26 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Rawan Bencana Banjir, Warga Kwala Bekala Diminta Aktif Jaga Lingkungan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diminta untuk proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam menjaga kondisi sungai di sekitar tempat tinggal warga. Mengingat, Kelurahan Kwala Bekala termasuk salah satu wilayah di Kota Medan yang rawan akan bencana banjir.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di Jalan A.H Nasution, Gang Damai, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (23/7/2023) sore.

“Kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal kita merupakan tanggungjawab kita bersama. Terkhusus untuk sungai yang ada di sekitar tempat tinggal kita, mari kita bersama-sama menjaganya,” ucap Rizki.

Pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan M Yamin Daulay dan Kasi Trantib Kelurahan Kwala Bekala Roida tersebut, Rizki juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang keluhan warga atas kondisi banjir yang masih sering terjadi di kawasan tersebut.

“Kita akan terus berkoordinasi agar sungai dapat dinormalisasi oleh pihak terkait. Namun begitu, kita juga harus memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Gg Jaya, Suryani yang hadir dalam kegiatan itu mengeluhkan kondisi banjir yang masih terjadi di kawasan tempat tinggalnya. Padahal, jarak antara sungai dengan rumahnya terbilang cukup jauh.

“Saya tinggal di Gang Jaya, rumah saya cukup jauh dari sungai, tapi kena banjir juga. Tolong lah pak diperhatikan, jangan jalan saja yang diperbaiki pak, sungai itu dibenahi juga pak,” keluhnya.

Sementara itu, warga Gg Bersama, Evita Lubis yang mengaku tinggal di kawasan bantaran sungai juga mengeluhkan kondisi rumahnya yang kerap banjir setiap kali sungai meluap.

“Rumah kami pas paling pinggir sungai pak. Katanya sungainya mau di bronjong, tapi gak dibronjong juga,” sebutnya.

Menanggapi keluhan warga, perwakilan BPBD Kota Medan, M Daulay, mengaku akan terus berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II agar melakukan normalisasi sungai, begitu juga dengan rencana pembangunan bronjong dibantaran sungai.

“Sebab sesungguhnya masalah sungai kewenangannya ada di BWSS. Tapi perlu kita ketahui, memang ada aturan yang menetapkan batas jarak minimal mendirikan bangunan dari bantaran sungai. Bila rumah tempat tinggal kita sangat dekat dengan bantaran sungai, tentu itu telah menyalahi aturan,” pungkasnya. (map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, diminta untuk proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dalam menjaga kondisi sungai di sekitar tempat tinggal warga. Mengingat, Kelurahan Kwala Bekala termasuk salah satu wilayah di Kota Medan yang rawan akan bencana banjir.

Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, M. Afri Rizki Lubis SM M.IP saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.2 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Bencana di Jalan A.H Nasution, Gang Damai, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Minggu (23/7/2023) sore.

“Kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal kita merupakan tanggungjawab kita bersama. Terkhusus untuk sungai yang ada di sekitar tempat tinggal kita, mari kita bersama-sama menjaganya,” ucap Rizki.

Pada kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan M Yamin Daulay dan Kasi Trantib Kelurahan Kwala Bekala Roida tersebut, Rizki juga mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang keluhan warga atas kondisi banjir yang masih sering terjadi di kawasan tersebut.

“Kita akan terus berkoordinasi agar sungai dapat dinormalisasi oleh pihak terkait. Namun begitu, kita juga harus memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah ke sungai,” ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang warga Gg Jaya, Suryani yang hadir dalam kegiatan itu mengeluhkan kondisi banjir yang masih terjadi di kawasan tempat tinggalnya. Padahal, jarak antara sungai dengan rumahnya terbilang cukup jauh.

“Saya tinggal di Gang Jaya, rumah saya cukup jauh dari sungai, tapi kena banjir juga. Tolong lah pak diperhatikan, jangan jalan saja yang diperbaiki pak, sungai itu dibenahi juga pak,” keluhnya.

Sementara itu, warga Gg Bersama, Evita Lubis yang mengaku tinggal di kawasan bantaran sungai juga mengeluhkan kondisi rumahnya yang kerap banjir setiap kali sungai meluap.

“Rumah kami pas paling pinggir sungai pak. Katanya sungainya mau di bronjong, tapi gak dibronjong juga,” sebutnya.

Menanggapi keluhan warga, perwakilan BPBD Kota Medan, M Daulay, mengaku akan terus berkoordinasi dengan Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II agar melakukan normalisasi sungai, begitu juga dengan rencana pembangunan bronjong dibantaran sungai.

“Sebab sesungguhnya masalah sungai kewenangannya ada di BWSS. Tapi perlu kita ketahui, memang ada aturan yang menetapkan batas jarak minimal mendirikan bangunan dari bantaran sungai. Bila rumah tempat tinggal kita sangat dekat dengan bantaran sungai, tentu itu telah menyalahi aturan,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru