25 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

PHRI dan DPMPTSP Kota Medan Siap Dampingi Pengusaha Gelar Pelayanan Perizinan Secara Online

Markus/Sumut Pos
KETERANGAN: Kadis DPMPTSP Kota Medan, Qamarul Fattah (kiri) dan Ketua PHRI Sumatera Utara, Deni S Wardhana (kanan) memberikan keterangan pers. kepada wartawan di Medan, Jumat (21/6)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan berencana menggelar Pelayanan Perizinan Secara Online atau Online Single Submision (OSS) secara cepat.

Ketua PHRI Sumatera Utara, Deni S Wardhana mengungkapkan, kerja sama di dalam menggelar pelayanan perizinan secara online atau OSS ini bertujuan untuk membantu pengusaha meningkatkan dan mengembangkan usahanya.

“Dengan mendaftarkan di OSS, pengusaha mendapatkan lima keuntungan. Pertama adalah izin yang sudah ada tetap berlaku, izin yang telah ada sudah sesuai dengan perizinan usaha yang terbaru, persyaratan lebih mudah karena tidak memerlukan SKDP. Tidak ada masa berlakunya dan terakhir adalah memenuhi syarat legal compliance di sejumlah institusi seperti perbankan,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Deni, pagelaran perizinan secara online atau OSS adalah salah satu bentuk layanan PHRI terhadap member atau anggota yang tergabung di dalamnya agar lebih mudah dalam berusaha bahkan untuk mengembangkan usahanya.

“Jadi organisasi ini tidak hanya mengutip iuran, melainkan memberikan peluang, pengembangan, dan mempermudah bisnis atau usaha,” paparnya didampingi Sekretaris PHRI, Dewi Juita Purba di Hotel Garuda Plaza Medan, Jumat (21/6)

Deni juga mengungkapkan, dalam kegiatan yang akan digelar pada Jumat (28/6) pukul 14.00 WIB mendatang di ruang Kasuari Hotel Garuda Plaza Medan tersebut, ditargetkan akan ada 50 perusahaan yang ikut mendaftar khususnya di daerah Kota Medan.

“Namun jika antusias pengusaha nantinya ternyata besar di dalam mendaftarkan usahanya di OSS, maka kami akan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melakukan penambahan waktu atau membuat gelombang ke dua,” ungkapnya.

Sebab, dirinya meyakini, anggota PHRI yang tergabung saat ini mencapai 200 lebih perusahaan. Jika nantinya seluruh anggota ingin mendaftarkan usahanya di OSS maka akan dibuat kembali gelombang ke dua. “Dalam hal ini kita melihat antusias pengusaha sedangkan PHRI dalam hal ini akan memberikan pendampingan kepada pengusaha yang akan mendaftarkan diri pada OSS nantinya,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan Ir. Qamarul Fattah, M.Si menyatakan, Online Single Submission (OSS) telah ramai dibicarakan setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 pada bulan September 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha.

“Tapi sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian atau lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia atau OSS memberikan dampak yang lebih luas adalah kemudahan berusaha,” ujarnya.

Hal ini tentunya bertujuan memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.

“Jadi tidak terkecuali bagi pelaku usaha baik perorangan, badan usaha baru maupun yang lama sudah berdiri, termasuk UMKM, mereka dapat segera memanfaatkan fasilitas yang pemerintah berikan ini untuk memudahkan usaha disamping mengurangi celah-celah praktik korupsi dan pungutan liar (pungli),” kata dia.

Qamarul Fattah mengharapkan agar kerja sama yang dilakukan oleh PHRI ini dapat dimanfaatkan oleh pengusaha karena sangat besar keuntungan bagi pelaku-pelaku bisnis baik perorangan, badan usaha di dalam mengembangkan usahanya.

Dia juga mengungkapkan, dari 9000 lebih usaha mikro kecil dan menengah serta besar yang tersebar di kota Medan, hingga saat ini baru 400 pengusaha dari berbagai usaha yang telah mendaftar.

