28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Menipu hingga Puluhan Juta Oknum PNS Dispenda Dilaporkan ke Polisi

MEDAN-Pegawai Negri Sipil (PNS) Dispenda Medan, Burhanuddin terbilang licik. Untuk meraup keuntungan, ia pun nekat melakukan penipuan dengan dalih mampu memasukkan orang sebagai pegawai honorer di Dispenda Medan. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, PNS ini pun mengaku sebagai kerabat dekat Rahudman Harahap agar aksinya bisa berjalan mulus.

Tak tanggung, Burhanuddin diketahui bernama, Burhanuddin, warga Jalan Garu II, Perumahan Harjosari Indah, Medan Amplas itu sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta. Mirisnya, 14 orang yang di janjikan akan bekerja sebagai honorer di Dispenda Medan tak juga bekerja hingga saat ini.

Merasa telah di tipu, Burhanuddin pun dilaporkan para korbannya ke Mapolresta Medan, Senin (22/7) siang. Informasi yang diperoleh, Ia dilaporkan korbannya terkait kasus penipuan. Ia menjanjikan kepada 14 orang agar masuk menjadi pegawai honorer di Dispenda Medan sejak Januari 2013 lalu.
Untuk melancarkan urusannya agar menjadi pegawai honorer, korbannya pun menyetorkan sejumlah uang puluhan juta kepada Burhanudin. Sayangnya hingga kini tak seorang pun dari mereka merasakan pekerjaan yang di janjikan. Ketiga korban yang melaporkan kasus penipuan ini diketahui Sofian Lubis (42) warga Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Khairul (28), warga Jalan Perjuangan, Medan Sunggal dan salah satu pesepakbola PSMS Medan Reswandi (34).
Ketiganya resmi membuat laporan pengaduan ke Polresta Medan dengan nomor surat STTLP/1941/K/VII/2013/ Resta Medan tanggal 22 Juli. Menurut keterangan salah satu korban penipuan oknum PNS Dispenda Medan,mengiming-imingi bekerja dan meminta uang masuk sebesar Rp 30 juta. Ia pun juga menyetujui permintaan Burhanuddin, dengan harapan dapat secepatnya bekerja di tempat itu.

“Dia berjanji kalau aku mau dimasukkan bekerja di Dispenda Medan. Memang selama ini sudah ada beberapa orang yang masuk melalui dia dengan membayar uang Rp 30 juta. Aku sudah ngasih uang kepada Burhanuddin Rp30 juta supaya menjadi pegawai honorer di Dispenda Medan sejak Januari 2013 lalu. Tapi nyatanya, kami bertiga hingga saat ini enggak pernah kerja sebagai honorer. Jadi ini kan sama saja dengan penipuan,” ungkap korban.
Lanjut Reswandi, barang bukti yang mereka pegang sudah kuat untuk melaporkan oknum PNS Dispenda Medan, Burhanuddin ke kantor polisi.
“Kami punya alat bukti agar si Burhanuddin ditangkap polisi. Ada perjanjian kwitansi atas nama Burhanuddin dalam bentuk uang. Kami bertiga juga memegang barang bukti yang sama,” terang Reswandi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengaku belum menerima laporan pengaduan soal kasus penipuan yang melibatkan oknum PNS Dispenda Medan itu.
“Nanti coba saya priksa dulu ya, saya belum menerima laporan kasus tersebut. Nanti ya saya kroscek kembali dengan anggota saya,” tandasnya. (mag-10)

MEDAN-Pegawai Negri Sipil (PNS) Dispenda Medan, Burhanuddin terbilang licik. Untuk meraup keuntungan, ia pun nekat melakukan penipuan dengan dalih mampu memasukkan orang sebagai pegawai honorer di Dispenda Medan. Bahkan, untuk melancarkan aksinya, PNS ini pun mengaku sebagai kerabat dekat Rahudman Harahap agar aksinya bisa berjalan mulus.

Tak tanggung, Burhanuddin diketahui bernama, Burhanuddin, warga Jalan Garu II, Perumahan Harjosari Indah, Medan Amplas itu sudah meraup keuntungan hingga ratusan juta. Mirisnya, 14 orang yang di janjikan akan bekerja sebagai honorer di Dispenda Medan tak juga bekerja hingga saat ini.

Merasa telah di tipu, Burhanuddin pun dilaporkan para korbannya ke Mapolresta Medan, Senin (22/7) siang. Informasi yang diperoleh, Ia dilaporkan korbannya terkait kasus penipuan. Ia menjanjikan kepada 14 orang agar masuk menjadi pegawai honorer di Dispenda Medan sejak Januari 2013 lalu.
Untuk melancarkan urusannya agar menjadi pegawai honorer, korbannya pun menyetorkan sejumlah uang puluhan juta kepada Burhanudin. Sayangnya hingga kini tak seorang pun dari mereka merasakan pekerjaan yang di janjikan. Ketiga korban yang melaporkan kasus penipuan ini diketahui Sofian Lubis (42) warga Bukit Lawang, Kabupaten Langkat, Khairul (28), warga Jalan Perjuangan, Medan Sunggal dan salah satu pesepakbola PSMS Medan Reswandi (34).
Ketiganya resmi membuat laporan pengaduan ke Polresta Medan dengan nomor surat STTLP/1941/K/VII/2013/ Resta Medan tanggal 22 Juli. Menurut keterangan salah satu korban penipuan oknum PNS Dispenda Medan,mengiming-imingi bekerja dan meminta uang masuk sebesar Rp 30 juta. Ia pun juga menyetujui permintaan Burhanuddin, dengan harapan dapat secepatnya bekerja di tempat itu.

“Dia berjanji kalau aku mau dimasukkan bekerja di Dispenda Medan. Memang selama ini sudah ada beberapa orang yang masuk melalui dia dengan membayar uang Rp 30 juta. Aku sudah ngasih uang kepada Burhanuddin Rp30 juta supaya menjadi pegawai honorer di Dispenda Medan sejak Januari 2013 lalu. Tapi nyatanya, kami bertiga hingga saat ini enggak pernah kerja sebagai honorer. Jadi ini kan sama saja dengan penipuan,” ungkap korban.
Lanjut Reswandi, barang bukti yang mereka pegang sudah kuat untuk melaporkan oknum PNS Dispenda Medan, Burhanuddin ke kantor polisi.
“Kami punya alat bukti agar si Burhanuddin ditangkap polisi. Ada perjanjian kwitansi atas nama Burhanuddin dalam bentuk uang. Kami bertiga juga memegang barang bukti yang sama,” terang Reswandi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengaku belum menerima laporan pengaduan soal kasus penipuan yang melibatkan oknum PNS Dispenda Medan itu.
“Nanti coba saya priksa dulu ya, saya belum menerima laporan kasus tersebut. Nanti ya saya kroscek kembali dengan anggota saya,” tandasnya. (mag-10)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/