MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sri Idwati, selaku pemilik usaha sarapan pagi Lontong Bu Sri meminta perhatian Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Pasalnya, UMKM yang bergerak di bidang kuliner yang persis berada di belakang pos keamanan pintu masuk Taman Cadika Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor hendak digusur oleh Satpol PP berdasarkan surat permintaan dari Kadispora Medan, Pulungan Harahap.
Permintaan itu disampaikan Sri menyusul kedatangan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, Agha Novrian yang datang bersama petugas Satpol PP ke tempat usahanya, Senin (23/5) pagin
Sri pun menyebutkan, penertiban yang hendak dilakukan pihak Dispora Medan selaku pengelola Taman Cadika terkesan tebang pilih. Pasalnya, Dispora Medan hanya menertibkan usaha yang dimilikinya dan satu unit usaha lainnya, namun tidak untuk beberapa usaha lainnya.
“Kasihanilah kami. Kami hanya pedagang kecil yang mencari hari ini untuk hari ini. Saya minta perhatian Wali Kota Medan agar kami bisa tetap berjualan di sini (Taman Cadika),” lirih Sri didampingi suaminya Tito ketika ditemui wartawan di tempat jualannya.
Menurut Sri, usaha lontong yang dikelolanya bersama suami sudah beroperasi 3 tahun, untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Sri pun mengaku sebagai warga sekitar Taman Cadika. “Kami sudah berjualan di sini selama 3 tahun dan juga melayani para petugas Taman Cadika. Kami berjualan ini pun untuk menghidupi keluarga, termasuk biaya sekolah anak-anak,” katanya.
Untuk itu, Sri yang ditemani sang suami, Tito, meminta penertiban yang dilakukan Dispora Medan tidak tebang pilih. Sebab, Warung Setuju Cadika yang berdiri permanen di dalam Taman Cadika dan diduga sebagai milik Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan Pulungan Harahap justru tak tersentuh sedikitpun dari penertiban.
“Kepada bapak Wali Kota Medan, kami mohon la pak, kiranya kami masih bisa berada di sini. Dan berilah keadilan, karena kita rakyat kecil ya pak ya. Karena kita mencari makan untuk sehari-hari dan untuk biaya sekolah,” ungkapnya lagi.
Berdasarkan pantauan, melihat sejumlah wartawan di lokasi penertiban, Dispora Medan yang ditemani Satpol PP mengurungkan niatnya untuk melakukan penertiban dan hanya melakukan sosialisasi.
Bahkan, Kadispora Kota Medan Pulungan Harahap yang diduga berada di cafe miliknya di kawasan bagian belakang Taman Cadika sengaja mengutus Sekretarisnya, M Agha Novrian.
Sementara itu, Sekretaris Dispora Medan M Agha Novrian yang ditemui awak media di lokasi penertiban mengaku, kedatangan mereka ke Lontong Mbak Sri hanya sebatas menyosialisasikannya Surat Edaran Kadispora Medan yang berisi perintah untuk mengharuskan pengelola usaha sarapan pagi Bu Sri agar mengosongkan tempat usaha mereka untuk dapat ditata.
Agha mengaku, Dispora Kota Medan tidak pernah melakukan penggusuran, namun hanya melakukan penataan tempat usaha agar terlihat lebih indah. Sebab, Taman Cadika Medan Johor merupakan bagian dari Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Medan. “Fokus kami menata dulu, bukan menggusur. Pelan-pelan akan kita kembalikan fungsi Taman Cadika ini,” jelasnya.
Agha juga memastikan, tidak ada tebang pilih dalam hal penertiban cafe dan usaha lainnya yang ada di kawasan Taman Cadika, namun semua akan dilakukan secara bertahap. Dikarenakan Lontong Bu Sri tepat berada di bagian depan, maka penataan akan dimulai dari lokasi itu. “Ke depannya kalau ada kerjasama-kerjasama binaan Dispora, itu mungkin saja terjadi. Dalam artian yang haruslegal, harus ada payung hukum yang benar. Dan Ibu Sri dipersilakan bergabung ke koperasi binaan Dispora Medan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini Taman Cadika Medan Johor sudah dipindahtangankan pengelolaanya dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan ke Dispora Kota Medan. Selain Lontong Bu Sri, di kawasan ini juga terdapat lima usaha lainnya, yakni Cafe Tancap, Sky Park Cafe, I Love Johor dan Warung Setuju Cadika yang diduga milik Kadispora Medan Pulungan Harahap. (map/ila)