28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Pendaftaran Praja IPDN Terakhir 30 Mei

MEDAN- Bagi warga negara Indonesia (WNI), khususnya yang berusia maksimal 21 tahun (pelamar umum) dan 24 tahun (PNS) per 1 September 2012, terbuka peluang untuk menjadi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk tahun ajaran 2012/2013.
Untuk pendaftarannya mulai dibuka sejak Senin (21/5) sampai Rabu (30/5), berlokasi di masing-masing kantor bupati/wali kota di Sumut.

“Tahun ini, pemerintah kembali membuka lowongan calon Praja IPDN TA 2012/2013. Warga masyarakat di kabupaten dan kota yang berminat, bisa mendaftar di kantor bupati/wali kota masing-masing,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis dalam pertemuan dengan seluruh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pemkab/pemko se-Sumut, di Ruang Kenanga, Lantai VIII, Kantor Gubernur Sumut di Medan, Senin (21/5).

Dijelaskannya, persyaratan pendaftaran antara lain, tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan wanita minimal 160 cm.
Kemudian, berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2010, 2011 dan 2012 (pelamar umum) dengan nilai minimal 7,00 yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah/STTB yang dilegalisir kepala sekolah.

“Syarat lainnya, tidak bertato atau bekas tato atau ditindik dan bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pelamar pria, kecuali karena ketentuan adat/agama.

Berikutnya, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan serta belum menikah/kawin/hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali yang disahkan oleh kepala desa/lurah setempat,” beber Nurdin.

Syarat lainnya, calon bersedia diberhentikan tanpa menuntut di muka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, serta melakukan tindakan asusila yang berdampak hukum atau tidak yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp6000.

Menyangkut tahapan seleksi di tingkat provinsi, Nurdin merincikan, untuk seleksi adminstrasi/verifikasi tanggal Kamis (31/5) sampai Senin (4/6).
Kemudian tes psikologi 13-16 Juni, tes kesehatan dan kesemaptaan 9-14 Juli, tes akademik 4 Agustus, serta penentuan akhir (pantukhir) oleh Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat pada 19-21 September 2012.

Sementara itu, Kepala BKD Provsu Suherman, menambahkan pihaknya berharap kabupaten dan kota segera mengirim data warga daerahnya, yang akan mendaftar calon Praja secepat mungkin.

Hal ini untuk kemudahan kompilasi data editing yang akan dikirim ke Jakarta. “Selain itu, kita sangat berharap, daerah bisa mematuhi ketentuan dan syarat yang berlaku. Bila tidak akan dibatalkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Terkait berapa banyak formasi penerimaan calon Praja IPDN  tahun ini dari Provinsi Sumut, baik Nurdin maupun Suherman sama-sama menjelaskan, bahwa kuota tentang hal tersebut ditentukan pemerintah pusat.

Sedangkan daerah pemekaran merupakan wilayah paling dominan di Sumut, yang akan membuka pendaftaran calon Praja IPDN tahun ini.
“Daerah pemekaran lebih dominan tingkat kebutuhannya dibanding daerah induk.  Karena ini menyangkut kebutuhan akan pembentukan kader Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan,” katanya.(ari/adl/uma)

MEDAN- Bagi warga negara Indonesia (WNI), khususnya yang berusia maksimal 21 tahun (pelamar umum) dan 24 tahun (PNS) per 1 September 2012, terbuka peluang untuk menjadi Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk tahun ajaran 2012/2013.
Untuk pendaftarannya mulai dibuka sejak Senin (21/5) sampai Rabu (30/5), berlokasi di masing-masing kantor bupati/wali kota di Sumut.

“Tahun ini, pemerintah kembali membuka lowongan calon Praja IPDN TA 2012/2013. Warga masyarakat di kabupaten dan kota yang berminat, bisa mendaftar di kantor bupati/wali kota masing-masing,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Nurdin Lubis dalam pertemuan dengan seluruh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pemkab/pemko se-Sumut, di Ruang Kenanga, Lantai VIII, Kantor Gubernur Sumut di Medan, Senin (21/5).

Dijelaskannya, persyaratan pendaftaran antara lain, tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan wanita minimal 160 cm.
Kemudian, berijazah SMA semua jurusan atau Madrasah Aliyah (MA) lulus tahun 2010, 2011 dan 2012 (pelamar umum) dengan nilai minimal 7,00 yang dibuktikan dengan fotocopy ijazah/STTB yang dilegalisir kepala sekolah.

“Syarat lainnya, tidak bertato atau bekas tato atau ditindik dan bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pelamar pria, kecuali karena ketentuan adat/agama.

Berikutnya, tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan serta belum menikah/kawin/hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan yang diketahui orangtua/wali yang disahkan oleh kepala desa/lurah setempat,” beber Nurdin.

Syarat lainnya, calon bersedia diberhentikan tanpa menuntut di muka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengonsumsi maupun menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, serta melakukan tindakan asusila yang berdampak hukum atau tidak yang dinyatakan secara tertulis di atas kertas bermaterai Rp6000.

Menyangkut tahapan seleksi di tingkat provinsi, Nurdin merincikan, untuk seleksi adminstrasi/verifikasi tanggal Kamis (31/5) sampai Senin (4/6).
Kemudian tes psikologi 13-16 Juni, tes kesehatan dan kesemaptaan 9-14 Juli, tes akademik 4 Agustus, serta penentuan akhir (pantukhir) oleh Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat pada 19-21 September 2012.

Sementara itu, Kepala BKD Provsu Suherman, menambahkan pihaknya berharap kabupaten dan kota segera mengirim data warga daerahnya, yang akan mendaftar calon Praja secepat mungkin.

Hal ini untuk kemudahan kompilasi data editing yang akan dikirim ke Jakarta. “Selain itu, kita sangat berharap, daerah bisa mematuhi ketentuan dan syarat yang berlaku. Bila tidak akan dibatalkan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Terkait berapa banyak formasi penerimaan calon Praja IPDN  tahun ini dari Provinsi Sumut, baik Nurdin maupun Suherman sama-sama menjelaskan, bahwa kuota tentang hal tersebut ditentukan pemerintah pusat.

Sedangkan daerah pemekaran merupakan wilayah paling dominan di Sumut, yang akan membuka pendaftaran calon Praja IPDN tahun ini.
“Daerah pemekaran lebih dominan tingkat kebutuhannya dibanding daerah induk.  Karena ini menyangkut kebutuhan akan pembentukan kader Sumber Daya Manusia (SDM) di masa depan,” katanya.(ari/adl/uma)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/