MEDAN- Pertamina Marketing Operation Region I Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melakukan penambahan suplai Solar subsidi untuk mengurangi antrian kendaraan di SPBU. Penambahan sebanyak 20 persen dari rata-rata harian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berlaku mulai Selasa (23/4).
Pertamina menghimbau kepada kendaraan angkutan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan agar bersedia mengisi solar non subsidi. Karena sesuai dengan Permen ESDM No. 1 Tahun 2013 perihal Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak melarang pengisian solar subsidi untuk kendaraan angkutan perkebunan, pertambangan dan kehutanan. Untuk itu, Pertamina Marketing Operation Region I Sumbagut telah menyediakan SPBU solar non subsidi yang tersebar di sebagian besar wilayah Sumbagut. Dari 686 SPBU di Sumbagut telah tersedia sekitar 250 SPBU Solar Non Subsidi.
Untuk kelancaran pendistribusian solar subsidi di SPBU, Pertamina telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan pihak Kepolisian. Serta menurunkan tim monitoring yang bertugas melakukan pengawasan terhadap distribusi dan layanan BBM subsidi kepada konsumen di lembaga penyalur resmi.
Jika masyarakat menemukan indikasi penyalahgunaan peruntukan BBM subsidi di lembaga resmi Pertamina dapat melaporkan kepada Contact Pertamina di pesawat telepon (021) 500-000. (ram/mag-9)