TRTB tak Serius Tindak Gedung Nanyang International School
MEDAN- Warga Linkungan IV, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru, mengeluhkan kinerja Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan. Hal itu dikarenakan, pembongkaran yang dilakukan dinas terkait, Senin (23/5) kemarin, terhadap bangunan sekolah Nanyang Internasional tidak serius.
Al hasil, Dinas TRTB diduga main mata dengan pihak Nanyang Zhi Hui (Modern Indonesia School) yang berlokasi di Jalan Abdulah Lubis Medan. “Kami sangat kecewa dengan kinerja TRTB, kenapa tidak berani membongkar bangunan yang jelas menyimpang. Lihat saja, bangunan hanya diketok manis, padahal terbukti menyalah. Ada apa? Kita minta Wali Kota Medan Rahudman Harahap agar mengevaluasi bawahannya. Warga jadi terganggu akibat pembangunan Nanyang ini,” keluh seorang warga kepada wartawan yang tidak bersedia dicantumkan namanya.
Ditambahkannya, agenda kehadiran tim penertiban TRTB ke lokasi perguruan Nanyang, juga pantas dipertanyakan. Karena kehadiran tim tertesbut terkesan ditutup-tutupi. Warga tidak diperkenankan melihat pembongkaran. Sama halnya yang dialami wartawan yang hendak meliput penertiban tersebut, juga mendapat larangan dari pihak sekolah. “Tidak boleh masuk, dilarang pimpinan,” ujar seorang satpam kepada wartawan.
Tidak peduli dengan larangan itu, wartawan pun berusaha melihat pembongkaran tersebut dari rumah warga. Dan ternyata, penertiban yang dilakukan hanya sebatas mengetok-ngetok beberapa tiang bangunan. Puluhan petugas tampak hanya berkumpul.
Informasi yang diperoleh, pembongkaran spontan dihentikan ketika oknum petugas menerima telepon dari seseorang. Dan tidak lama kemudian, pemilik yayasan hadir di lokasi. Dan akhirnya, pembongkaran berhenti total, petugas dengan pihak yayasan akhirnya melakukan kesepakatan.
Kasubdis Pengawasan TRTB Kota Medan Ahmad Basaruddin saat keluar dari lokasi bangunan kepada wartawan menyatakan, pihaknya melakukan pembongkaran terhadap bangunan sekolah Nanyang akibat melanggar ketentuan.
Sebab, Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang dikeluarkan Dinas TRTB tidak sesuai dengan Keterangan Situasi Bangunan (KSB) di lokasi, seperti jarak bangunan sekolah harus memiliki jarak 1,5 meter.
Ditegaskan Basaruddin, pembongkaran dihentikan karena pihak yayasan sekolah bersedia membongkar sendiri bangunannya yang menyimpang. “Untuk sementara kita minta bangunan distanvaskan, kita lihat dulu lah niat baik pemilik yayasan,” cetus Basaruddin.
Sementara itu, seorang warga kepada wartawan menuturkan, akibat pembangunan sekolah Nanyang Zhi Hui, rumah warga rusak dan selalu banjir bila hujan turun. Bahkan, sejak awal keberadaan sekolah tersebut sudah diprotes warga. Kehadiran sekolah menimbulkan kemacetan lalulintas juga kebisingan. Ironisnya, penggunaan izin melanggar peruntukan dan tidak memiliki lahan parkir. Warga minta Wali Kota Medan Rahudman agar meninjau kembali izin sekolah Nanyang.
Seorang warga bermarga Sianipar menambahkan, pihak yayasan dinilai kurang memiliki itikat baik dengan keluhan warga. Saat pertemuan di DPRD Medan, pihak sekolah mengaku akan melakukan pendekatan sekaligus mencari solusi terkait keluhan warga. Namun, hal tersebut tidak terealisasi. (ari)