25.6 C
Medan
Wednesday, May 22, 2024

Terminal Sambu Minta Difungsikan Kembali, Wali Kota Pertimbangkan Manfaatnya

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku masih melihat potensi manfaat yang akan didapatkan apabila Pemko Medan kembali mengaktifkan Terminal Sambu, seperti permintaan Forum Penyelamat Koperasi Pengangkutan Umum Medan (FPKPUM).

Bobby Nasution .

Sebab, kata Bobby, Terminal Sambu bukanlah sebuah terminal yang sebagaimana mestinya dalam mengatur angkutan kota (angkot). Sebaliknya, Terminal Sambu yang dimaksud hanyalah sebuah jalan yang dimanfaatkan sebagai terminal.

“Saya sudah sampaikan ke masyarakat (FPKPUM). Bukan hanya Dishub, PD Pasar juga harus terlibat di situ untuk menertibkan (jika Terminal Sambu ingin diaktifkan). Kita terus melihat potensi baiknya seperti apa. Kalau kita jadikan terminal, boleh, tapi kita lihat dulu potensi (manfaatnya),” ucap Bobby kepada awak media di lobi kantor Wali Kota Medan, Rabu (23/6) sore.

Dikatakan Bobby, bukan hal mudah untuk kembali mengaktifkan fungsi Terminal Sambu. Pasalnya, menurut informasi yang diterimanya, sebahagian wilayah tersebut sudah berpindah kepemilikan asetnya. Dengan kata lain, tidak semua bagian dari terminal sambu merupakan aset Pemko Medan.

“Kalau masih banyak (aset) yang punya kita, nanti kita bisa rancang bagaimana pengaktifannya, lalu bagus untuk terminal atau tidak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya FPKPUM berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (22/6). Dalam orasinya mereka menyampaikan berbagai permintaan, salah satunya tentang pengaktifan kembali fungsi Terminal Sambu yang telah berubah fungsi menjadi pasar ilegal. Pasalnya, hal itu mereka nilai dapat merugikan Pemko Medan. “Menurut kami, pemindahan alih fungsi tersebut sangat merugikan Pemko Medan,” katanya saat menyampaikan orasi. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku masih melihat potensi manfaat yang akan didapatkan apabila Pemko Medan kembali mengaktifkan Terminal Sambu, seperti permintaan Forum Penyelamat Koperasi Pengangkutan Umum Medan (FPKPUM).

Bobby Nasution .

Sebab, kata Bobby, Terminal Sambu bukanlah sebuah terminal yang sebagaimana mestinya dalam mengatur angkutan kota (angkot). Sebaliknya, Terminal Sambu yang dimaksud hanyalah sebuah jalan yang dimanfaatkan sebagai terminal.

“Saya sudah sampaikan ke masyarakat (FPKPUM). Bukan hanya Dishub, PD Pasar juga harus terlibat di situ untuk menertibkan (jika Terminal Sambu ingin diaktifkan). Kita terus melihat potensi baiknya seperti apa. Kalau kita jadikan terminal, boleh, tapi kita lihat dulu potensi (manfaatnya),” ucap Bobby kepada awak media di lobi kantor Wali Kota Medan, Rabu (23/6) sore.

Dikatakan Bobby, bukan hal mudah untuk kembali mengaktifkan fungsi Terminal Sambu. Pasalnya, menurut informasi yang diterimanya, sebahagian wilayah tersebut sudah berpindah kepemilikan asetnya. Dengan kata lain, tidak semua bagian dari terminal sambu merupakan aset Pemko Medan.

“Kalau masih banyak (aset) yang punya kita, nanti kita bisa rancang bagaimana pengaktifannya, lalu bagus untuk terminal atau tidak,” pungkasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya FPKPUM berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Selasa (22/6). Dalam orasinya mereka menyampaikan berbagai permintaan, salah satunya tentang pengaktifan kembali fungsi Terminal Sambu yang telah berubah fungsi menjadi pasar ilegal. Pasalnya, hal itu mereka nilai dapat merugikan Pemko Medan. “Menurut kami, pemindahan alih fungsi tersebut sangat merugikan Pemko Medan,” katanya saat menyampaikan orasi. (map/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/