26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dugaan Kasus Makar, Romo Syafii Bakal Dijemput Polisi

DUA KALI MANGKIR DIPERIKSA

Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafii.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam waktu dekat akan menjemput paksa Muhammad Syafi’i alias Romo karena sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

“Jadi dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga. Pemanggilan ini juga akan disertakan dengan membawa surat penjemputan untuk diperiksa,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (24/5).

Nainggolan mengatakan, sesuai jadwal, pemeriksaan kedua terhadap anggota DPR RI ini seharusnya dilakukan pada Jumat ini.

Sebagaimana yang diketahui, pemeriksaan tersebut terkait dugaan perkara makar yang terjadi di Masjid Raya Al Mashun di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

“Hari ini, pemanggilan kedua untuk diperiksa. Tapi yang bersangkutan tidak hadir,” katanya. Menurut MP Nainggolan, alasan ketidakhadiran Syafi’i ke Polda Sumut, karena ia sedang berada di Jakarta.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Syafi’i. “Tadi kuasa hukumnya telah hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran (Syafi’i) untuk diperiksa,” jelasnya.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya memanggil Syafi’i untuk yang kedua kalinya pada Jumat (24/5/2019) ini. Pemanggilan itu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus makar.

“Hari ini panggilan kedua,” ujarnya, singkat.

Informasi diperoleh, beberapa hari yang lalu, polisi juga telah melayangkan pemanggilan pertama terhadap Syafi’i, tapi ia tidak datang alias mangkir. Syafi’i diperiksa terkait ceramahnya bernuansa makar di Masjid Raya Medan. (kps)

DUA KALI MANGKIR DIPERIKSA

Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafii.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam waktu dekat akan menjemput paksa Muhammad Syafi’i alias Romo karena sudah dua kali mangkir dari pemanggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

“Jadi dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan ketiga. Pemanggilan ini juga akan disertakan dengan membawa surat penjemputan untuk diperiksa,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (24/5).

Nainggolan mengatakan, sesuai jadwal, pemeriksaan kedua terhadap anggota DPR RI ini seharusnya dilakukan pada Jumat ini.

Sebagaimana yang diketahui, pemeriksaan tersebut terkait dugaan perkara makar yang terjadi di Masjid Raya Al Mashun di Jalan Sisingamangaraja, Medan.

“Hari ini, pemanggilan kedua untuk diperiksa. Tapi yang bersangkutan tidak hadir,” katanya. Menurut MP Nainggolan, alasan ketidakhadiran Syafi’i ke Polda Sumut, karena ia sedang berada di Jakarta.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Syafi’i. “Tadi kuasa hukumnya telah hadir untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran (Syafi’i) untuk diperiksa,” jelasnya.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa pihaknya memanggil Syafi’i untuk yang kedua kalinya pada Jumat (24/5/2019) ini. Pemanggilan itu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus makar.

“Hari ini panggilan kedua,” ujarnya, singkat.

Informasi diperoleh, beberapa hari yang lalu, polisi juga telah melayangkan pemanggilan pertama terhadap Syafi’i, tapi ia tidak datang alias mangkir. Syafi’i diperiksa terkait ceramahnya bernuansa makar di Masjid Raya Medan. (kps)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/