang petugas wanita langsung membuka kotak itu dengan paksa. Setelah dibuka, ternyata kotak itu memang berisi engsel dan handel pintu.

Namun begitu, oknum petugas bea cukai tersebut merasa tidak puas sehingga meminta Albert menunjukkan bon faktur pembelian engsel dan handel pintu itu. Setelah bon faktur itu ditunjukkan dan warga itu keluar untuk kembali ke rumahnya, tiba datang petugas bea cukai lainnya berinisil Rb dan meminta Albert untuk membuka tas lainnya karena dicurigai berisi benda terlarang. Namun setelah diperiksa di ruang pemeriksaan, semua yang disangkakan tidak terbukti. “Karenanya, untuk menghindari terjadinya hal serupa dan membuktikan instansi bea cukai bersih dari perbuatan tercela, pimpinan bea cukai harus melakukan investaigasi dan memberikan sanksi bagi oknum bawahannya yang bersikap arogan,” kata Brilian.

Politisi PDI Perjuangan ini juga akan meminta pimpinan DPRD Sumut dan komisi A dan D untuk memanggil pimpinan Bea Cukai. Kemudian, demi kenyamanan bersama, pengelola Bandara Polonia seharusnya dapat memasang CCTV atau kamera pengawas hingga ke kamar pimpinan agar dapat menyaksikan seluruh aktivitas yang ada, termasuk kemungkinan adanya oknum yang menyalahgunakan jabatannya.(adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/