25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tunjangan Sertifikasi Tak Kunjung Dicairkan

MEDAN – Hingga saat ini tunjangan profesi yang dijanjikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan belum juga direalisasikan. Menurut peraturan Kementrian Keuangan nomor 41 tahun 2013, tunjangan profesi diberikan kepada guru setiap tiga bulan, namun saat ini sudah memasuki minggu terakhir bulan Mei tunjangan profesi belum juga dicairkan.

Persoalannya tidak berhenti disitu. Pasalnya, masih ada  sekitar 7116 guru yang belum menerima tunjangan profesi untuk bulan November-Desember 2012. Untuk itu Ketua Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU), Marudut Siringo-ringo menuntut Disdik Medan memenuhi kewajibannya yakni mencairkan uang tunjangan profesi bagi guru yang telah disertifikasi.

Marudut menganggap, kinerja Disdik Medan buruk, karena persoalan seperti ini sudah terjadi berulang kali, akan tetapi hingga kini belum juga ada penyelesaiaanya. “ Setiap tahun permasalahannya sama, tunjangan sertifikasi guru yang terlambat dicairkan,” ujarnya.
Sebelumnya, FKGSU telah melakukan audiensi ke kantor Disdik Medan. Saat itu Kadis Pendidikan Kota Medan Drs Parluhutan Hasibuan berjanji akan mencairkan uang tunjangan profesi pada minggu ke tiga bulan Mei. Bukan hanya itu Kadis juga berjanji akan mencairkan uang tunjangan profesi priode November-Desember 2012.

Marudut menunggu iktikad baik dari Disdik Medan untuk segera mencairkan tunjangan profesi. Ketua FKGSU itu mengancam apabila tunjangan profesi belum juga dicairkan hingga 28 Mei mendatang, maka dirinya akan mengerahkan guru yang tergabung dalam FKGSU untuk mendatangi kantor Disdik Medan. “Kita akan tunggu hingga 28 Mei, apabila sampai tanggal tersebut tunjangan profesi belum dicairkan maka 4 ribu guru akan berkantor di Disdik Medan, “ tegasnya.

Guru yang berjumlah 4 ribu akan berkantor di Disdik Medan selama tiga hari yakni mulai tanggal 29-31 Mei mendatang. Marudut memastikan bahwa murid yang akan ditinggal akan diberi tugas dan diberikan materi sehingga dapat belajar sendiri. “ Murid akan terus kita awasi proses belajar mengajarnya,” bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan menjelaskan bahwa berkas guru-guru yang akan menerima tunjangan profesi sudah dikirimkan ke Biro Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.” Selasa (21/5) lalu, berkas sudah dikirimkan ke Biro Keuangan Pemko Medan,” katanya.
Berkas yang dikirimkan ke Biro Keuangan Pemko Medan berjumlah 1.300

beserta berkas guru yang belum menerima tunjangan profesi priode November-Desember 2012. Disdik Medan akan terus berkoordinasi dengan Biro Keungan Pemko Medan agar secepatnya tunjangan profesi dicairkan. “ Kita upayakan bulan ini sudah dicairkan,” lanjutnya.
Dirinya menghimbau kepada guru-guru yang belum menerima tunjangan profesi agar tetap bersabar dan jangan sampai melakukan aksi mogok mengajar. “ Kasihan murid yang ditinggalkan,” pungkasnya. (mag-8)

MEDAN – Hingga saat ini tunjangan profesi yang dijanjikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan belum juga direalisasikan. Menurut peraturan Kementrian Keuangan nomor 41 tahun 2013, tunjangan profesi diberikan kepada guru setiap tiga bulan, namun saat ini sudah memasuki minggu terakhir bulan Mei tunjangan profesi belum juga dicairkan.

Persoalannya tidak berhenti disitu. Pasalnya, masih ada  sekitar 7116 guru yang belum menerima tunjangan profesi untuk bulan November-Desember 2012. Untuk itu Ketua Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGSU), Marudut Siringo-ringo menuntut Disdik Medan memenuhi kewajibannya yakni mencairkan uang tunjangan profesi bagi guru yang telah disertifikasi.

Marudut menganggap, kinerja Disdik Medan buruk, karena persoalan seperti ini sudah terjadi berulang kali, akan tetapi hingga kini belum juga ada penyelesaiaanya. “ Setiap tahun permasalahannya sama, tunjangan sertifikasi guru yang terlambat dicairkan,” ujarnya.
Sebelumnya, FKGSU telah melakukan audiensi ke kantor Disdik Medan. Saat itu Kadis Pendidikan Kota Medan Drs Parluhutan Hasibuan berjanji akan mencairkan uang tunjangan profesi pada minggu ke tiga bulan Mei. Bukan hanya itu Kadis juga berjanji akan mencairkan uang tunjangan profesi priode November-Desember 2012.

Marudut menunggu iktikad baik dari Disdik Medan untuk segera mencairkan tunjangan profesi. Ketua FKGSU itu mengancam apabila tunjangan profesi belum juga dicairkan hingga 28 Mei mendatang, maka dirinya akan mengerahkan guru yang tergabung dalam FKGSU untuk mendatangi kantor Disdik Medan. “Kita akan tunggu hingga 28 Mei, apabila sampai tanggal tersebut tunjangan profesi belum dicairkan maka 4 ribu guru akan berkantor di Disdik Medan, “ tegasnya.

Guru yang berjumlah 4 ribu akan berkantor di Disdik Medan selama tiga hari yakni mulai tanggal 29-31 Mei mendatang. Marudut memastikan bahwa murid yang akan ditinggal akan diberi tugas dan diberikan materi sehingga dapat belajar sendiri. “ Murid akan terus kita awasi proses belajar mengajarnya,” bebernya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan menjelaskan bahwa berkas guru-guru yang akan menerima tunjangan profesi sudah dikirimkan ke Biro Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.” Selasa (21/5) lalu, berkas sudah dikirimkan ke Biro Keuangan Pemko Medan,” katanya.
Berkas yang dikirimkan ke Biro Keuangan Pemko Medan berjumlah 1.300

beserta berkas guru yang belum menerima tunjangan profesi priode November-Desember 2012. Disdik Medan akan terus berkoordinasi dengan Biro Keungan Pemko Medan agar secepatnya tunjangan profesi dicairkan. “ Kita upayakan bulan ini sudah dicairkan,” lanjutnya.
Dirinya menghimbau kepada guru-guru yang belum menerima tunjangan profesi agar tetap bersabar dan jangan sampai melakukan aksi mogok mengajar. “ Kasihan murid yang ditinggalkan,” pungkasnya. (mag-8)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/