MEDAN-Proyek pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru Pemko Medan 2013 Rp9,2 miliar tahun ini dimenangkan kembali oleh CV Barokah Utama. Diduga, CV Barokah Utama sengaja diatur menjadi pemenangnya. Buktinya, sanggahan yang dilayangkan perusahaan yang kalah tidak digubris atau dijawab oleh panitia tender.
“Memang sepertinya ada kesengajaan untuk memenangkan CV Barokah Utama itu. Buktinya, meskipun ada yang menawar lebih rendah, perusahaan itu tetap menang.
Menurut informasi yang saya dapat, ada 4 perusahaan yang ikut tender juga bekerja sama untuk memenangkan CV Barokah Utama itu,” kata sumber yang kalah ikut tender paket Lebaran Pemko Medan ini, Selasa (23/7).
Menurut pria yang tidak ingin menyebutkan namanya ini mengatakan, sejak awal proses tender ini memang sudah terjadi kejanggalan. Pertama, ada 4 perusahaan yang telah bekerja sama untuk memenangkan CV Barokah itu. “Bagaimana mungkin perusahaan lain bisa memang, kalau ada 4 perusahaan yang telah kompromi untuk memenangkan CV Barokah Utama tersebut. Memang sejak awal sudah diputuskan siapa pemenangnya, tender terkesan main-main,” katanya.
Lalu, lanjutnya, soal sanggahan. Perusahaan yang kalah sudah mengajukan sanggahan kepada panitia, bahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan dan Sekretaris Daerah, tapi tidak dijawab oleh panitia. “Semua ini sudah diatur lah. Bayangkan, anggaran untuk pengadaan paket ini bisa mencapai keuntungan sebesar Rp3 miliar lebih. Sebab, pengadaan ini hanya membutuhkan anggaran sebesar Rp6 miliar, bila dibandingkan dengan isi paket itu. Kalau diperkirakan, isi paket ini tidak mencapai Rp290 ribu per paket,” ujarnya lagi.
Sekadar diketahui, pengadaan paket Lebaran, Natal dan Tahun Baru Pemko Medan 2013 ini menggunakan anggaran sebesar Rp 9,2 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp5,7 miliar. Paket tersebut berisi gula sebanyak 5 kg, sirup 6 botol, minyak goreng dan roti 1 kaleng.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera TPKS) DPRD Kota Medan Salman Alfarisi LC mengatakan, dia mendesak agar dilakukan penyelidikan atas tender tersebut. “Kalau memang ada kejanggalan, maka pihak berwajib harus melakukan penyelidikan,” katanya.
Menurut Salman, ia memang heran dengan proses tender tersebut, dimana nama pemenang tidak cepat diumukan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan juga penentuan pemenangnya. “Tujuan utama LPSE itu adalah agar masyarakat bisa memantau langsung, tapi mengapa pemenang proyek ini lama diumumkan di LPSE,” ungkapnya.
Paling mengherankan lagi, lanjutnya, Pemko Medan memenangkan penawar lebih tinggi, yakni CV Barokah Utama. “Ini tidak sesuai dengan imbauan kita bahwa Pemko Medan harus mengirit anggaran. Kalau seperti ini, bukannya mengirit, tapi pemborosan. Plt Wali Kota Medan harus melakukan pengawasan terhadap proyek ini,” paparnya. (dek)