“Diharapkan hingga akhir tahun nanti, setidaknya ada 500 usaha yang telah mendaftar dan itu adalah target 500 kami,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Markus/Sumut Pos
KETERANGAN: Kadis DPMPTSP Kota Medan, Qamarul Fattah (kiri) dan Ketua PHRI Sumatera Utara, Deni S Wardhana (kanan) memberikan keterangan pers. kepada wartawan di Medan, Jumat (21/6)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Utara bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan berencana menggelar Pelayanan Perizinan Secara Online atau Online Single Submision (OSS) secara cepat.

Ketua PHRI Sumatera Utara, Deni S Wardhana mengungkapkan, kerja sama di dalam menggelar pelayanan perizinan secara online atau OSS ini bertujuan untuk membantu pengusaha meningkatkan dan mengembangkan usahanya.

“Dengan mendaftarkan di OSS, pengusaha mendapatkan lima keuntungan. Pertama adalah izin yang sudah ada tetap berlaku, izin yang telah ada sudah sesuai dengan perizinan usaha yang terbaru, persyaratan lebih mudah karena tidak memerlukan SKDP. Tidak ada masa berlakunya dan terakhir adalah memenuhi syarat legal compliance di sejumlah institusi seperti perbankan,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Deni, pagelaran perizinan secara online atau OSS adalah salah satu bentuk layanan PHRI terhadap member atau anggota yang tergabung di dalamnya agar lebih mudah dalam berusaha bahkan untuk mengembangkan usahanya.

“Jadi organisasi ini tidak hanya mengutip iuran, melainkan memberikan peluang, pengembangan, dan mempermudah bisnis atau usaha,” paparnya didampingi Sekretaris PHRI, Dewi Juita Purba di Hotel Garuda Plaza Medan, Jumat (21/6)

Deni juga mengungkapkan, dalam kegiatan yang akan digelar pada Jumat (28/6) pukul 14.00 WIB mendatang di ruang Kasuari Hotel Garuda Plaza Medan tersebut, ditargetkan akan ada 50 perusahaan yang ikut mendaftar khususnya di daerah Kota Medan.

“Namun jika antusias pengusaha nantinya ternyata besar di dalam mendaftarkan usahanya di OSS, maka kami akan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk melakukan penambahan waktu atau membuat gelombang ke dua,” ungkapnya.

Sebab, dirinya meyakini, anggota PHRI yang tergabung saat ini mencapai 200 lebih perusahaan. Jika nantinya seluruh anggota ingin mendaftarkan usahanya di OSS maka akan dibuat kembali gelombang ke dua. “Dalam hal ini kita melihat antusias pengusaha sedangkan PHRI dalam hal ini akan memberikan pendampingan kepada pengusaha yang akan mendaftarkan diri pada OSS nantinya,” ujarnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Medan Ir. Qamarul Fattah, M.Si menyatakan, Online Single Submission (OSS) telah ramai dibicarakan setelah keluarnya Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 pada bulan September 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Usaha.

“Tapi sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian atau lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia atau OSS memberikan dampak yang lebih luas adalah kemudahan berusaha,” ujarnya.

Hal ini tentunya bertujuan memangkas waktu dan birokrasi dalam proses perizinan usaha. Kebijakan ini diambil pemerintah sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai suatu usaha.

“Jadi tidak terkecuali bagi pelaku usaha baik perorangan, badan usaha baru maupun yang lama sudah berdiri, termasuk UMKM, mereka dapat segera memanfaatkan fasilitas yang pemerintah berikan ini untuk memudahkan usaha disamping mengurangi celah-celah praktik korupsi dan pungutan liar (pungli),” kata dia.

Qamarul Fattah mengharapkan agar kerja sama yang dilakukan oleh PHRI ini dapat dimanfaatkan oleh pengusaha karena sangat besar keuntungan bagi pelaku-pelaku bisnis baik perorangan, badan usaha di dalam mengembangkan usahanya.

Dia juga mengungkapkan, dari 9000 lebih usaha mikro kecil dan menengah serta besar yang tersebar di kota Medan, hingga saat ini baru 400 pengusaha dari berbagai usaha yang telah mendaftar.

“Diharapkan hingga akhir tahun nanti, setidaknya ada 500 usaha yang telah mendaftar dan itu adalah target 500 kami,” pungkasnya. (mag-1/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/