MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Medan yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Medan. Mulai 31 Mei mendatang, Pemko Medan akan membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk Tahun 2021.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 873 Tahun 2021 per tanggal 29 April 2021, Pemko Medan akan merekrut 2.527 formasi yang terdiri dari 2.324 formasi untuk PPPK dan 203 formasi untuk CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan, dari 2.324 formasi PPPK itu 2.276 diantaranya untuk tenaga guru, dan sisanya 48 formasi ditujukan untuk tenaga kesehatan. “Sedangkan untuk CPNS, 203 formasi itu untuk tenaga teknis. Tapi walaupun tenaga teknis, tenaga teknisnya untuk ditempatkan di rumah sakit. Artinya, tenaga teknisnya juga untuk ditempatkan di bidang kesehatan,” ujarnya.
Muslim menuturkan, saat ini kebutuhan akan tenaga guru dan tenaga kesehatan memang sangat menjadi prioritas bagi Pemko Medan. Hal itu pun dilihat dan direspon secara langsung oleh pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenpan RB dengan memberikan formasi untuk tenaga guru dalam jumlah yang terbilang besar melalui jalur PPPK, yakni sebanyak 2.276 formasi. “Kita ini sangat butuh tenaga guru, mayoritas yang kita butuhkan itu untuk tenaga guru SD, sisanya untuk guru SMP sederajat,” ujarnya.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan, formasi tersebut juga sangat dibutuhkan, khususnya dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan tenaga-tenaga kesehatan profesional di faskes-faskes yang ada untuk menangani penyebaran Covid-19. “Jadi untuk tenaga kesehatan, dari jalur PPPK itu dibuka sebanyak 48 formasi, itu rata-rata untuk perawat. Sedangkan untuk CPNS, tenaga teknisnya untuk ditugaskan di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit,” katanya.
Diiterangkan Muslim, pihaknya pun telah menyampaikan hal ini kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan lewat surat BKDPSDM Kota Medan dengan nomor 563/BKD/2021 pertanggal 10 Mei 2021 perihal Laporan Rincian Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2021.
Diterangkan Muslim, adapun jadwal seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021 yakni, seleksi diumumkan mulai 30 Mei hingga 13 Juni 2021. Kemudian untuk Pendaftaran Seleksi akan dibuka mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021. Sedangkan seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasil dilaksanakan pada 1 Juni hingga 30 Juni 2021. Dan jika ada peserta yang ingin melakukan penyangahan atas hasil seleksi administrasi dapat dilakukan pada 1 Juli hingga 11 Juli 2021.
Sedangkan untuk tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS (CAT BKN), Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN), Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud), dan seterusnya, akan diumumkan setelahnya. (map)