31 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Terkait Judi Online, Kapolres Pelabuhan Belawan akan Periksa HP Personel

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Adanya kasus KDRT berujung istri membakar suaminya yang melibatkan dua anggota Polri beberapa pekan yang lalu, kejadian tersebut diakibatkan sang suami yang merupakan anggota Polri hobi bermain judi online.

Dengan kejadian tersebut beberapa anggota Polri turut mendukung pemberantasan Judol alias Judi Online, salah satunya Polres Pelabuhan Belawan yang akan segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personelnya tanpa terkecuali.

Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi Senin (24/6/2024)).

“Akan kita lakukan razia ke hp anggota, ” ungkapnya tampa merinci kapan akan dilakukan. Sebelumnya, genderang perang terhadap judi online ditabuh oleh pemerintah setelah korban jiwa berjatuhan akibat judi daring ini.

Korban judi daring ini ada yang nekat bunuh diri akibat terlilit utang, dan bertindak kriminal hanya demi mencari uang sebagai modal berjudi.

Mengingat aktivitas judol ini kian merebak, bahkan hingga menjerat berbagai lapisan masyarakat hingga oknum petugas. Akhirnya, pemerintah mulai mempersiapkan “senjata” khusus untuk memberantas judi online.

Berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 lalu.

Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ini beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya.(mag-1)

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Adanya kasus KDRT berujung istri membakar suaminya yang melibatkan dua anggota Polri beberapa pekan yang lalu, kejadian tersebut diakibatkan sang suami yang merupakan anggota Polri hobi bermain judi online.

Dengan kejadian tersebut beberapa anggota Polri turut mendukung pemberantasan Judol alias Judi Online, salah satunya Polres Pelabuhan Belawan yang akan segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personelnya tanpa terkecuali.

Hal itu dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi Senin (24/6/2024)).

“Akan kita lakukan razia ke hp anggota, ” ungkapnya tampa merinci kapan akan dilakukan. Sebelumnya, genderang perang terhadap judi online ditabuh oleh pemerintah setelah korban jiwa berjatuhan akibat judi daring ini.

Korban judi daring ini ada yang nekat bunuh diri akibat terlilit utang, dan bertindak kriminal hanya demi mencari uang sebagai modal berjudi.

Mengingat aktivitas judol ini kian merebak, bahkan hingga menjerat berbagai lapisan masyarakat hingga oknum petugas. Akhirnya, pemerintah mulai mempersiapkan “senjata” khusus untuk memberantas judi online.

Berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online) yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 14 Juni 2024 lalu.

Satgas yang dikomandoi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ini beranggotakan personel dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK), dan beberapa instansi terkait lainnya.(mag-1)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/