MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan memproyeksikan penambahan anggran sebesar Rp373,8 miliar di dalam Perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) tahun anggran 2015.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyebutkan, penambahan anggaran sebesar Rp373 miliar berdasarkan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati sebelumnya.
Dijelaskannya, pendapatan daerah setelah perubahan TA 2015 diproyeksikan sebesar Rp5,09 triliun lebih atau meningkat 8,87 persen dibandingkan dengan sebelum perubahan.”Proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan tersebut cukup realistis,” kata Eldin saat membacakan nota pengantar P-APBD 2015 di gedung DPRD Medan, Kamis (27/7).
Berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan, lanjut Eldin maka formulasi belanja daerah yang diajukan dapat disampaikan sebagai berikut, di antaranya belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp2,20 triliun lebih dan belanja langsung sebesar Rp3,26 triliun lebih.
Secara total jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp 5,47 triliun lebih, dengan distribusi 40,31 persen untuk belanja langsung dan 59,69 persen untuk belanja langsung. Selanjutnya peningkatan keterbukaan dan akuntabilitas publik.Peningkatan penataan ruang dan kualitas lingkungan hidup.Peningkatan penanaman modal daerah serta kemudahan pelayanan perizinan/non perizinan.
Peningkatan kesempatan kerja dan lapangan kerja.Mewujudkan suasana kehidupan yang harmonis, saling menghormati, aman dan damai.Serta pengintegrasian program penanggulangan kemiskinan. Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah, ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah sebagai berikut.Pembiayaan penerimaan sebesar Rp388,85 miliar. Pembiayaan pengeluaran sebesar Rp15,00 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam perubahan APBD TA 2015 diproyeksikan sebesar Rp373,85 miliar.”Kita semua tentu memiliki komitmen yang sama, untuk mengelola P-APBD yang semakin efisien, transparan dan taat azas, namun saya juga menyadari kompleksitas tuntutan, kebutuhan dan kempentingan pembangunan kota tetap berada diatas kapasitas fiskal yang dapat diformulasikan dalam APBD,” jelasnya.
Untuk itu dalam menyusun skala prioritas yang paling optimal terutama dari sisi outcome (hasil) sehingga dia berharap ada dukungan dan partisipasi yang semakin luas dari seluruh stakeholder kota, terutama dalam implementasi pelaksanaan Perubahan APBD nantinya.
Catatan lain dari formasi perubahan anggaran, lanjut Eldin, yakni alokasi belanja daerah untuk urusan pendidikan telah memenuhi amanah konstitusi, yaitu sebesar 24,98 persen dari total belanja.
“Prioritas pembangunan kota yang ditetapkan diharapkan tetap mampu secara bertahap dan berkesinambungan mengatasi persoalan-persoalan dasar pembangunan kota, seperti peningkatan kualitas infrastruktur kota, pembangunan kawasan lingkar luar, peningkatan managemen lalu lintas, peningkatan sarana/prasarana pendidikan, kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan umum lainnya,” harapnya.(dik/ila)